PT Pertamina Patra Niaga secara resmi melakukan penyesuaian tarif Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi yang mulai berlaku pada hari Sabtu, tanggal 1 Agustus 2026. Kebijakan mengenai penyesuaian tarif berkala ini berdampak langsung pada penurunan harga untuk tiga produk unggulan perusahaan, yaitu Pertamax (RON 92), Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo. Langkah penyesuaian tarif ini diambil oleh pihak Pertamina dengan senantiasa mengacu pada arahan serta regulasi yang ditetapkan dan diberlakukan oleh pemerintah pusat.
Bagi wilayah yang menerapkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dengan besaran 5 persen, seperti halnya Provinsi DKI Jakarta, penyesuaian ini membuat harga jual Pertamax turun menjadi Rp15.950 per liter terhitung sejak tanggal 1 Agustus 2026. Di sisi lain, harga untuk jenis BBM subsidi maupun penugasan dipastikan sama sekali tidak mengalami perubahan dan tetap dipertahankan oleh pemerintah. Tarif untuk produk Pertalite tetap bertahan di angka Rp10.000 per liter, sedangkan untuk jenis Pertamina Bio Solar juga dipastikan stabil pada harga Rp6.800 per liter.
Sebagai perwakilan dari pihak perusahaan, VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora menyampaikan penjelasan bahwa langkah penyesuaian harga secara berkala tersebut dijalankan dengan mematuhi regulasi serta arahan resmi dari pemerintah. Di samping itu, koreksi harga BBM nonsubsidi ini turut dipengaruhi secara signifikan oleh pergerakan pasar minyak global belakangan ini. Harga minyak mentah jenis Brent yang dikirimkan pada bulan Oktober tercatat mengalami pelemahan sebesar 2,34 persen dari penutupan harga sebelumnya, sehingga posisinya kini berada pada angka 83,86 dolar AS per barel.
Paduan Olahraga dan Jejaring Bantu Pemulihan Gempa NTT

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah memberikan penilaian dan memperkirakan adanya potensi penurunan harga untuk berbagai jenis BBM nonsubsidi, termasuk di antaranya adalah Pertamax. Penurunan tersebut dapat terjadi apabila tren harga minyak dunia terus mengalami pelemahan di pasar internasional. Sejalan dengan pandangan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan tersebut, pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga dilaporkan tengah melakukan proses perhitungan secara saksama mengenai besaran harga keekonomian Pertamax saat ini.
Dinamika harga energi di tingkat dunia memang terus memberikan berbagai macam dampak, termasuk bagi para warga yang bermukim di kawasan pedalaman Alaska. Warga di wilayah tersebut harus menghadapi lonjakan harga BBM yang sangat tinggi hingga menyentuh angka 9 dolar AS per galon sebagai akibat dari meletusnya perang di Iran. Sementara itu di dalam negeri, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan bahwa pergerakan harga BBM beserta fluktuasi harga pangan musiman telah memicu terjadinya inflasi nasional pada bulan Juni 2026 yang tercatat mencapai besaran 3,34 persen.
Laporan resmi yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) turut mengonfirmasi bahwa angka inflasi bulanan pada periode Juni 2026 berada di level 0,44 persen. Kenaikan inflasi yang dihitung secara bulanan tersebut ditandai dengan adanya pergerakan indeks yang meningkat dari angka 111,40 pada bulan Mei 2026 menjadi sebesar 111,89 pada bulan Juni 2026.
Harga Emas Antam Turun Jadi Rp 2.592.000 per Gram pada 15 September 2026

Dalam hal menjaga ketersediaan pasokan energi di tingkat daerah, pemerintah telah menetapkan alokasi kuota BBM khusus untuk pemenuhan kebutuhan di wilayah Jawa Timur hingga akhir tahun. Alokasi kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah tersebut mencakup volume sebanyak 2,47 juta kiloliter untuk jenis BBM Biosolar. Selain itu, pemerintah juga menetapkan alokasi sebesar 3,96 juta kiloliter untuk jenis BBM Pertalite yang diperuntukkan bagi wilayah Jawa Timur tersebut.
Dari sisi kebijakan sektoral yang berkaitan dengan harga energi, rencana pemerintah untuk memberikan harga BBM khusus bagi kalangan pengusaha perikanan telah mendapat respons yang sangat positif dari para anggota legislatif. Anggota Komisi XII DPR RI yang berasal dari Fraksi Partai Golkar, Dewi Yustisiana, secara terbuka menyatakan menyambut baik inisiatif pemerintah tersebut. Rencana yang didukung oleh Dewi Yustisiana itu mencakup pemberian harga khusus BBM sebesar Rp15.000 per liter yang secara spesifik ditujukan bagi para pelaku usaha di sektor perikanan nasional.






