Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasiKeuanganSainsEdukasiManajemenReligiBerita NasionalBerita DaerahBerita BudayaHukum & KriminalBeritaKetenagakerjaanPertanianEkonomi dan BisnisEkonomi & BisnisPopuler
Beranda/Nasional

Kejagung Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho Terkait Kasus Febrie Adriansyah

Ding Anyi ApuiDiterbitkan 31 Jul 2026 - 00.37 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kejagung Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan tujuan dan telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap dua orang saksi, yakni Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho. Pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 30 Juli 2026. Langkah pemanggilan dan pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari upaya hukum yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Agung dalam menangani perkara yang sedang berjalan. Keterangan dari Tan Kian maupun Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho sangat dibutuhkan oleh tim penyidik untuk melengkapi berkas perkara penyelidikan yang saat ini sedang diusut oleh Tim 9 Kejaksaan Agung.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasi

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) yang juga bertindak sekaligus sebagai Koordinator Tim 9, Rudi Margono, memberikan penjelasan terkait pemanggilan tersebut. Rudi Margono menyebutkan bahwa keterangan dari kedua saksi, yakni Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho, diperlukan untuk mendalami dugaan kasus korupsi pada PT Asabri dan Jiwasraya. Perkara dugaan tindak pidana korupsi ini turut menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, serta pihak swasta yang bernama Don Ritto. Menurut Rudi Margono, pemanggilan Tan Kian dilakukan guna mengonfirmasi dugaan-dugaan yang berkaitan dengan penanganan perkara PT Asabri atau Jiwasraya tersebut.

Lebih lanjut, penanganan dan pemeriksaan terhadap Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho dilakukan persis seperti pemeriksaan terhadap Tan Kian. Pemeriksaan ini bertujuan untuk dikonfirmasi apakah memang menjadi dugaan kuat bahwa perkara PT Asabri atau Jiwasraya ini telah sesuai dengan sangkaan dari pihak penyidik Kejaksaan Agung. Meskipun demikian, Rudi Margono tidak membeberkan secara rinci mengenai keterangan spesifik apa saja yang telah diperoleh dari pemeriksaan Tan Kian dan Ferry Boboho. Ia hanya menyatakan bahwa penyidik saat ini sedang mengembangkan keterangan yang didapat dari kedua saksi tersebut dan akan menyampaikan perkembangannya lebih lanjut.

Baca Juga

Indonesia Inisiasi Diskusi Ketahanan Desa ASEAN di Sela ACDM ke-48

Indonesia Inisiasi Diskusi Ketahanan Desa ASEAN di Sela ACDM ke-48

Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga telah menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penetapan status tersangka tindak pidana pencucian uang terhadap Febrie Adriansyah ini berkaitan erat dengan temuan barang bukti dalam jumlah yang sangat besar. Tim Kejaksaan Agung menemukan emas seberat 74 kilogram serta uang tunai sejumlah Rp543 miliar. Seluruh barang bukti berupa emas puluhan kilogram dan uang tunai ratusan miliar rupiah tersebut ditemukan di sebuah rumah yang berlokasi di kawasan Sentul.

Menurut Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono, dugaan tindak pidana pencucian uang tersebut dilakukan oleh Febrie Adriansyah selama dia bertugas di lingkungan Kejaksaan. Dugaan pencucian uang itu disinyalir terjadi saat Febrie menjalankan tugasnya sebagai jaksa ataupun ketika ia menjabat sebagai pejabat struktural di institusi tersebut. Dalam perkembangan terbaru perkara ini, Kejaksaan Agung juga menetapkan Nurman Herin alias NH sebagai tersangka dengan pertimbangan dua alat bukti yang cukup. NH diduga ikut serta dan terlibat secara langsung dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menyeret nama mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tersebut.

Baca Juga

Kepala Daerah Minta Pemerintah Hentikan Pemotongan Anggaran pada 2027

Kepala Daerah Minta Pemerintah Hentikan Pemotongan Anggaran pada 2027

Di sisi lain, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, juga terjerat dalam tiga perkara lain yang tengah ditangani oleh pihak Kejaksaan Agung. Perkara pertama yang menjerat Febrie berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Krakatau Steel. Keterlibatan Febrie dalam dugaan korupsi di perusahaan tersebut menambah daftar panjang kasus hukum yang harus dihadapinya. Perkara kedua yang turut menyeret nama Febrie Adriansyah berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan batu bara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) untuk Perusahaan Listrik Negara (PLN). Dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan batu bara PLTU ini tercatat telah mengakibatkan terjadinya kejadian mati listrik total atau blackout. Terakhir, terdapat Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait dugaan korupsi dalam perkara PT Asabri, di mana dalam perkara ini, Febrie juga telah ditetapkan sebagai tersangka bersama pihak swasta Don Ritto.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungFebrie AdriansyahTPPUKorupsiTan KianFerry Boboho

Berita Terbaru Lainnya

WN Amerika Promosikan Lahan 54 Are di Kintamani, Imigrasi Denpasar Layangkan PemanggilanRespons Prabowo soal Calon Gubernur BI Pengganti Perry WarjiyoKemenperin Siapkan Dashboard War Room untuk Cegah Penutupan Pabrik ManufakturKemkomdigi Dorong Peningkatan Kapasitas Digital Perempuan Pelaku UMKM Lewat She-ConnectsRamalan Shio Jumat 31 Juli 2026, Dinamika Energi bagi Monyet, Ayam, Anjing, dan BabiIndonesia Inisiasi Diskusi Ketahanan Desa ASEAN di Sela ACDM ke-48Bank Danamon Cetak Laba Bersih Rp2,4 Triliun pada Semester I-2026Kepala Daerah Minta Pemerintah Hentikan Pemotongan Anggaran pada 2027

Paling Banyak Dibaca

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

Olahraga

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

Teknologi

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

25 Jul 2026

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

Politik

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  2. 2Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
  3. 3Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBAOlahraga 路 25 Jul 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid CloudTeknologi 路 25 Jul 2026
Keuangan
Sains
Edukasi
Manajemen
Religi
Berita Nasional
Berita Daerah
Berita Budaya
Hukum & Kriminal
Berita
Ketenagakerjaan
Pertanian
Ekonomi dan Bisnis
Ekonomi & Bisnis

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap