Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaTeknologiPendidikanBusinessNationalBantuan SosialPopuler
Beranda/Pinjaman Online

Satgas PASTI OJK Perluas Pemblokiran Ratusan Entitas Pinjol Ilegal pada Awal 2026

Rimba NainggolanDiterbitkan 22 Agu 2026 - 23.16 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Satgas PASTI OJK Perluas Pemblokiran Ratusan Entitas Pinjol Ilegal pada Awal 2026
Foto/Ilustrasi: finance.detik.com.
A-A+

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperketat pengawasan terhadap layanan keuangan tanpa izin. Sepanjang triwulan I yang mencakup kurun Januari hingga Maret 2026, OJK mencatat penerimaan sebanyak 10.516 pengaduan dari masyarakat terkait aktivitas keuangan ilegal. Menanggapi aduan tersebut, Satgas PASTI langsung menghentikan dan memblokir operasional 953 entitas pinjaman online ilegal yang beroperasi tanpa legalitas resmi di Indonesia.

Lonjakan pengaduan pada triwulan pertama 2026 tersebut didominasi oleh laporan pinjaman online ilegal sebanyak 8.515 aduan. Sisanya terdiri atas 1.933 aduan terkait investasi ilegal serta 68 aduan menyangkut usaha pergadaian ilegal. Pembersihan ruang digital ini melanjutkan penindakan sebelumnya, seperti pada 15 November 2025 ketika Satgas PASTI mengumumkan pemblokiran terhadap 776 entitas keuangan ilegal, yang meliputi 611 pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi bodong. Langkah ini dilakukan guna mempersempit ruang gerak platform liar yang terus memperbarui situs dan aplikasinya.

Penanganan terhadap daftar entitas pinjol ilegal yang diblokir satgas pasti ojk juga diperkuat melalui integrasi kerja Indonesia Anti Scam Center (IASC). Sejak mulai beroperasi pada November 2024 hingga akhir Maret 2026, IASC telah menerima 515.345 laporan masyarakat serta memverifikasi 872.395 rekening bank terkait tindak penipuan. Dari proses tersebut, sebanyak 460.270 rekening bank telah diblokir dengan total dana korban yang berhasil diamankan mencapai Rp 585,4 miliar. IASC juga telah memfasilitasi pengembalian dana sebesar Rp 169 miliar kepada para korban dari rekening pelaku penipuan pada 19 bank.

Baca Juga

Maraknya 8.515 Aduan Triwulan I 2026, Simak Cara Cek Legalitas Pinjol dan Lapor Pinjol Ilegal ke Satgas Pasti OJK

Maraknya 8.515 Aduan Triwulan I 2026, Simak Cara Cek Legalitas Pinjol dan Lapor Pinjol Ilegal ke Satgas Pasti OJK

Dalam pelaksanaan patroli siber, Satgas PASTI berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Kementerian Agama. Kerja sama ini tidak hanya menyasar aplikasi dan tautan situs, tetapi juga pemblokiran infrastruktur komunikasi. Tercatat sebanyak 94.294 nomor telepon yang terbukti terhubung dengan aktivitas penipuan telah diblokir melalui koordinasi bersama Kementerian Komunikasi dan Digital.

Selain memutus akses platform liar, otoritas mengidentifikasi sejumlah modus utama penipuan keuangan, antara lain sistem deposit berkedok jasa periklanan, duplikasi entitas berizin, tawaran pendanaan proyek tanpa verifikasi, skema money game, hingga perdagangan aset kripto tanpa izin. Di sisi lain, jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending legal yang berizin dan diawasi OJK tercatat sebanyak 95 perusahaan per November 2025, menyusul sanksi administratif dan pencabutan izin usaha terhadap PT Crowde Membangun Bangsa pada Desember 2025.

Baca Juga

OJK Perbarui Daftar Penyelenggara Fintech Lending Pinjaman Online Berizin Resmi

OJK Perbarui Daftar Penyelenggara Fintech Lending Pinjaman Online Berizin Resmi

Penegakan hukum pada sektor formal juga tetap dijalankan secara paralel. Sepanjang triwulan I 2026, OJK telah melayangkan 33 peringatan tertulis kepada 31 pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), menerbitkan tiga perintah tertulis, dan menjatuhkan 13 sanksi denda atas pelanggaran ketentuan. Dari aspek pengawasan perilaku pasar (market conduct), OJK mengenakan 17 sanksi administratif berupa peringatan tertulis dan 11 sanksi denda guna memastikan kepatuhan industri keuangan resmi.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

ojkSatgas PASTIPinjol IlegalIASC

Berita Terbaru Lainnya

Ketentuan Syarat dan Alur Pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk Calon MahasiswaMengenal Sistem Seleksi Masuk PTN Melalui SNBP, SNBT, dan Jalur MandiriKetentuan Pelaksanaan KRIS BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Berdasarkan Perpres 59 Tahun 2024Langkah Praktis Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Lewat Situs Resmi KemensosRangkaian Jadwal Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Tahap 1 dan Tahapan SeleksinyaPemerintah Perpanjang Insentif PPN DTP Sektor Perumahan 100 Persen hingga Akhir 2027Perluasan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dan Integrasi Penanganan Kecelakaan KerjaEvaluasi PPDB Sistem Zonasi Daerah dan Rencana Penyesuaian Regulasi Nasional

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

Teknologi

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  3. 3Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaTeknologiPendidikanBusinessNationalBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap