Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanPendidikanBusinessPopuler
Beranda/Nasional

Evaluasi Pembangunan IKN Nusantara Tahap Kedua Menuju Target Ibu Kota Politik 2028

Rimba NainggolanDiterbitkan 20 Agu 2026 - 09.46 · 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Evaluasi Pembangunan IKN Nusantara Tahap Kedua Menuju Target Ibu Kota Politik 2028
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Pemerintah terus mematangkan langkah pemindahan pusat pemerintahan Indonesia ke Kalimantan Timur secara bertahap. Menyusul rencana penerbitan keputusan presiden (keppres) mengenai perpindahan resmi ibu kota oleh Presiden Joko Widodo pada 2024, regulasi diperkuat dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat pemerintahan. Otorita IKN (OIKN) kini tengah berfokus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan pembangunan fisik tahap kedua guna memastikan target IKN sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028 dapat tercapai tepat waktu.

Dalam pelaksanaan di lapangan, progres pembangunan berjalan melalui pembagian paket kerja yang melibatkan beberapa instansi. Kementerian Pekerjaan Umum bertanggung jawab atas 90 paket pekerjaan fisik, dengan rincian 78 paket telah selesai dan 12 paket lainnya masih dalam tahap konstruksi. Sementara itu, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mengelola 12 paket pembangunan, di mana 11 paket telah rampung dan satu paket masih berjalan. Di sisi lain, OIKN mengelola 40 paket pekerjaan fisik dari dana APBN, dengan sembilan paket di antaranya telah diselesaikan pada tahun 2025.

Baca Juga

Sejumlah Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Sambut HUT Ke-81 RI

Sejumlah Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Sambut HUT Ke-81 RI

Untuk mendukung percepatan proyek pada fase kedua ini, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono memproyeksikan kebutuhan tenaga kerja akan mencapai 20.000 orang. Saat ini, tercatat sekitar 7.000 pekerja konstruksi telah aktif bekerja dan menetap di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK). Salah satu fokus pembangunan yang sedang berjalan adalah kompleks perkantoran legislatif di atas lahan seluas 42 hektare. Proyek dengan alokasi anggaran Rp8,5 triliun untuk periode 2025–2027 ini nantinya akan mencakup Gedung Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Serambi Musyawarah, dan Museum.

Pembangunan skala masif ini tidak hanya mengandalkan satu sumber pendanaan. Pemerintah menerapkan tiga skema pembiayaan, yaitu APBN, Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), serta investasi swasta. Dalam skema investasi swasta, sebanyak 67 pelaku usaha telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS). Adapun untuk skema KPBU, terdapat 13 proyek prakarsa yang mencakup tujuh sektor hunian dan enam sektor jalan. Beberapa di antaranya adalah pembangunan 108 unit rumah tapak yang diprakarsai oleh PT Intiland Development Tbk serta delapan menara rumah susun oleh PT Nindya Karya.

Baca Juga

Cara Aktivasi dan Syarat Pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) Kemendagri

Cara Aktivasi dan Syarat Pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) Kemendagri

Langkah integrasi pembangunan ini diharapkan mampu memberikan dampak berantai bagi perekonomian nasional. Proyek IKN Nusantara diproyeksikan menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia agar mampu menembus angka 5,3 persen pada tahun 2023, melanjutkan tren positif pertumbuhan 5,3 persen pada tahun 2022 yang menjadi capaian tertinggi dalam 10 tahun terakhir. Guna menyokong stabilitas ekonomi, pemerintah juga telah menerbitkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UU P2SK).

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

pembangunan infrastrukturekonomi nasionalOtorita IKN

Berita Terbaru Lainnya

Dampak Galbay Pinjol Legal terhadap SLIK OJK dan Rekam Jejak Kredit DebiturCara Melaporkan Pinjol Ilegal ke OJK dan Polisi Saat Mengalami TerorOtoritas Jasa Keuangan Perbarui Data Fintech Lending, Jumlah Penyelenggara Berizin Kini Menjadi 95 PerusahaanPendaftaran Beasiswa Gratispol Kaltim 2026 Dibuka untuk Jalur SNBPPendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2024 Resmi Dibuka Mulai 1 JuliAturan Seragam Sekolah Nasional dan Pengawasannya di DaerahArah Kebijakan Baru Kurikulum Nasional dan Penerapan Sekolah Nasional TerintegrasiCara Mempersiapkan Diri Menghadapi Skema Penyaluran Bansos dan BLT 2026

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

Teknologi

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

1 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya · 1 Agu 2026
  2. 2Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional · 11 Agu 2026
  3. 3Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan · 3 Agu 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi · 25 Jul 2026
  5. 5Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional · 27 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanPendidikanBusiness

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap