Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaTeknologiPendidikanBusinessNationalBantuan SosialPopuler
Beranda/Bpjs Kesehatan

Solusi Mengaktifkan Kembali Kepesertaan BPJS Kesehatan Nonaktif Sesuai Jenis Kepesertaan

Togar SiregarDiterbitkan 22 Agu 2026 - 23.40 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Solusi Mengaktifkan Kembali Kepesertaan BPJS Kesehatan Nonaktif Sesuai Jenis Kepesertaan
Foto/Ilustrasi: money.kompas.com.
A-A+

Status kepesertaan BPJS Kesehatan yang mendadak tidak aktif kerap memicu kekhawatiran masyarakat saat hendak mengakses fasilitas medis. Penghentian manfaat jaminan kesehatan ini dapat terjadi pada berbagai kelompok peserta, baik peserta mandiri, pekerja kantoran, maupun warga penerima bantuan pemerintah. Mengetahui cara mengaktifkan kembali kepesertaan bpjs kesehatan nonaktif menjadi langkah penting agar proteksi kesehatan dapat segera digunakan kembali sesuai kebutuhan.

Penonaktifan status umumnya disebabkan oleh dua faktor utama, yaitu tunggakan pembayaran iuran berkala atau penyesuaian administratif data kependudukan. Bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, ketidakaktifan otomatis terjadi saat iuran bulanan tidak dibayar hingga tunggakan menumpuk. Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2020 menetapkan aturan tambahan terkait dampak penunggakan ini, di mana denda pelayanan rawat inap akan diberlakukan jika peserta yang baru melunasi tunggakan menjalani rawat inap dalam rentang waktu 45 hari setelah kepesertaannya kembali aktif. Adapun pada peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), status biasanya menjadi nonaktif ketika hubungan kerja dengan pemberi kerja berakhir.

Bagi peserta mandiri yang kepesertaannya terhenti akibat tunggakan, pemulihan status dilakukan dengan menyelesaikan kewajiban pembayaran tersebut. Peserta yang menghadapi kendala finansial dan belum mampu melunasi seluruh total tunggakan sekaligus dapat memanfaatkan Program REHAB 3.0 atau Rencana Pembayaran Bertahap. Fasilitas cicilan pembayaran ini terbuka bagi peserta yang memiliki catatan tunggakan iuran sedikitnya empat bulan, dengan proses pendaftaran yang dapat diakses secara mandiri melalui Aplikasi Mobile JKN.

Baca Juga

Ketentuan Pelaksanaan KRIS BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Berdasarkan Perpres 59 Tahun 2024

Ketentuan Pelaksanaan KRIS BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Berdasarkan Perpres 59 Tahun 2024

Sementara itu, mantan pekerja atau peserta segmen PPU yang telah berhenti bekerja dapat beralih menjadi peserta mandiri demi menjaga keberlangsungan proteksi jaminan kesehatan. Pengalihan segmen kepesertaan ini dapat diproses secara daring tanpa perlu mendatangi kantor cabang. Peserta cukup menghubungi kanal PANDAWA melalui nomor WhatsApp 08118165165, lalu memilih menu administrasi dan pengaktifan kembali status kepesertaan.

Prosedur berbeda berlaku bagi peserta segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) atau PBPU Pemerintah Daerah (PBPU Pemda) yang iurannya dibiayai penuh oleh negara. Apabila kepesertaan PBI JK nonaktif akibat pemutakhiran data, pengurusan reaktivasi dapat diajukan melalui pemerintah desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat. Kementerian Sosial memprioritaskan bantuan iuran ini untuk masyarakat pada desil 1 hingga 5. Ketentuan reaktivasi ini tidak berlaku bagi peserta yang kepesertaan PBI JKN-nya dinonaktifkan dalam enam bulan terakhir. Setelah statusnya berhasil diaktifkan kembali, peserta diwajibkan melakukan pemutakhiran data peserta PBI JK paling lambat dua periode pemutakhiran DTSEN. Masyarakat miskin yang belum pernah menerima bantuan juga dapat mengusulkan diri melalui kantor desa, dinas sosial, atau aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga

Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Lewat Mobile JKN dan Kanal Resmi

Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Lewat Mobile JKN dan Kanal Resmi

Untuk memastikan kondisi status penjaminan sebelum berobat, masyarakat dapat melakukan pemeriksaan mandiri melalui beberapa saluran resmi BPJS Kesehatan. Peserta dapat memanfaatkan layanan PASTI JKN cukup dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta tanggal lahir untuk melihat status keaktifan dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang terdaftar. Selain itu, pengecekan keaktifan kepesertaan juga dapat dilakukan langsung melalui nomor kontak layanan WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BPJS KesehatanIuran BPJSMobile JKN

Berita Terbaru Lainnya

Dana Kembali ke Kas Negara Capai Rp600 Miliar, Pemenuhan Syarat Pencairan Bantuan Program Indonesia Pintar PIP Menjadi SorotanAktivasi Identitas Kependudukan Digital IKD Dukcapil, Syarat, Prosedur, dan FungsinyaSatgas PASTI OJK Perluas Pemblokiran Ratusan Entitas Pinjol Ilegal pada Awal 2026Ketentuan Syarat dan Alur Pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk Calon MahasiswaMengenal Sistem Seleksi Masuk PTN Melalui SNBP, SNBT, dan Jalur MandiriKetentuan Pelaksanaan KRIS BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Berdasarkan Perpres 59 Tahun 2024Langkah Praktis Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Lewat Situs Resmi KemensosRangkaian Jadwal Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Tahap 1 dan Tahapan Seleksinya

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

Teknologi

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  3. 3Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaTeknologiPendidikanBusinessNationalBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap