Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisPeristiwaNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanBeritaPopuler
Beranda/Nasional

Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji di Pengadilan Tipikor

Wahyu SuryaniDiterbitkan 11 Agu 2026 - 10.29 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji di Pengadilan Tipikor
Foto/Ilustrasi: kumparan.com.
A-A+

Mantan Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, yang akrab disapa Gus Yaqut, mendatangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat untuk menjalani sidang perdana. Kehadiran mantan pejabat negara tersebut berkaitan erat dengan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk tahun anggaran 2023-2024. Persidangan ini menjadi perhatian publik setelah kasus tersebut bergulir di bawah penanganan komisi antirasuah.

Gus Yaqut tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada hari Selasa, 11 Agustus 2026. Berdasarkan pantauan di lokasi, mantan Menteri Agama ini sampai sekitar pukul 09.20 WIB. Saat turun dan berjalan menuju ruang sidang, Gus Yaqut terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye khas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan kedua tangannya dalam kondisi diborgol. Dalam menjalani proses persidangan perdana ini, Gus Yaqut didampingi langsung oleh sang istri, Eny Retno. Kehadiran Gus Yaqut di pengadilan juga disambut oleh para pendukungnya yang berkumpul di lokasi. Ketika ia berjalan masuk ke dalam ruang sidang, para pendukungnya langsung menciumi tangannya berkali-kali sembari mengumandangkan selawat bersama-sama. Di tengah situasi tersebut, Gus Yaqut sempat meminta doa kepada masyarakat agar proses hukum yang sedang dihadapinya dapat berjalan dengan lancar. Senada dengan suaminya, Eny Retno juga meminta doa dari publik agar persidangan tersebut dapat berlangsung dengan baik dan adil.

Baca Juga

Kejaksaan Usut Kasus Korupsi Proyek PDNS yang Mengakibatkan Serangan Ransomware

Kejaksaan Usut Kasus Korupsi Proyek PDNS yang Mengakibatkan Serangan Ransomware

Kasus dugaan korupsi yang menjerat Gus Yaqut ini bermula dari adanya penyimpangan dalam alokasi tambahan kuota haji. Kasus ini berpusat pada penyimpangan alokasi tambahan sebanyak 20.000 kuota haji untuk tahun 2023-2024. Dalam perkembangan penanganan perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Para tersangka tersebut meliputi Yaqut Cholil Qoumas selaku mantan Menteri Agama, Gus Alex yang merupakan mantan Staf Khusus Menteri Agama, serta dua orang yang menjabat sebagai petinggi dari biro travel swasta. Berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tindakan penyimpangan ini telah mengakibatkan kerugian keuangan negara yang nilainya mencapai Rp 622 miliar.

Modus operandi yang dilakukan dalam perkara korupsi ini diduga berupa manipulasi terhadap aturan pembagian kuota haji yang telah ditetapkan. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, alokasi kuota haji seharusnya dibagi dengan proporsi sebesar 92 persen untuk jemaah haji reguler dan sebesar 8 persen untuk jemaah haji khusus. Namun, dalam pelaksanaannya, Gus Yaqut diduga secara sepihak mengubah rasio pembagian tersebut menjadi 50 persen untuk jemaah reguler dan 50 persen untuk jemaah khusus (50:50). Sisa dari kuota haji tersebut kemudian diduga diperjualbelikan secara ilegal sebagai jalur cepat atau "fast track" demi memberikan keuntungan bagi pihak biro travel swasta.

Baca Juga

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Menanggapi dakwaan dan tuduhan tersebut, Gus Yaqut melalui kuasa hukumnya telah melayangkan bantahan resmi terhadap dugaan yang disampaikan oleh pihak KPK. Pada saat dirinya menjalani penahanan, Gus Yaqut sempat memberikan pernyataan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah menerima uang sepeser pun dari penyalahgunaan kuota haji tersebut. Mantan Menteri Agama ini mengeklaim bahwa keputusan dan tindakan yang diambilnya saat itu semata-mata dilakukan demi menjaga keselamatan para jemaah haji.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KorupsiPengadilan Tipikor

Berita Terbaru Lainnya

Kejaksaan Usut Kasus Korupsi Proyek PDNS yang Mengakibatkan Serangan RansomwarePerwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliDolar AS Pagi Ini Menguat ke Rp 17.797IHSG Melemah Tinggalkan Level 6.400, Asing Justru Catat Pembelian Bersih JumboPolemik Data Pertumbuhan Ekonomi di Tengah Penurunan Jumlah Kelas Menengah di IndonesiaArus Modal Asing ke Indonesia Capai 5,9 Miliar Dolar AS per Agustus 2026Pemerintah Tetapkan Verifikasi BPHTB 3 Hari dan Balik Nama Tanah Maksimal 10 HariDaftar Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

Nasional

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

3 Agu 2026

Pertamina Lakukan Investigasi Terkait Kebakaran SPBU Cilendek di Kota Bogor

Nasional

Pertamina Lakukan Investigasi Terkait Kebakaran SPBU Cilendek di Kota Bogor

10 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  3. 3Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  4. 4Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
  5. 5Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan MaduraNasional 路 3 Agu 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisPeristiwaNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanBerita

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap