Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Hukum

Ironi Mantan Jampidsus dan Bantahan KPK Soal Kriminalisasi Kasus Pencucian Uang

Togar SiregarDiterbitkan 25 Jul 2026 - 06.45 路 3 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Ironi Mantan Jampidsus dan Bantahan KPK Soal Kriminalisasi Kasus Pencucian Uang
Foto/Ilustrasi: Liputan 6
A-A+

Roda nasib berputar begitu cepat bagi mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Sosok yang sebelumnya terbiasa memimpin perburuan para pelaku kejahatan finansial dan mengendalikan berbagai penyidikan besar di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, kini harus berada di sisi yang berbeda. Pada Jumat malam, tepatnya tanggal 24 Juli 2026, ia resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Menghadapi kenyataan pahit tersebut, sang mantan petinggi penegak hukum ini melontarkan sebuah pembelaan yang kerap disuarakan oleh para pesakitan, yakni merasa menjadi korban kriminalisasi.

Sesaat sebelum melangkah masuk ke dalam mobil tahanan yang akan membawanya menuju Rumah Tahanan Negara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febrie menyuarakan keberatannya secara terbuka. Ia menilai bahwa rentetan alat bukti yang digunakan oleh penyidik untuk menjeratnya masih sangat prematur dan membutuhkan pendalaman lebih lanjut. Dalam pandangannya, bukti-bukti tersebut belum cukup kuat untuk dijadikan landasan penahanan. Ia bahkan membandingkan nasibnya saat ini dengan standar kerja yang ia terapkan saat masih berkuasa. Menurutnya, di masa kepemimpinannya, penahanan baru dilakukan setelah alat bukti dikonfirmasi berulang kali melalui berbagai gelar perkara demi menghindari tindakan yang zalim. Kendati merasa ada yang tidak pas dengan keputusan penyidik, ia menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum tersebut dan menghormati keputusan institusi.

Di seberang jalan, klaim kriminalisasi yang dilontarkan oleh mantan orang nomor satu di bidang pidana khusus itu langsung ditepis oleh instansi antikorupsi. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi, Ely Kusumastuti, memberikan pandangan yang bertolak belakang dengan keluhan Febrie. Saat ditemui di area Rutan KPK, Ely menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses penahanan telah berjalan sepenuhnya di atas rel standar operasional prosedur yang berlaku. Ia meyakini bahwa jajaran penyidik telah bekerja secara profesional tanpa ada niat untuk mengkriminalisasi pihak manapun.

Baca Juga

KPK Buru Keterangan Stafsus Menhut soal Pengembalian Amplop Bupati Kuansing

KPK Buru Keterangan Stafsus Menhut soal Pengembalian Amplop Bupati Kuansing

Lebih jauh, Ely memaparkan bahwa penilaian mengenai kelayakan sebuah penyidikan mutlak berada di tangan penyidik. Bantahan atas isu kriminalisasi ini juga didasarkan pada ketatnya pengawasan yang melekat pada kasus tersebut. Penanganan perkara dugaan pencucian uang ini tidak berjalan di ruang gelap, melainkan dipantau oleh banyak pihak. Selain diawasi langsung oleh Kedeputian Korsup KPK, prosesnya juga dimonitor oleh rekan-rekan dari Kortas serta Komisi Kejaksaan. Dengan berlapisnya mata yang mengawasi, pihak KPK mengaku sama sekali tidak melihat adanya kejanggalan atau indikasi penyimpangan selama proses koordinasi dan pemantauan berlangsung.

Perjalanan kasus ini sendiri sebenarnya memiliki rekam jejak koordinasi yang cukup panjang antar lembaga penegak hukum. Ely menjelaskan bahwa perkara yang menjerat Febrie memang berada di bawah payung kewenangan koordinasi dan supervisi KPK sejak awal mula pengusutannya. Kasus ini bermula dari tahap penyidikan di Kepolisian Daerah Metro Jaya sebelum akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Selama masa transisi dan penanganan tersebut, lembaga antirasuah selalu hadir untuk melakukan koordinasi secara intensif dan terus-menerus bersama para penyidik yang bertugas.

Baca Juga

Kortas Tipidkor Ungkap Hasil Monitoring Program Kopdes Merah Putih

Kortas Tipidkor Ungkap Hasil Monitoring Program Kopdes Merah Putih

Sebagai ujung dari rentetan koordinasi tersebut, pada hari penahanan, Kejaksaan Agung secara resmi mengajukan permohonan perbantuan kepada KPK untuk menitipkan tahanan mereka. Permintaan penitipan penahanan di fasilitas Rutan KPK ini langsung diakomodasi sebagai bentuk sinergi antar lembaga. Ke depannya, Komisi Pemberantasan Korupsi berjanji akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan transparansinya secara maksimal. Mereka berkomitmen untuk terus mendorong penyidik Kejaksaan Agung agar dapat menangani perkara ini dengan cepat, sehingga kepastian hukum bagi sang mantan petinggi Gedung Bundar tersebut dapat segera terwujud.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKKejaksaan AgungFebrie AdriansyahPencucian UangKriminalisasi

Berita Terbaru Lainnya

KPK Buru Keterangan Stafsus Menhut soal Pengembalian Amplop Bupati KuansingKortas Tipidkor Ungkap Hasil Monitoring Program Kopdes Merah PutihHarga Minyak Dunia Meledak Jebol Level US$100, Tertinggi Sejak JuliApi Kebakaran Lahan Menjalar ke TPA Galuga, Lebih 42 Ha TerbakarPolisi Ungkap Alasan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Belum Lewat Jalur UdaraSaksi Korupsi Lombok Barat Tak Hadir akibat Debu Vulkanik Anak KrakatauKebakaran di TPA Galuga Belum Padam Usai 3 Hari, Ini KendalanyaBerita Duka, Akademisi dan Penulis Airlangga Pribadi Kusman Meninggal Dunia

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap