Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Gubernur BI Perry Warjiyo. Kenaikan tersebut juga diikuti dengan naiknya suku bunga deposit facility sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen, serta suku bunga lending facility sebesar 25 basis poin menjadi 6,5 persen.
Kenaikan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia ini dinilai akan memberikan dampak pada sistem kredit pembelian rumah di Indonesia. Senior Research Advisor Knight Frank Indonesia, Syarifah Syaukat, menjelaskan bahwa kenaikan BI-Rate tersebut akan memengaruhi Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Dampak penyesuaian ini tidak hanya menyasar pada penjualan properti baru saja, melainkan juga berimbas kepada masyarakat yang saat ini memiliki KPR yang sedang berjalan.
Meskipun demikian, terdapat kebijakan khusus bagi kelompok masyarakat tertentu agar tidak terlalu terbebani. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan bahwa suku bunga KPR subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tidak akan dinaikkan meskipun terjadi kenaikan BI-Rate. Hal ini memberikan perlindungan bagi masyarakat kelas bawah agar tetap dapat mengakses hunian tanpa terbebani bunga yang lebih tinggi.
Panduan Transaksi Aman Setelah Proses Migrasi TikTok Shop ke Tokopedia Rampung 100 Persen

Selain kebijakan tersebut, komitmen pemerintah dalam mendukung sektor perumahan juga terlihat dari pembiayaan jangka panjang untuk masyarakat. Anggaran KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tercatat telah menembus angka Rp97,4 triliun sejak tahun 2010. Dukungan anggaran yang besar ini diharapkan mampu menjaga stabilitas program pembiayaan rumah bersubsidi di tengah fluktuasi ekonomi.
Di luar sektor properti dan perbankan domestik, pemerintah juga terus berupaya menjaga stabilitas keuangan negara secara luas. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan bahwa pemerintah menargetkan penerbitan surat utang "Panda Bonds" dengan nilai mencapai 1 miliar dolar AS. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pembiayaan negara di pasar internasional.
Pemerintah Perpanjang Insentif PPN DTP 100 Persen untuk Pembelian Properti Hingga 2027

Sementara itu, sektor perdagangan internasional Indonesia juga menunjukkan kinerja positif di pasar global. Produk herbal asal Indonesia berhasil mengamankan kesepakatan bisnis untuk pengiriman perdana ke Arab Saudi dengan nilai Rp2,5 miliar. Kerja sama dagang ini ditandai dengan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Sama (Letter of Agreement) antara PT Dami Sariwana dari Indonesia dan mitranya, Al Itholah Trading dari Arab Saudi. Selain produk herbal, produk kopi Indonesia juga mencatatkan potensi transaksi sebesar 3,89 juta dolar AS atau setara Rp66 miliar melalui komitmen pembelian 337 ton kopi pada ajang World of Coffee Bangkok 2026.
Untuk mendukung aktivitas bisnis dan kehidupan sehari-hari masyarakat di dalam negeri, ketersediaan energi juga terus dijaga secara optimal. PT PLN (Persero) mempercepat pemulihan pembangkit guna mengoptimalkan pasokan listrik dari pembangkit lainnya. Langkah ini dikombinasikan dengan pengaturan operasi sistem demi menjaga keseimbangan pasokan dan kebutuhan listrik nasional. Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga stabilitas sistem kelistrikan tersebut.






