Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanPendidikanBusinessPopuler
Beranda/Nasional

Evaluasi Fisik dan Kolaborasi Daerah Pacu Perkembangan Pembangunan IKN Nusantara

Rimba NainggolanDiterbitkan 20 Agu 2026 - 11.05 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Evaluasi Fisik dan Kolaborasi Daerah Pacu Perkembangan Pembangunan IKN Nusantara
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara terus bersolek seiring dengan percepatan berbagai proyek infrastruktur. Langkah ini dilakukan guna mengejar target besar IKN sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028. Evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan pembangunan IKN Nusantara menunjukkan tren positif, baik dari sisi realisasi anggaran negara maupun ketertarikan investasi swasta dan kemitraan daerah.

Evaluasi fisik Tahap II yang digelar di Multifunction Hall, Gedung Kemenko 1 KIPP IKN pada Selasa, 14 Juli 2026, memetakan capaian proyek APBN. Kementerian Pekerjaan Umum mencatat 78 dari 90 paket pekerjaan fisik telah rampung, sedangkan 12 sisanya masih dikonstruksi. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman juga menyelesaikan 11 dari 12 paket kelolaannya, dengan satu paket masih dalam tahap konstruksi. Sementara itu, di bawah APBN yang dikelola Otorita IKN, sembilan paket kerja fisik selesai pada 2025, 15 paket dalam tahap konstruksi, dan 16 paket sedang memasuki persiapan lelang.

Baca Juga

Kemendagri Perluas Akses Layanan Publik Tanpa Fotokopi KTP Lewat IKD

Kemendagri Perluas Akses Layanan Publik Tanpa Fotokopi KTP Lewat IKD

Dampak dari kemajuan ini terlihat dari lonjakan investasi. Realisasi investasi swasta kini menyentuh Rp 74,54 triliun dari 67 pelaku usaha yang telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS). Sembilan proyek swasta telah selesai dibangun dan enam lainnya sedang berjalan. Di sisi lain, proyek dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) bernilai Rp 134,25 triliun untuk 13 proyek prakarsa, yang mencakup tujuh sektor hunian dan enam sektor jalan. Beberapa di antaranya adalah persiapan pembangunan 108 unit rumah tapak oleh PT Intiland Development Tbk serta delapan menara rumah susun oleh PT Nindya Karya.

Magnet pembangunan ini juga memicu penjajakan kerja sama dari berbagai daerah. Pada Kamis, 6 Agustus 2026, Ahmad Luthfi memimpin delegasi Jawa Tengah untuk mengunjungi Otorita IKN. Kunjungan ini turut didampingi oleh Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma, dan Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani. Mereka menjajaki peluang kolaborasi industri furnitur asal Jawa Tengah untuk IKN. Menanggapi hal ini, Basuki Hadimuljono menyatakan bahwa insentif fiskal akan diberikan jika Jawa Tengah resmi menjadi mitra Otorita IKN.

Baca Juga

Evaluasi Pembangunan IKN Nusantara Tahap Kedua Menuju Target Ibu Kota Politik 2028

Evaluasi Pembangunan IKN Nusantara Tahap Kedua Menuju Target Ibu Kota Politik 2028

Langkah berikutnya berfokus pada penguatan sinergi dengan wilayah penyangga terdekat. Basuki Hadimuljono mendeskripsikan Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai daerah asal, terdekat, sekaligus mitra dari IKN. Penyelarasan program pembangunan daerah terus diupayakan agar tidak bertentangan dengan rencana pembangunan ibu kota baru. Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, menekankan pentingnya keselarasan ini untuk menghindari konflik tata ruang. Di lapangan, Otorita IKN telah menginisiasi revitalisasi Pasar Sepaku pada 2025 dan merencanakan pembangunan Jalan Sotek-Bongan untuk menghubungkan Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Kabupaten Kutai Barat.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

infrastrukturOtorita IKNInvestasi Swasta

Berita Terbaru Lainnya

Jadwal Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Lawan Arab Saudi, Irak, dan AustraliaPerkembangan Regulasi dan Implementasi Kecerdasan Buatan di IndonesiaKemendagri Perluas Akses Layanan Publik Tanpa Fotokopi KTP Lewat IKDCara Mengelola Toko Online di Seller Center Baru Tokopedia dan TikTok ShopKetentuan Baru Pemadanan NIK sebagai NPWP bagi Wajib Pajak Orang PribadiBank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan BI-Rate 5,75 Persen pada Agustus 2026Kebijakan Restrukturisasi Kredit Perbankan OJK bagi Debitur Terdampak Bencana dan KrisisKPPU Denda 97 Pinjol Rp 755 Miliar Terkait Kartel Suku Bunga

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

Teknologi

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  3. 3Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanPendidikanBusiness

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap