Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanPendidikanBusinessPopuler
Beranda/Technology

Panduan Aturan Kewajiban Pendaftaran PSE Lingkup Privat bagi Platform Digital

Uria KilaDiterbitkan 20 Agu 2026 - 08.27 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Panduan Aturan Kewajiban Pendaftaran PSE Lingkup Privat bagi Platform Digital
Foto/Ilustrasi: merdeka.com.
A-A+

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memperketat pengawasan terhadap kepatuhan platform digital yang beroperasi di Indonesia. Langkah terbaru menunjukkan ketegasan pemerintah dengan melayangkan surat peringatan kepada 22 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat yang belum memenuhi persyaratan administratif pendaftaran. Pemerintah memberikan tenggat waktu bagi puluhan PSE tersebut untuk menyelesaikan proses registrasi hingga 13 Juli 2026. Upaya penertiban ini memperjelas bahwa pemenuhan kewajiban pendaftaran PSE bagi penyedia layanan digital bukan sekadar formalitas, melainkan syarat mutlak untuk beroperasi di Indonesia.

Landasan hukum dari aturan ini bersumber pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 yang mewajibkan seluruh PSE, baik lingkup publik maupun privat, untuk mendaftarkan diri. Secara lebih spesifik, kewajiban pendaftaran bagi entitas swasta diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020. Guna mempermudah proses ini, Asosiasi Game Indonesia (AGI) telah mengimbau para pelaku industri game swasta agar segera mendaftarkan diri melalui sistem perizinan terintegrasi, yaitu Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) pada laman oss.go.id.

Baca Juga

Tekstil Bukan Cuma Garmen, Teknologinya Ada di Jalan hingga Dunia Medis

Tekstil Bukan Cuma Garmen, Teknologinya Ada di Jalan hingga Dunia Medis

Sebagai bentuk respons terhadap aturan ini, sejumlah perusahaan teknologi global mulai menunjukkan sikap kooperatif. Salah satunya adalah penyedia layanan keamanan siber, Cloudflare, yang melakukan pertemuan daring dengan kementerian pada Selasa, 25 November. Cloudflare merupakan satu dari 25 PSE lingkup privat yang sebelumnya telah menerima pemberitahuan resmi terkait kewajiban pendaftaran. Dalam audiensi yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, kedua belah pihak membahas langkah kepatuhan serta penguatan kerja sama dalam moderasi konten. Cloudflare juga berkomitmen untuk menyediakan kanal pelaporan khusus guna membantu pemerintah dalam proses moderasi konten.

Ketidakpatuhan terhadap regulasi ini memiliki konsekuensi nyata berupa pemblokiran akses layanan digital. Sejumlah platform digital pernah mengalami pemblokiran karena belum mendaftar, termasuk Yahoo Search Engine, Epic Games, Origin dari EA, Xandr.com, serta platform distribusi game Steam beserta permainan seperti Dota 2 dan Counter Strike GO. Masalah administrasi juga sempat menimpa PayPal, yang pendaftaran awalnya dinyatakan tidak valid oleh Semuel Abrijani Pangerapan saat menjabat sebagai Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, karena kegagalan verifikasi data. Akibatnya, akses PayPal sempat ditutup sebelum akhirnya dibuka sementara selama lima hari kerja sejak Senin, 1 Agustus 2022 hingga Jumat, 5 Agustus 2022 pukul 23:59 WIB, demi memberi kesempatan bagi pengguna memindahkan dana.

Baca Juga

Kolaborasi Komdigi dan Meta Perkuat Pemberantasan Judi Online di Media Sosial

Kolaborasi Komdigi dan Meta Perkuat Pemberantasan Judi Online di Media Sosial

Meskipun sanksi pemblokiran diterapkan, pemerintah tetap membuka ruang komunikasi untuk menyelesaikan kendala pendaftaran. Sebagai contoh, Valve selaku pemilik platform Steam mengambil langkah untuk berkorespondensi dengan kementerian dan menyiapkan dokumentasi pendaftaran PSE asing. Proses mediasi ini sempat difasilitasi oleh Toge Productions, yang dipimpin oleh CEO dan Founder Kris Antoni, dengan mempertemukan pihak Valve dan kementerian melalui surat elektronik. Di sisi lain, proses pengawasan yang dilakukan kementerian juga berfungsi untuk mengklarifikasi status sebuah aplikasi. Salah satunya adalah game Domino Qiu Qiu yang diakses melalui situs mytopfun.com dan diarahkan ke aplikasi TopFun Domino QiuQiu 99 KiuKiu di Google Play Store. Kementerian memastikan bahwa aplikasi tersebut merupakan permainan kartu domino biasa dan bukan platform judi.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Komdigi

Berita Terbaru Lainnya

Cara Melaporkan Pinjol Ilegal ke OJK dan Polisi Saat Mengalami TerorOtoritas Jasa Keuangan Perbarui Data Fintech Lending, Jumlah Penyelenggara Berizin Kini Menjadi 95 PerusahaanPendaftaran Beasiswa Gratispol Kaltim 2026 Dibuka untuk Jalur SNBPPendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2024 Resmi Dibuka Mulai 1 JuliAturan Seragam Sekolah Nasional dan Pengawasannya di DaerahArah Kebijakan Baru Kurikulum Nasional dan Penerapan Sekolah Nasional TerintegrasiCara Mempersiapkan Diri Menghadapi Skema Penyaluran Bansos dan BLT 2026Panduan Pendaftaran DTKS Jalur Online dan Offline untuk Bantuan Sosial

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

Teknologi

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  3. 3Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanPendidikanBusiness

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap