Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanPendidikanBusinessPopuler
Beranda/Business

Kebijakan Restrukturisasi Kredit Perbankan OJK bagi Debitur Terdampak Bencana dan Krisis

Bambang HandayaniDiterbitkan 20 Agu 2026 - 11.10 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kebijakan Restrukturisasi Kredit Perbankan OJK bagi Debitur Terdampak Bencana dan Krisis
Foto/Ilustrasi: mataram.antaranews.com.
A-A+

Kebijakan restrukturisasi kredit perbankan merupakan langkah strategis yang diambil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meringankan beban debitur yang mengalami kesulitan pembayaran akibat bencana alam atau krisis ekonomi. Melalui kebijakan ini, kualitas kredit debitur yang terdampak dapat dipertahankan atau ditata ulang agar tidak langsung jatuh ke kategori macet. Pelaksanaan kebijakan ini melibatkan koordinasi erat antara regulator dan lembaga jasa keuangan, baik bank umum maupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Dalam perkembangannya, OJK menerapkan aturan ini secara spesifik berdasarkan wilayah dan jenis bencana yang terjadi. Sebagai contoh, perlakuan khusus diberikan kepada debitur korban bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Berlandaskan Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2022, restrukturisasi kredit untuk wilayah Sumatera ini mencapai Rp17,4 triliun bagi sekitar 279 ribu rekening nasabah per Maret 2026. Angka tersebut mencatat kenaikan dari bulan sebelumnya yang berada di posisi Rp16,3 triliun. Kebijakan khusus ini dijadwalkan berlangsung selama tiga tahun terhitung sejak 10 Desember 2025.

Baca Juga

Otoritas Jasa Keuangan Perbarui Data Fintech Lending, Jumlah Penyelenggara Berizin Kini Menjadi 95 Perusahaan

Otoritas Jasa Keuangan Perbarui Data Fintech Lending, Jumlah Penyelenggara Berizin Kini Menjadi 95 Perusahaan

Penerapan kebijakan restrukturisasi juga memiliki batasan geografis yang sangat ketat pada kasus bencana tertentu. Pada peristiwa erupsi Gunung Sinabung, kelonggaran pembayaran kredit hingga tiga tahun dibatasi hanya untuk warga di empat kecamatan, yaitu Tiganderket, Namanteran, Payung, dan Simpang Empat. Di wilayah terdampak tersebut, terdapat tujuh bank umum dan tiga BPR yang melayani nasabah. OJK mencatat ada 1.911 rekening dengan saldo kredit Rp98,6 miliar yang berpotensi mengalami penurunan kualitas. Sebagai contoh, BRI Cabang Kabanjahe mencatat 1.000 debitur pada dua unit kerja yang terdampak langsung. Untuk mempermudah akses, OJK menyediakan posko informasi perbankan di Kantor Kodim Kabanjahe Kabupaten Karo. Keringanan yang diberikan dapat berupa pengurangan jumlah pinjaman pokok atau penyesuaian nilai cicilan bulanan.

Selain bencana alam lokal, stimulus restrukturisasi juga pernah diterapkan secara nasional guna menghadapi dampak pandemi COVID-19. Berdasarkan POJK Nomor 11/POJK.03/2020, bank umum seperti BNI memberikan skema bantuan bagi debitur termasuk pelaku UMKM di sektor-sektor yang rentan seperti pariwisata, transportasi, perhotelan, perdagangan, pengolahan, pertanian, dan pertambangan. Melalui skema ini, status kredit debitur langsung diklasifikasikan sebagai lancar setelah restrukturisasi disetujui. Langkah penataan ulang kredit ini meliputi perpanjangan jangka waktu kredit, perpanjangan masa tenggang, keringanan tarif bunga atau provisi, serta penurunan suku bunga.

Baca Juga

Mengantisipasi Dampak Kenaikan BI-Rate Terhadap KPR dan Dinamika Ekonomi Nasional

Mengantisipasi Dampak Kenaikan BI-Rate Terhadap KPR dan Dinamika Ekonomi Nasional

Meskipun berbagai program restrukturisasi berjalan, kondisi industri perbankan nasional secara umum tetap menunjukkan pertumbuhan yang stabil. Per Maret 2026, total kredit perbankan tumbuh 9,49 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp8.659 triliun. Pertumbuhan ini ditopang oleh kredit investasi sebesar 20,85 persen, kredit konsumsi 5,88 persen, serta kredit modal kerja 4,38 persen. Rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) gross berada di angka 2,1 persen dengan NPL net 0,8 persen, sementara Loan at Risk (LaR) terjaga pada level 8,9 persen. Dari sisi pendanaan, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 13,55 persen yoy menjadi Rp10.230 triliun, yang didorong oleh pertumbuhan giro sebesar 21,37 persen, deposito sebesar 11,57 persen, dan tabungan sebesar 8,36 persen.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

PerbankanOtoritas Jasa Keuangan

Berita Terbaru Lainnya

Evaluasi Fisik dan Kolaborasi Daerah Pacu Perkembangan Pembangunan IKN NusantaraKPPU Denda 97 Pinjol Rp 755 Miliar Terkait Kartel Suku BungaPendaftaran Beasiswa Unggulan 2025 Resmi Dibuka, Simak Ketentuan dan Jalur TerbaruJadwal UTBK-SNBT 2025 dan Aturan Skema Masuk Perguruan Tinggi NegeriSyarat dan Ketentuan Pendaftaran KIP Kuliah 2025 bagi Calon Mahasiswa BaruPendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Tahap 1 Resmi Dibuka untuk Tiga Kategori ProgramCara Daftar DTKS Online Lewat Aplikasi Cek Bansos untuk Akses Program Bantuan PemerintahSyarat dan Ketentuan Penerima Bantuan Pangan Beras Bulog Tahap II 2026

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

Teknologi

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  3. 3Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanPendidikanBusiness

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap