Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanPendidikanBusinessPopuler
Beranda/Bisnis

Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan BI-Rate 5,75 Persen pada Agustus 2026

Yolanda TobanDiterbitkan 20 Agu 2026 - 11.16 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan BI-Rate 5,75 Persen pada Agustus 2026
Foto/Ilustrasi: mediaindonesia.com.
A-A+

Banyak pelaku usaha dan masyarakat bertanya-tanya, kapan penurunan suku bunga acuan bi rate bank indonesia akan direalisasikan demi meringankan beban pinjaman? Pertanyaan ini muncul di tengah harapan akan pelonggaran likuiditas untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang diselenggarakan pada 18-19 Agustus 2026 menunjukkan bahwa bank sentral memilih untuk bersikap hati-hati. Pejabat Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti, mengumumkan keputusan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate di level 5,75 persen. Keputusan ini menegaskan bahwa belum ada langkah penurunan suku bunga pada periode tengah tahun ini.

Selain mempertahankan tingkat BI-Rate, Bank Indonesia juga mengambil langkah serupa untuk instrumen suku bunga lainnya guna menjaga keseimbangan pasar keuangan. Suku bunga Deposit Facility tetap dipertahankan pada level 4,75 persen, sedangkan suku bunga Lending Facility berada di angka 6,50 persen untuk bulan Agustus 2026. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dinamika ekonomi global yang dinilai masih memerlukan bantalan kebijakan moneter yang kuat di tingkat domestik.

Berikut adalah rincian data kebijakan moneter terbaru yang dirilis oleh Bank Indonesia:

Baca Juga

Cara Mengelola Toko Online di Seller Center Baru Tokopedia dan TikTok Shop

Cara Mengelola Toko Online di Seller Center Baru Tokopedia dan TikTok Shop

Pertama, kebijakan suku bunga acuan dan fasilitas simpanan-pinjaman. Bank Indonesia menetapkan BI-Rate tetap sebesar 5,75 persen, Deposit Facility sebesar 4,75 persen, dan Lending Facility sebesar 6,50 persen untuk menjaga stabilitas moneter.

Kedua, stimulus dan insentif sektor keuangan. BI telah menaikkan insentif biaya swap jual lindung nilai menjadi 12,5 persen pada RDG Juli 2026, serta memberikan insentif Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) jual lindung nilai sebesar 15 persen. Selain itu, total insentif yang disalurkan melalui Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) telah mencapai Rp446,5 triliun hingga minggu pertama Agustus 2026.

Ketiga, kinerja investasi asing dan intermediasi perbankan. Aliran investasi portofolio asing mencatatkan net inflows sebesar 1,8 miliar dolar AS pada triwulan III-2026 hingga 14 Agustus 2026. Di sektor perbankan, pertumbuhan kredit pada Juli 2026 mencapai 13,58 persen secara tahunan, meningkat dari bulan Juni 2026 yang sebesar 12,67 persen secara tahunan.

Baca Juga

Ketentuan Baru Pemadanan NIK sebagai NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi

Ketentuan Baru Pemadanan NIK sebagai NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi

Keempat, target inflasi nasional dan antisipasi iklim. Bank Indonesia menetapkan sasaran inflasi tetap berada pada rentang 2,5 persen plus minus 1 persen untuk periode tahun 2026 dan 2027. Sebagai langkah mitigasi risiko inflasi, BI juga menyiapkan langkah antisipasi terhadap dampak fenomena cuaca El Nino yang diperkirakan berlangsung hingga Oktober 2026.

Dengan kondisi perekonomian yang masih menghadapi tantangan ketidakpastian global serta risiko cuaca ekstrem, keputusan menunda penurunan suku bunga acuan bi rate bank indonesia dinilai sebagai langkah antisipatif yang realistis. Bank sentral terus menyeimbangkan antara dorongan pertumbuhan kredit domestik dan penjagaan stabilitas nilai tukar serta inflasi dalam jangka panjang.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

kebijakan moneterBank IndonesiaBI Rate

Berita Terbaru Lainnya

Jadwal Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Lawan Arab Saudi, Irak, dan AustraliaPerkembangan Regulasi dan Implementasi Kecerdasan Buatan di IndonesiaKemendagri Perluas Akses Layanan Publik Tanpa Fotokopi KTP Lewat IKDCara Mengelola Toko Online di Seller Center Baru Tokopedia dan TikTok ShopKetentuan Baru Pemadanan NIK sebagai NPWP bagi Wajib Pajak Orang PribadiKebijakan Restrukturisasi Kredit Perbankan OJK bagi Debitur Terdampak Bencana dan KrisisEvaluasi Fisik dan Kolaborasi Daerah Pacu Perkembangan Pembangunan IKN NusantaraKPPU Denda 97 Pinjol Rp 755 Miliar Terkait Kartel Suku Bunga

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

Teknologi

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  3. 3Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanPendidikanBusiness

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap