Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Hukum

Kejaksaan Agung Periksa Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang Terkait Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Marthen PalutunganDiterbitkan 31 Jul 2026 - 02.08 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kejaksaan Agung Periksa Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang Terkait Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan langkah hukum dengan memeriksa sejumlah pihak sebagai saksi. Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang saat ini sedang ditangani oleh pihak kejaksaan. Dalam perkara tersebut, status tersangka telah ditetapkan kepada mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, yaitu Febrie Adriansyah. Salah satu pihak yang dipanggil dan dimintai keterangannya oleh tim penyidik pada kesempatan ini adalah seorang pengusaha bernama Tan Kian. Pengusaha tersebut hadir untuk menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi guna memberikan keterangan terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat eks Jampidsus tersebut.

Pemeriksaan terhadap saksi Tan Kian memiliki fokus utama pada konfirmasi sejumlah informasi yang dimiliki oleh pihak penyidik Kejaksaan Agung. Berdasarkan keterangan resmi, pemanggilan pengusaha ini bertujuan untuk mendalami dugaan-dugaan yang berkaitan dengan penanganan perkara Asabri maupun Jiwasraya. Pihak kejaksaan perlu memastikan apakah informasi yang berkaitan dengan penanganan kasus Asabri atau Jiwasraya tersebut memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang disangkakan kepada tersangka Febrie Adriansyah. Proses konfirmasi ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan keterangan yang sesuai dengan sangkaan yang sedang diusut dalam perkara tersebut.

Penjelasan mengenai pemanggilan dan materi pemeriksaan terhadap saksi Tan Kian ini disampaikan langsung oleh perwakilan resmi Kejaksaan Agung. Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung, Rudi Margono, memberikan konfirmasi mengenai langkah penyidikan tersebut kepada para wartawan. Dalam keterangannya yang disampaikan pada hari Kamis, 30 Juli 2026, Rudi Margono membenarkan bahwa penyidik memanggil Tan Kian untuk mengonfirmasi dugaan-dugaan yang terkait dengan penanganan Asabri atau Jiwasraya. Pernyataan dari Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan ini menegaskan arah dari proses hukum yang sedang berjalan terhadap mantan pejabat di lingkungan kejaksaan tersebut.

Baca Juga

5 Fakta Gempa M 6,5 Kepulauan Seribu yang Terasa hingga Pariaman dan Malang

5 Fakta Gempa M 6,5 Kepulauan Seribu yang Terasa hingga Pariaman dan Malang

Selain meminta keterangan dari pengusaha Tan Kian, Kejaksaan Agung juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi lain dalam perkara yang sama. Saksi lain yang turut diperiksa oleh pihak kejaksaan tersebut adalah Ferry Hongkiriwang. Sama halnya dengan Tan Kian, Ferry Hongkiriwang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat tersangka Febrie Adriansyah. Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung, Rudi Margono, mengungkapkan bahwa materi pemeriksaan yang ditanyakan oleh jaksa kepada Ferry persis seperti apa yang diperiksa kepada Tan Kian.

Lebih lanjut mengenai pemeriksaan Ferry Hongkiriwang, pihak penyidik memiliki tujuan spesifik yang sejalan dengan pokok perkara. Pemeriksaan terhadap saksi Ferry tersebut ditujukan untuk dikonfirmasi apakah memang menjadi dugaan kuat bahwa perkara Asabri atau Jiwasraya ini sesuai dengan sangkaan yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung. Dengan memberikan materi pemeriksaan yang sama dengan yang ditujukan kepada Tan Kian, penyidik berupaya mendalami kesesuaian keterangan antar saksi terkait dugaan penanganan kasus Asabri dan Jiwasraya yang dihubungkan dengan dugaan pencucian uang oleh tersangka.

Baca Juga

Polisi Bongkar Home Industry Sinte Senilai Rp 1 M di Tangsel, 4 Tersangka Ditangkap

Polisi Bongkar Home Industry Sinte Senilai Rp 1 M di Tangsel, 4 Tersangka Ditangkap

Dalam perkembangan penyidikan kasus ini, Kejaksaan Agung juga mengambil tindakan khusus terhadap saksi Ferry Hongkiriwang demi kelancaran proses hukum. Kejaksaan Agung memutuskan untuk menitipkan Ferry Hongkiriwang ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK. Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung, Rudi Margono, menjelaskan bahwa rencana penitipan kepada lembaga perlindungan tersebut dilakukan murni untuk kepentingan penyidikan. Pihak penyidik masih terus mendalami kepentingan penyidikan terhadap Ferry sebagai saksi, sehingga langkah penitipan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ini dinilai sebagai prosedur yang diperlukan.

Alasan utama di balik penitipan saksi Ferry Hongkiriwang ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban adalah demi keamanan yang bersangkutan serta kelancaran proses penyidikan. Pihak kejaksaan menyatakan bahwa mereka masih membutuhkan keterangan Ferry sebagai saksi, sehingga perlindungan keamanan bagi yang bersangkutan menjadi prioritas. Sementara itu, ketika ditanya mengenai apakah Ferry Hongkiriwang berpeluang untuk menjadi justice collaborator dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang ini, Rudi Margono mengatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan keterangan. Kejaksaan Agung akan menunggu perkembangan lebih lanjut sebelum mengambil keputusan terkait status tersebut.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungFebrie AdriansyahTPPULPSKTan KianFerry Hongkiriwang

Berita Terbaru Lainnya

5 Fakta Gempa M 6,5 Kepulauan Seribu yang Terasa hingga Pariaman dan MalangPenerima Bansos Bertambah 4,3 Juta Keluarga Berkat Integrasi DTSENCek Lokasi Merchant Terdekat Makin Praktis via WhatsApp dengan Sabrina BRITepatkah Pembukaan Rekening Bank untuk 200 Juta Warga?Video, Karhutla Melanda, Pengusaha Sawit Bantu Padamkan KebakaranPanel Surya RI Masuk Pasar AS Digetok Tarif Tinggi hingga 173%!IHSG Melemah 1,43%, Kapitalisasi Pasar Bursa RI Susut Jadi Rp 11.446 TBeli TV 43 Inch di Transmart Full Day Sale Bisa Diskon Rp 1,3 Juta

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap