Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Sentra Administrasi Manunggal Satu Atap atau yang lebih dikenal dengan sebutan Samsat Keliling bagi masyarakat di wilayah penyangga ibu kota. Pada hari Sabtu (1/8), petugas kepolisian secara resmi membuka pos layanan Samsat Keliling di delapan lokasi yang tersebar di wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi, atau yang kerap disingkat menjadi Detabek. Fasilitas pelayanan publik yang menggunakan kendaraan khusus ini secara khusus dihadirkan guna mempermudah masyarakat luas dalam menunaikan kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan








