Sebanyak enam daerah di Jawa Timur tengah disiapkan untuk menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru yang terintegrasi. Enam daerah yang tergabung dalam sebutan Pawitandirogo tersebut meliputi Pacitan, Ngawi, Magetan, Kabupaten Madiun, Kota Madiun, dan Ponorogo. Rencana pembentukan kawasan khusus ini dibahas secara mendalam dalam forum Sarasehan Kemerdekaan Pawitandirogo 2026 yang berlangsung di Madiun pada Jumat (21/8). Agenda tersebut dihadiri oleh perwakilan pemerintah pusat, pemerintah daerah, asosiasi industri, hingga kalangan komunitas kreatif untuk menyelaraskan arah pembangunan kawasan.
Pengembangan KEK Pawitandirogo diarahkan untuk mengoptimalkan potensi unggulan di bidang pariwisata, agroforestri, dan ekonomi kreatif digital. Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menjelaskan bahwa kondisi topografi pegunungan di kawasan Selingkar Wilis dan Lereng Lawu membuat wilayah tersebut tidak cocok untuk pengembangan industri manufaktur berat maupun perluasan lahan persawahan. Oleh sebab itu, sektor pariwisata, agroforestri, dan ekonomi kreatif dinilai menjadi instrumen paling tepat untuk mengungkit potensi perekonomian regional secara berkelanjutan.
Dalam rencana pengembangannya, setiap daerah dalam Pawitandirogo diberikan peran strategis yang saling melengkapi satu sama lain. Daerah Ngawi diarahkan sebagai Northern Gateway dengan fokus pada sektor agrobisnis, logistik, dan industri pengolahan. Sementara itu, Magetan menjalankan fungsi Specialty Production yang ditopang oleh kekuatan pariwisata dan sektor hortikultura. Kota Madiun dan Kabupaten Madiun diproyeksikan menjadi Industrial and Service Core yang berfungsi sebagai simpul perdagangan, logistik, serta pusat pengembangan talenta. Di sisi lain, Ponorogo dirancang sebagai basis Agro and Production dengan fokus pariwisata budaya, pertanian, dan industri kreatif, sedangkan Pacitan menjadi Southern Value-Addition yang mengandalkan pariwisata bahari, perikanan, serta logistik jalur selatan.
Pemerintah Perpanjang Insentif PPN DTP Sektor Perumahan 100 Persen hingga Akhir 2027

Untuk memperlancar konektivitas dan menekan biaya logistik antardaerah, pemerintah mendorong percepatan reaktivasi jalur kereta api Madiun-Slahung di Ponorogo. Deputi Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Nazib Faizal menyampaikan bahwa alokasi anggaran untuk proyek reaktivasi rel tersebut telah disiapkan. Dukungan infrastruktur ini diharapkan mampu menjadi urat nadi pengangkutan logistik yang efisien dan menghubungkan simpul-simpul produksi di wilayah barat Jawa Timur secara optimal.
Dari sisi skema pendanaan, Direktur Pembiayaan dan Perekonomian Daerah Kementerian Keuangan Adriyanto mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memanfaatkan berbagai skema pembiayaan daerah. Praktik pembiayaan inovatif ini sebelumnya telah diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Madiun. Bupati Madiun Hari Wuryanto menyebutkan bahwa daerahnya berhasil merealisasikan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) pada proyek Alat Penerangan Jalan (APJ) bernilai investasi Rp 113,5 miliar yang mencakup 7.459 titik lampu dengan masa konsesi 10 tahun 9 bulan.
Ketentuan Iuran Tapera Berdasarkan Batasan Upah Minimum Regional

Dukungan terhadap pembentukan KEK ini juga datang dari Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya yang menyatakan kesiapan kementeriannya dalam memfasilitasi akses pendanaan, akses pasar, dan perlindungan kekayaan intelektual melalui program aktivasi Desa Kreatif dan Creative Hub. Sementara itu, Himpunan Kawasan Industri (HKI) berkomitmen menyusun Pawitandirogo Investment Readiness Blueprint dalam target 90 hari pertama. Cetak biru investasi ini akan memuat pemetaan menyeluruh mengenai rantai pasok, penyiapan ketersediaan lahan, integrasi rencana tata ruang, hingga penyelesaian izin lingkungan AMDAL guna memastikan kesiapan operasional kawasan.






