Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan tujuan dan telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap dua orang saksi, yakni Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho. Pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 30 Juli 2026. Langkah pemanggilan dan pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari upaya hukum yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Agung dalam menangani perkara yang sedang berjalan. Keterangan dari Tan Kian maupun Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho sangat dibutuhkan oleh tim penyidik untuk melengkapi berkas perkara penyelidikan yang saat ini sedang diusut oleh Tim 9 Kejaksaan Agung.








