Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Hukum

Polisi Temukan Unsur Pidana Kematian Presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway

Wahyu SuryaniDiterbitkan 1 Sep 2026 - 00.03 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polisi Temukan Unsur Pidana Kematian Presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Pihak kepolisian menemukan adanya indikasi tindak pidana dalam kasus kematian presenter TVRI Papua Barat, Suryanto Tuwing Idorway alias Yanto Idorway. Temuan unsur pidana tersebut menjadi dasar bagi kepolisian untuk resmi menaikkan status penanganan perkara dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara.

Penanganan dan penyidikan perkara tersebut saat ini dilakukan oleh jajaran Polres Pegunungan Arfak dengan mendapatkan asistensi dan pendampingan langsung dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat. Dalam upaya melengkapi alat bukti dan membangun konstruksi perkara, penyidik sejauh ini telah memeriksa sebanyak 23 orang saksi. Jumlah saksi yang dimintai keterangan tersebut berpeluang bertambah seiring dengan pengembangan kasus.

Selain memeriksa puluhan saksi, penyidik kepolisian juga telah menerima dokumen hasil autopsi jenazah Yanto Idorway. Kendati hasil autopsi telah berada di tangan penyidik, kepolisian masih mengagendakan pemeriksaan serta permintaan keterangan lanjutan dari saksi ahli guna memperdalam temuan-temuan medis yang termuat dalam hasil autopsi tersebut.

Baca Juga

Api Melahap Permukiman di Gambir Padam, 880 Warga Terdampak

Api Melahap Permukiman di Gambir Padam, 880 Warga Terdampak

Dalam proses penanganan perkara ini, penyidik untuk sementara menerapkan ketentuan Pasal 466 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Meski status perkara telah dinaikkan ke tingkat penyidikan, kepolisian menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penetapan tersangka karena rangkaian proses pendalaman perkara masih terus berjalan.

Kasus ini bermula ketika Yanto Idorway dilaporkan hilang akibat terseret arus sungai di kawasan Air Terjun Memti, Kampung Sisrang, Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, pada 18 Juli 2026. Menanggapi laporan tersebut, Tim SAR diterjunkan untuk melakukan operasi pencarian selama tujuh hari hingga operasi pencarian resmi ditutup pada 24 Juli 2026.

Baca Juga

Guru PPPK Bisa Jadi CPNS Mulai 2027, Ini Mekanismenya

Guru PPPK Bisa Jadi CPNS Mulai 2027, Ini Mekanismenya

Upaya pencarian terhadap korban kemudian terus dilanjutkan hingga akhirnya jenazah Yanto ditemukan pada 27 Juli 2026 sekitar pukul 11.05 WIT. Jenazah korban selanjutnya dievakuasi menuju Manokwari, dan pihak keluarga korban meminta pelaksanaan tindakan autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban secara medis dan hukum.

Sumber: Liputan6

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Yanto IdorwayTVRI Papua Barat

Berita Terbaru Lainnya

Api Melahap Permukiman di Gambir Padam, 880 Warga TerdampakGuru PPPK Bisa Jadi CPNS Mulai 2027, Ini MekanismenyaBNPB Tabur 5,6 Ton Garam Pancing Hujan di Titik Kebakaran Hutan4 RT di Gambir Jakpus Terdampak Kebakaran, Warga Dievakuasi ke Pengungsian46 Ton Bantuan Gempa NTT Tersimpan di Gudang HalimTiba di NTT, Tim Relawan Kesehatan USK Aceh Mulai Berikan Layanan Medis dan Pendampingan Trauma Korban GempaKebakaran Permukiman dan Gedung Kosong di Gambir Berhasil DipadamkanAra Siapkan 500 Rumah untuk Korban Gempa NTT Pakai Cara Ini

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap