Ikatan Dokter Indonesia mendorong Kementerian Kesehatan untuk segera membatasi jam kerja dokter peserta program internship atau magang menjadi maksimal 40 jam per pekan. Usulan ini merupakan bagian dari 11 poin evaluasi resmi yang diajukan oleh organisasi profesi tersebut menyusul rentetan kasus meninggalnya sejumlah dokter magang di berbagai daerah belakangan ini. Langkah evaluasi menyeluruh dinilai sangat penting agar beban kerja para peserta magang dapat disesuaikan dengan aturan yang berlaku serta prinsip hak asasi manusia.








