Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Nasional

Kejagung Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho Terkait Kasus Febrie Adriansyah

Ding Anyi ApuiDiterbitkan 31 Jul 2026 - 00.37 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kejagung Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan tujuan dan telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap dua orang saksi, yakni Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho. Pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 30 Juli 2026. Langkah pemanggilan dan pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari upaya hukum yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Agung dalam menangani perkara yang sedang berjalan. Keterangan dari Tan Kian maupun Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho sangat dibutuhkan oleh tim penyidik untuk melengkapi berkas perkara penyelidikan yang saat ini sedang diusut oleh Tim 9 Kejaksaan Agung.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) yang juga bertindak sekaligus sebagai Koordinator Tim 9, Rudi Margono, memberikan penjelasan terkait pemanggilan tersebut. Rudi Margono menyebutkan bahwa keterangan dari kedua saksi, yakni Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho, diperlukan untuk mendalami dugaan kasus korupsi pada PT Asabri dan Jiwasraya. Perkara dugaan tindak pidana korupsi ini turut menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, serta pihak swasta yang bernama Don Ritto. Menurut Rudi Margono, pemanggilan Tan Kian dilakukan guna mengonfirmasi dugaan-dugaan yang berkaitan dengan penanganan perkara PT Asabri atau Jiwasraya tersebut.

Lebih lanjut, penanganan dan pemeriksaan terhadap Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho dilakukan persis seperti pemeriksaan terhadap Tan Kian. Pemeriksaan ini bertujuan untuk dikonfirmasi apakah memang menjadi dugaan kuat bahwa perkara PT Asabri atau Jiwasraya ini telah sesuai dengan sangkaan dari pihak penyidik Kejaksaan Agung. Meskipun demikian, Rudi Margono tidak membeberkan secara rinci mengenai keterangan spesifik apa saja yang telah diperoleh dari pemeriksaan Tan Kian dan Ferry Boboho. Ia hanya menyatakan bahwa penyidik saat ini sedang mengembangkan keterangan yang didapat dari kedua saksi tersebut dan akan menyampaikan perkembangannya lebih lanjut.

Baca Juga

Bahlil Buka Suara soal Penyebab Antrean BBM Subsidi di SPBU Makassar

Bahlil Buka Suara soal Penyebab Antrean BBM Subsidi di SPBU Makassar

Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga telah menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penetapan status tersangka tindak pidana pencucian uang terhadap Febrie Adriansyah ini berkaitan erat dengan temuan barang bukti dalam jumlah yang sangat besar. Tim Kejaksaan Agung menemukan emas seberat 74 kilogram serta uang tunai sejumlah Rp543 miliar. Seluruh barang bukti berupa emas puluhan kilogram dan uang tunai ratusan miliar rupiah tersebut ditemukan di sebuah rumah yang berlokasi di kawasan Sentul.

Menurut Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono, dugaan tindak pidana pencucian uang tersebut dilakukan oleh Febrie Adriansyah selama dia bertugas di lingkungan Kejaksaan. Dugaan pencucian uang itu disinyalir terjadi saat Febrie menjalankan tugasnya sebagai jaksa ataupun ketika ia menjabat sebagai pejabat struktural di institusi tersebut. Dalam perkembangan terbaru perkara ini, Kejaksaan Agung juga menetapkan Nurman Herin alias NH sebagai tersangka dengan pertimbangan dua alat bukti yang cukup. NH diduga ikut serta dan terlibat secara langsung dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menyeret nama mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tersebut.

Baca Juga

Polisi Cocokkan DNA Mayat Pria di Pulau Enggano dengan Jurnalis Hilang Kontak

Polisi Cocokkan DNA Mayat Pria di Pulau Enggano dengan Jurnalis Hilang Kontak

Di sisi lain, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, juga terjerat dalam tiga perkara lain yang tengah ditangani oleh pihak Kejaksaan Agung. Perkara pertama yang menjerat Febrie berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Krakatau Steel. Keterlibatan Febrie dalam dugaan korupsi di perusahaan tersebut menambah daftar panjang kasus hukum yang harus dihadapinya. Perkara kedua yang turut menyeret nama Febrie Adriansyah berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan batu bara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) untuk Perusahaan Listrik Negara (PLN). Dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan batu bara PLTU ini tercatat telah mengakibatkan terjadinya kejadian mati listrik total atau blackout. Terakhir, terdapat Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait dugaan korupsi dalam perkara PT Asabri, di mana dalam perkara ini, Febrie juga telah ditetapkan sebagai tersangka bersama pihak swasta Don Ritto.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungFebrie AdriansyahTPPUKorupsiTan KianFerry Boboho

Berita Terbaru Lainnya

22 Korban Selamat KM Virgo Transport 8 dari KRI Nala Tiba di BanjarmasinTotal Libur Saat Nyepi dan Lebaran 2027 Bisa Capai 10 HariPemerintah Tetapkan Isi dan Link Download SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027Pertamina Minta Maaf soal Antrean Panjang di SPBU MakassarBEI Mulai Terapkan Skema Transaksi Short Selling secara BertahapHarga Emas Antam Turun Jadi Rp 2.592.000 per Gram pada 15 September 2026Api Masih Muncul, Kotim Kalteng Perpanjang Status Darurat KarhutlaHarga Emas Antam Turun Rp10 Ribu Jadi Rp2,592 Juta per Gram

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap