Jalanan ibu kota kembali menyajikan drama ironis yang melibatkan arogansi berkendara dan pelanggaran aturan lalu lintas. Sebuah insiden di pelican crossing depan Hotel Pullman, kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, mempertemukan seorang petugas keamanan bernama Fiktor Harefa (27) dengan pengemudi mobil mewah Toyota Alphard hitam. Kejadian yang bermula dari ketidakpatuhan terhadap lampu lalu lintas tersebut berujung pada perselisihan panas di tengah jalan, yang kemudian terekam kamera hingga menjadi viral di media sosial.
Ketegangan ini dipicu ketika sejumlah pejalan kaki tengah menyeberang jalan dengan tenang setelah lampu lalu lintas menyala merah bagi kendaraan. Alih-alih menghentikan laju kendaraannya, mobil Alphard tersebut justru tetap melaju dan menerobos lampu merah di area penyeberangan tersebut. Fiktor yang saat itu juga sedang menyeberang jalan spontan menegur sang sopir dengan cara menggebrak kaca mobil agar menghentikan kendaraannya. Teguran ini rupanya memicu amarah sang pengendara yang tidak terima dengan tindakan tersebut, hingga akhirnya terjadi adu mulut di lokasi kejadian.
Perselisihan di jalan protokol itu akhirnya dibawa ke pos polisi terdekat untuk dimediasi. Pada Jumat (24/7), Polsek Metro Menteng memfasilitasi pertemuan antara Fiktor dan pihak pengendara mobil. Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Ronald Arnold Rondonuwu menyampaikan bahwa kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dan saling memaafkan kesalahan masing-masing. Di balik layar mediasi tersebut, sempat beredar pula kabar burung mengenai adanya intimidasi yang dialami oleh petugas keamanan tersebut.
Polisi Beri Teguran untuk Pengendara Xpander yang Tutup Pelat Nomor Pakai Lakban

Namun, di balik kesepakatan damai personal itu, terungkap fakta yang cukup mengejutkan publik. Sopir beserta dua orang penumpang di dalam mobil Alphard tersebut ternyata merupakan anggota aktif Kepolisian Daerah Jawa Barat. Status mereka sebagai penegak hukum yang justru melanggar aturan membuat kasus ini menjadi perhatian serius. Tindakan arogan yang ditunjukkan oleh para personel tersebut kini sedang diproses dan ditindaklanjuti secara internal oleh Bid Propam Polda Jawa Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Masalah tidak berhenti sampai di situ saja karena mobil mewah tersebut juga diduga menggunakan pelat nomor palsu. Berdasarkan penelusuran pada sistem Layanan Samsat Bapenda Jawa Barat, pelat nomor D 1828 XHQ yang terpasang di Alphard hitam tersebut sebenarnya terdaftar untuk mobil merek Daihatsu berwarna silver metalik. Pelanggaran administratif dan lalu lintas ini kini ditangani secara serius oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Siasat Kejam Sindikat Perdagangan Orang yang Menjebak Ratusan WNI di Libya

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menegaskan bahwa pihaknya tetap mengusut pelanggaran lalu lintas dan penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai peruntukannya tersebut. Pihak kepolisian akan segera memanggil pemilik mobil Alphard serta Fiktor untuk dimintai klarifikasi sebelum nantinya dikonfrontir di kantor polisi. Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa jabat tangan perdamaian antara dua individu tidak serta-merta menghapus pelanggaran hukum yang telah dilakukan di ruang publik.






