Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan langkah hukum dalam penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus, atau yang sering disebut eks JAM Pidsus, Febrie Adriansyah. Pada hari Kamis, 30 Juli 2026, lembaga penegak hukum tersebut melaksanakan agenda pemeriksaan terhadap sejumlah entitas bisnis. Terdapat tujuh perusahaan yang diduga kuat telah menggunakan jasa penanganan perkara di lingkup Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus








