Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Hukum

Kasus Alphard Terobos Lampu Merah Bundaran HI Tetap Diusut Meski Sopir dan Satpam Sepakat Damai

Rimba NainggolanDiterbitkan 25 Jul 2026 - 10.03 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kasus Alphard Terobos Lampu Merah Bundaran HI Tetap Diusut Meski Sopir dan Satpam Sepakat Damai
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia - Nasional
A-A+

Jalanan ibu kota kembali menyajikan drama ironis yang melibatkan arogansi berkendara dan pelanggaran aturan lalu lintas. Sebuah insiden di pelican crossing depan Hotel Pullman, kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, mempertemukan seorang petugas keamanan bernama Fiktor Harefa (27) dengan pengemudi mobil mewah Toyota Alphard hitam. Kejadian yang bermula dari ketidakpatuhan terhadap lampu lalu lintas tersebut berujung pada perselisihan panas di tengah jalan, yang kemudian terekam kamera hingga menjadi viral di media sosial.

Ketegangan ini dipicu ketika sejumlah pejalan kaki tengah menyeberang jalan dengan tenang setelah lampu lalu lintas menyala merah bagi kendaraan. Alih-alih menghentikan laju kendaraannya, mobil Alphard tersebut justru tetap melaju dan menerobos lampu merah di area penyeberangan tersebut. Fiktor yang saat itu juga sedang menyeberang jalan spontan menegur sang sopir dengan cara menggebrak kaca mobil agar menghentikan kendaraannya. Teguran ini rupanya memicu amarah sang pengendara yang tidak terima dengan tindakan tersebut, hingga akhirnya terjadi adu mulut di lokasi kejadian.

Perselisihan di jalan protokol itu akhirnya dibawa ke pos polisi terdekat untuk dimediasi. Pada Jumat (24/7), Polsek Metro Menteng memfasilitasi pertemuan antara Fiktor dan pihak pengendara mobil. Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Ronald Arnold Rondonuwu menyampaikan bahwa kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dan saling memaafkan kesalahan masing-masing. Di balik layar mediasi tersebut, sempat beredar pula kabar burung mengenai adanya intimidasi yang dialami oleh petugas keamanan tersebut.

Baca Juga

Mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga Meninggal Dunia

Mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga Meninggal Dunia

Namun, di balik kesepakatan damai personal itu, terungkap fakta yang cukup mengejutkan publik. Sopir beserta dua orang penumpang di dalam mobil Alphard tersebut ternyata merupakan anggota aktif Kepolisian Daerah Jawa Barat. Status mereka sebagai penegak hukum yang justru melanggar aturan membuat kasus ini menjadi perhatian serius. Tindakan arogan yang ditunjukkan oleh para personel tersebut kini sedang diproses dan ditindaklanjuti secara internal oleh Bid Propam Polda Jawa Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Masalah tidak berhenti sampai di situ saja karena mobil mewah tersebut juga diduga menggunakan pelat nomor palsu. Berdasarkan penelusuran pada sistem Layanan Samsat Bapenda Jawa Barat, pelat nomor D 1828 XHQ yang terpasang di Alphard hitam tersebut sebenarnya terdaftar untuk mobil merek Daihatsu berwarna silver metalik. Pelanggaran administratif dan lalu lintas ini kini ditangani secara serius oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

Baca Juga

Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi, Ada Puluhan Gempa Low Frequency

Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi, Ada Puluhan Gempa Low Frequency

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menegaskan bahwa pihaknya tetap mengusut pelanggaran lalu lintas dan penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai peruntukannya tersebut. Pihak kepolisian akan segera memanggil pemilik mobil Alphard serta Fiktor untuk dimintai klarifikasi sebelum nantinya dikonfrontir di kantor polisi. Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa jabat tangan perdamaian antara dua individu tidak serta-merta menghapus pelanggaran hukum yang telah dilakukan di ruang publik.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Pelat PalsuPolda Metro JayaLalu LintasBundaran HIpropam

Berita Terbaru Lainnya

Pemprov DKI Alokasikan Rp 250 Juta untuk Kajian Ikan Sapu-Sapu di Perubahan APBD 2026Hampir 50 Persen Dana Presiden untuk Penanganan Gempa NTT sudah DisalurkanNgenes! Tragedi 19 Kebakaran Kapal di Laut RI Biang Keroknya SamaDuo Maling Gagal Ditangkap Warga di Bogor, Sempat Kabur ke Semak-semakMantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga Meninggal DuniaLedakan LPG di Tambora, Satu Orang Luka BakarWN China Ditangkap di Ngurah Rai, Selundupkan 10,4 Kg EmasDetik-detik Gas 3 Kg Meledak di Warteg Jakbar hingga Warga Berhamburan

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap