Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaTeknologiPendidikanBusinessNationalBantuan SosialPopuler
Beranda/Politik

Jadwal dan Regulasi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada Serentak 2024

Uria KilaDiterbitkan 22 Agu 2026 - 23.55 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Jadwal dan Regulasi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada Serentak 2024
Foto/Ilustrasi: mataram.antaranews.com.
A-A+

Pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 memasuki babak penting setelah pemungutan suara resmi diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024. Setelah pemungutan suara dilakukan, rangkaian proses berlanjut ke tahap penghitungan suara dan rekapitulasi secara berjenjang hingga penetapan hasil akhir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 15 Desember 2024. Seluruh tahapan persiapan dalam perhelatan Pilkada Serentak 2024 ini berpedoman pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, sedangkan pelaksanaan tahapannya diawali dengan proses pendaftaran pasangan calon yang dilaksanakan oleh KPU.

Mengenai pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024, pemerintah telah menerbitkan aturan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Perpres Nomor 80 Tahun 2024 ini merupakan regulasi perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 yang mengatur tentang tata cara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Kehadiran payung hukum ini memberikan kejelasan terkait tata cara serta jadwal peresmian bagi para pemimpin daerah terpilih.

Baca Juga

Dinamika Rencana Pertemuan Donald Trump dan Kim Jong Un beserta Syarat Ketat Korea Utara

Dinamika Rencana Pertemuan Donald Trump dan Kim Jong Un beserta Syarat Ketat Korea Utara

Berdasarkan ketentuan yang termaktub dalam Pasal 22A Perpres Nomor 80 Tahun 2024, agenda pelantikan bagi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dijadwalkan berlangsung pada tanggal 7 Februari 2025 atau pada awal Februari 2025. Sementara itu, jadwal pelantikan bagi Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dijadwalkan terlaksana setelahnya, yakni pada tanggal 10 Februari 2025.

Walaupun agenda resmi telah ditentukan, jadwal pelantikan kepala daerah tersebut dapat mengalami perubahan apabila terjadi perselisihan hasil pemilihan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mahkamah Konstitusi sendiri membuka dan menerima permohonan sengketa hasil Pilkada hingga tanggal 18 Desember 2024. Proses penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi ini secara langsung dapat memengaruhi waktu pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih di wilayah yang bersangkutan.

Baca Juga

DPRD Tapanuli Utara Desak Pemkab Buka Rincian TKD dalam Pembahasan P-APBD

DPRD Tapanuli Utara Desak Pemkab Buka Rincian TKD dalam Pembahasan P-APBD

Dalam sistem demokrasi di Indonesia, pemilihan umum dilaksanakan setiap lima tahun sekali sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945). Khusus penyelenggaraan Pemilu 2024, tahapan dan jadwal berpatokan pada PKPU Nomor 3 Tahun 2022, yang memuat jadwal kampanye selama sekitar tiga bulan sebelum pemungutan suara dan dilanjutkan dengan masa tenang selama tiga hari. Rangkaian pemilu nasional tersebut kemudian ditandai dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih yang dilaksanakan pada bulan Oktober setelah pemilu.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

Saldo Tabungan Simpeda Capai Rp75 Triliun, Asbanda Dorong Penguatan Layanan Digital 27 BPDPengguna Kripto RI Tembus 22,69 Juta, Industri Didorong Perkuat Kepatuhan dan InovasiPresiden Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Karhutla di Palangkaraya dan Minta Tambahan PeralatanCalya Oleng ke Kanan Tabrak Pemotor di Bogor, 3 Orang Luka-lukaPrabowo Tinjau Penanganan Karhutla di Kalimantan dan Dorong Penambahan Alat PemadamanHarga Bitcoin Terbang 22% Dalam Sepekan, Rangkuman Penyebab, Posisi Rekor, dan Prospek PasarnyaHarga Box Hampers Murah Meriah Mulai Rp 4.000-an di Transmart Full Day Sale6 Daerah di Jatim Disiapkan Jadi Kawasan Ekonomi Khusus, Ini Daftarnya

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

Teknologi

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  3. 3Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaTeknologiPendidikanBusinessNationalBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap