Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanPendidikanBusinessPopuler
Beranda/Technology

Perkembangan Regulasi dan Implementasi Kecerdasan Buatan di Indonesia

Ding Anyi ApuiDiterbitkan 20 Agu 2026 - 11.35 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Perkembangan Regulasi dan Implementasi Kecerdasan Buatan di Indonesia
Foto/Ilustrasi: antaranews.com.
A-A+

Penggunaan teknologi kecerdasan buatan di tanah air kini memasuki babak baru seiring dengan langkah pemerintah merumuskan payung hukum yang lebih kuat. Kementerian Komunikasi dan Digital terus mematangkan langkah untuk mengawal pemanfaatan teknologi ini agar tetap aman dan produktif bagi masyarakat. Fokus utama saat ini tertuju pada perkembangan regulasi kecerdasan buatan ai kominfo yang dirancang untuk mengimbangi adopsi teknologi yang kian masif di berbagai sektor industri. Upaya ini dilakukan agar pemanfaatan teknologi baru tersebut tidak menimbulkan kekosongan hukum yang dapat merugikan publik.

Kebutuhan akan aturan yang jelas dipicu oleh pesatnya penetrasi teknologi ini di dunia kerja. Data menunjukkan bahwa sekitar 22,1 persen pekerja di Indonesia dari berbagai sektor telah mengimplementasikan pemanfaatan AI untuk mendukung aktivitas pekerjaan sehari-hari. Angka adopsi ini diperkirakan akan terus melonjak mengingat potensi ekonomi yang sangat besar. Pemanfaatan kecerdasan buatan di Indonesia diproyeksikan mampu menyumbang hingga USD 366 miliar bagi pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2030. Di tingkat regional, kontribusi AI bagi PDB ASEAN diprediksi menembus USD 1 triliun pada tahun 2030, menyusul nilai pasar global AI yang telah mencapai angka USD 142,3 miliar pada tahun 2023.

Baca Juga

Perkembangan Migrasi Siaran TV Analog ke Digital dan Panduan Penggunaan Set Top Box

Perkembangan Migrasi Siaran TV Analog ke Digital dan Panduan Penggunaan Set Top Box

Sebelumnya, regulasi yang berlaku masih bersifat imbauan. Kementerian Kominfo mengeluarkan Surat Edaran Pemanfaatan AI yang berfungsi sebagai regulasi lunak serta acuan normatif bagi pelaku usaha yang merancang dan mengembangkan teknologi tersebut. Namun, pesatnya perkembangan teknologi menuntut adanya aturan hukum yang lebih mengikat. Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan dua dokumen hukum penting yang ditargetkan untuk disahkan menjadi Peraturan Presiden (Perpres), yaitu panduan etika AI dan peta jalan nasional Artificial Intelligence. Kedua draf regulasi ini sedang berada dalam tahap pembahasan di Kementerian Hukum guna memastikan keselarasan hukumnya.

Langkah penataan regulasi juga sudah mulai menyentuh sektor-sektor spesifik seperti industri media. Dewan Pers telah mengambil langkah konkret dengan menerbitkan Peraturan Dewan Pers Nomor 1/PERATURAN-DP/I/2025 yang mengatur penggunaan AI dalam jurnalisme. Pedoman ini menekankan bahwa AI harus tetap berada di bawah kendali manusia atau jurnalis. Selain itu, aturan tersebut menggarisbawahi pentingnya proses verifikasi, transparansi berupa kewajiban memberikan label pada konten hasil AI, serta perlindungan hak cipta karya jurnalistik. Di sisi lain, Indonesia juga tengah berupaya mengembangkan Bahasa Indonesia sebagai bagian dari Large Language Model (LLM). Terkait hal ini, Wakil Menteri Nezar Patria mengungkapkan bahwa membangun foundation model mandiri untuk LLM merupakan bagian yang paling sulit dalam implementasi teknologi tersebut.

Baca Juga

Panduan Aturan Kewajiban Pendaftaran PSE Lingkup Privat bagi Platform Digital

Panduan Aturan Kewajiban Pendaftaran PSE Lingkup Privat bagi Platform Digital

Sebagai perbandingan di kancah regional, negara tetangga seperti Singapura melalui Infocom Media Development Authority sedang mengembangkan perangkat lunak 'AI verified' untuk menguji kepatuhan model AI terhadap prinsip etika global. Sementara itu di Bangladesh, Microsoft menggarap aplikasi penerjemah petunjuk pertanian ke berbagai bahasa seperti Urdu. Untuk mempercepat kesiapan ekosistem domestik, Indonesia juga aktif membangun kolaborasi lintas negara. Salah satunya diwujudkan melalui penandatanganan kesepakatan kerja sama (MoU) antara Asosiasi Artificial Intelligence Buatan Indonesia (AAIBI) dan Korea AI Software Industry Association (KOSA) di Seoul pada 1 April 20206. Penandatanganan dilakukan oleh Executive Chairman AAIBI Kim Ho bersama Chairman KOSA Joh Joon Hee. Melalui kemitraan ini, Indonesia dapat bertukar pengalaman dengan KOSA yang merupakan asosiasi industri AI dan perangkat lunak di Korea Selatan yang beroperasi di bawah regulasi Software Promotion Act dan AI Basic Act.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kecerdasan BuatanTeknologi

Berita Terbaru Lainnya

Jadwal Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Lawan Arab Saudi, Irak, dan AustraliaKemendagri Perluas Akses Layanan Publik Tanpa Fotokopi KTP Lewat IKDCara Mengelola Toko Online di Seller Center Baru Tokopedia dan TikTok ShopKetentuan Baru Pemadanan NIK sebagai NPWP bagi Wajib Pajak Orang PribadiBank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan BI-Rate 5,75 Persen pada Agustus 2026Kebijakan Restrukturisasi Kredit Perbankan OJK bagi Debitur Terdampak Bencana dan KrisisEvaluasi Fisik dan Kolaborasi Daerah Pacu Perkembangan Pembangunan IKN NusantaraKPPU Denda 97 Pinjol Rp 755 Miliar Terkait Kartel Suku Bunga

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

Teknologi

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  3. 3Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanPendidikanBusiness

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap