Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan tiga tugas utama yang wajib dilaksanakan oleh seluruh kepala Sekolah Rakyat sebagai pemimpin satuan pendidikan. Instruksi tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi bersama Kepala Sekolah Rakyat se-Indonesia melalui Zoom pada Rabu (2/9/2026).
Tugas pertama yang ditekankan adalah pelaksanaan pengawasan penuh selama 24 jam tanpa kompromi terhadap para peserta didik. Mengingat Sekolah Rakyat menerapkan sistem sekolah berasrama (boarding school), pengawasan ketat mutlak diperlukan guna mencegah potensi terjadinya perundungan (bullying), kekerasan seksual, dan sikap intoleransi. Dalam praktiknya, pengawasan ini mengandalkan peran aktif wali asuh, wali asrama, serta sokongan perangkat pemantau seperti CCTV di lingkungan sekolah.
Tugas kedua berkaitan dengan tata kelola lembaga yang harus patuh terhadap prosedur operasional standar. Gus Ipul meminta jajaran pimpinan sekolah memastikan pengelolaan keuangan berjalan bersih, bebas dari korupsi maupun benturan kepentingan, serta memberlakukan standar kegiatan belajar dan asrama yang setara bagi semua siswa.
Sementara itu, tugas ketiga berfokus pada konsolidasi dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan. Kepala sekolah diwajibkan menjalin komunikasi dan kerja sama erat dengan masyarakat sekitar, pemerintah daerah, hingga para pengajar tamu yang bertugas di Sekolah Rakyat.
Orang Tua Murid TKIP-SDIP Laporkan UIN Jakarta ke Ombudsman Soal Sengketa

Tiga Pilar dan Masa Adaptasi
Gus Ipul menggarisbawahi bahwa efektivitas Sekolah Rakyat bertumpu pada tiga pilar yang tidak dapat ditawar, yakni pengawasan, kepatuhan, dan kolaborasi, demi menjamin masa depan siswa yang lebih baik. Sebagai bentuk akuntabilitas, seluruh kepala sekolah diwajibkan menyusun dan menyerahkan laporan berkala mulai bulan depan mengenai kondisi kesehatan, rekam perkembangan mental, serta latar belakang setiap anak didik.
Pihak kementerian tetap memberikan ruang penyesuaian bagi para pengelola lembaga sebelum seluruh program dipacu secara penuh. Masa adaptasi diberikan selama satu hingga tiga bulan agar para kepala sekolah dapat mengenali lingkungan baru dan karakter siswa sebelum tahap akselerasi dimulai.
Kesiapan Menghadapi Dampak Karhutla
Selain membahas pokok kepemimpinan sekolah, pertemuan koordinasi tersebut turut menyoroti ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah titik di Kalimantan, termasuk lingkungan SRT 1 Kotawaringin Timur di Kalimantan Tengah.
Gus Ipul Ajak Warga Aktif Perbaiki Data Penerima Bansos

Kepala SRT 1 Kotawaringin Timur, Nikkon Bhastari, menjelaskan bahwa para siswa tetap bertahan di lingkungan asrama dan tidak dipulangkan kendati titik kebakaran sempat berada sekitar 3 meter dari lokasi sekolah dan memicu kepulan asap. Pihak sekolah telah menyiagakan peralatan medis darurat secara mandiri, seperti tabung oksigen, masker, dan nebulizer, serta memanfaatkan akses yang dekat dengan puskesmas dan rumah sakit.
Untuk menjaga kelangsungan belajar di tengah kabut asap, aktivitas pembelajaran yang biasanya berjalan pukul 08.00 hingga 09.00 pagi dialihkan langsung ke dalam asrama dengan pendampingan intensif dari para guru.






