Impian ribuan calon jemaah di berbagai daerah untuk menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci terancam sirna akibat dugaan skandal penipuan yang dilakukan oleh agensi perjalanan Hanania Group. Penyidikan atas kasus yang menyita perhatian publik ini kini memasuki babak baru setelah penyidik kepolisian resmi memperluas penetapan tersangka. Tidak hanya sang Direktur Utama yang terseret hukum, sang istri yang juga menjabat sebagai komisaris perusahaan kini ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan dana perjalanan religi tersebut.
Kepolisian Daerah Metro Jaya melalui Unit 2 Subdit Kamneg Ditreskrimum mengonfirmasi penetapan F, istri dari pimpinan PT Khazanah Tamma Internasional, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka baru. ASF sendiri sudah lebih dulu ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka utama dalam sengkarut pengelolaan biro travel ini. Pasangan suami istri yang menjadi aktor kunci di balik operasional perusahaan kini terancam hukuman berat. Pihak kepolisian menjerat keduanya dengan pasal berlapis yang mencakup regulasi penyelenggaraan ibadah umrah, tindak pidana penipuan, penggelapan, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dampak finansial yang ditimbulkan oleh praktik bisnis bermasalah ini tercatat sangat besar dan memprihatinkan. Berdasarkan proses penyidikan, pihak kepolisian telah menggali keterangan dari sedikitnya 1.500 korban yang melapor. Dari kelompok jemaah tersebut saja, total kerugian yang berhasil terdata sudah menyentuh angka Rp49 miliar. Meski demikian, pendataan menyeluruh mengindikasikan bahwa jumlah calon jemaah yang menjadi korban penundaan dan ketidakpastian ini sejatinya mencapai 2.921 orang, dengan estimasi nilai kerugian kumulatif menembus angka Rp94 miliar lebih.
Pemerintah Tetapkan Tarif Baru Layanan Hukum demi Lindungi UMKM dan Musisi

Penyelidikan mendalam mendapati fakta bahwasanya uang yang disetorkan oleh masyarakat untuk berangkat umrah tidak dipergunakan sebagaimana mestinya. Alih-alih dialokasikan untuk pemesanan tiket penerbangan, akomodasi hotel, mau pun pengurusan visa, dana publik tersebut malah dialihkan untuk memenuhi berbagai kepentingan pribadi pengelola di luar proses pemberangkatan jemaah. Sebagian dari dana yang terkumpul juga dimanfaatkan oleh tersangka untuk membiayai strategi pemasaran yang masif demi menjaring lebih banyak korban baru.
Dalam menjalankan promosi paket perjalanan umrah tersebut, pihak pengelola Hanania Travel sengaja menggandeng sederet pemengaruh dan selebritas papan atas untuk membangun citra positif dan kepercayaan publik. Langkah ini membuat kepolisian perlu memanggil para figur publik tersebut guna meminta kesaksian terkait aliran dana promosi. Beberapa nama terkenal yang telah dimintai keterangan di antaranya adalah Keanu Angelo, pasangan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid, pasangan Roger Danuarta dan Cut Meyriska, Paula Verhoeven, Praz Teguh, hingga Karin Novilda atau dikenal sebagai Awkarin.
Langkah Senyap Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Menuju Sel Tahanan KPK

Kini, proses hukum kasus penipuan umrah berskala besar ini telah mencapai perkembangan signifikan. Penyidik kepolisian menginformasikan bahwa berkas perkara tahap I telah resmi dilimpahkan kepada pihak kejaksaan. Saat ini, tim penyidik masih menunggu peninjauan dan pemeriksaan berkas dari jaksa penuntut umum untuk memastikan kelengkapan syarat formal maupun materiil. Penanganan kasus ini menjadi perhatian serius agar kepastian hukum bagi ribuan korban yang dirugikan dapat segera terwujud.






