Warga Jakarta kini memiliki alternatif baru dalam mengurus dokumen perjalanan ke luar negeri pada akhir pekan. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok secara resmi meluncurkan sebuah program inovatif yang diberi nama PASPORIA, kependekan dari Paspor Car Free Day. Layanan publik ini diselenggarakan bertepatan dengan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau yang lebih dikenal luas oleh masyarakat sebagai Car Free Day pada hari Minggu. Kehadiran fasilitas permohonan paspor di tengah area publik tersebut merupakan bentuk nyata dari terobosan instansi terkait untuk memberikan pelayanan prima. Dengan menempatkan titik pelayanan di lokasi publik pada akhir pekan, pihak imigrasi berupaya memfasilitasi kebutuhan administratif warga tanpa mengharuskan mereka mendatangi gedung kantor secara langsung.
Program PASPORIA ini dirancang secara khusus untuk menjawab kendala waktu yang sering dialami oleh sebagian besar masyarakat. Pihak penyelenggara menyadari bahwa banyak warga yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus permohonan dokumen perjalanan pada hari kerja biasa. Melalui kehadiran layanan di area Hari Bebas Kendaraan Bermotor, masyarakat yang disibukkan oleh rutinitas pekerjaan kini memiliki kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban administratif mereka. Warga dapat memanfaatkan waktu luang pada akhir pekan dengan sebaik-baiknya untuk mengajukan permohonan paspor. Fleksibilitas ini memastikan bahwa proses pengurusan dokumen tidak lagi mengganggu jadwal pekerjaan atau rutinitas harian masyarakat.








