Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Hukum

Kejaksaan Agung Rahasiakan Modus Kasus Pencucian Uang Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Marthen PalutunganDiterbitkan 25 Jul 2026 - 08.30 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kejaksaan Agung Rahasiakan Modus Kasus Pencucian Uang Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Foto/Ilustrasi: Liputan 6
A-A+

Kejaksaan Agung saat ini tengah menerapkan strategi senyap yang sangat hati-hati dalam mengusut kasus dugaan pencucian uang yang menyeret salah satu mantan petinggi mereka, Febrie Adriansyah. Langkah taktis ini sengaja diambil demi menjaga kerahasiaan proses pembuktian agar penanganan perkara tidak menemui jalan buntu di tengah jalan. Korps Adhyaksa memilih untuk tidak terburu-buru membuka kartu truf mereka ke hadapan publik terkait bagaimana mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut diduga menyamarkan kekayaannya.

Berdasarkan penjelasan awal dari pihak pengawas internal institusi tersebut, dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ini tidak terjadi dalam ruang hampa atau setelah masa pensiun. Tindakan menyimpang tersebut disinyalir kuat dilakukan oleh Febrie saat ia masih aktif memegang tongkat jabatan sebagai jaksa. Lebih spesifik lagi, praktik ilegal ini diduga berlangsung sepanjang masa pengabdiannya ketika menduduki berbagai posisi struktural strategis di lingkungan internal Kejaksaan Agung.

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Rudi Margono, memberikan penegasan bahwa kerahasiaan mengenai detail serta modus operandi pencucian uang ini sangat krusial bagi keberhasilan tim penyidik. Pihak Kejaksaan sangat memahami bahwa membongkar aliran dana mencurigakan yang melibatkan penegak hukum senior membutuhkan ketelitian ekstra. Menurut Rudi, membeberkan taktik penyidikan dan temuan awal kepada publik pada saat ini justru berisiko tinggi mempersulit langkah pembuktian hukum di masa-masa mendatang.

Baca Juga

KPK Buru Keterangan Stafsus Menhut soal Pengembalian Amplop Bupati Kuansing

KPK Buru Keterangan Stafsus Menhut soal Pengembalian Amplop Bupati Kuansing

Kasus yang menjerat Febrie ini dipastikan merupakan kelanjutan dari perkara dugaan pencucian uang yang sebelumnya telah diendus dan diumumkan oleh tim penyidik. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan mendalam, status hukum Febrie kini telah resmi ditingkatkan menjadi tersangka. Guna kelancaran proses hukum dan mencegah potensi hambatan dalam penyidikan, mantan pejabat tinggi kejaksaan tersebut kini harus menjalani masa penahanan di Rumah Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk jangka waktu 20 hari ke depan.

Pengumuman mengenai status tersangka dan penahanan Febrie disampaikan secara resmi oleh Rudi Margono, yang juga mengemban amanah sebagai Ketua Tim 9, dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung pada hari Jumat, 24 Juli 2026. Walaupun tindakan penahanan yang cukup mengejutkan ini telah dilakukan, Kejaksaan Agung memastikan bahwa proses penyidikan akan tetap berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap tahapan hukum dipastikan mengacu pada koridor regulasi yang berlaku secara objektif.

Baca Juga

Kortas Tipidkor Ungkap Hasil Monitoring Program Kopdes Merah Putih

Kortas Tipidkor Ungkap Hasil Monitoring Program Kopdes Merah Putih

Keputusan menahan mantan Jampidsus di rumah tahanan milik lembaga antirasuah lain menunjukkan adanya koordinasi antarlembaga yang cukup menarik perhatian publik. Dengan menyimpan rapat-rapat rincian modus operandi yang digunakan oleh tersangka, tim penyidik Kejaksaan Agung berharap bisa menyusun berkas perkara yang sangat kuat tanpa memberikan ruang bagi potensi intervensi atau hilangnya barang bukti. Publik kini menanti bagaimana hasil dari strategi pembuktian rahasia ini saat nantinya diuji dalam persidangan.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKKejaksaan AgungFebrie AdriansyahPencucian UangTPPURudi Margono

Berita Terbaru Lainnya

KPK Buru Keterangan Stafsus Menhut soal Pengembalian Amplop Bupati KuansingKortas Tipidkor Ungkap Hasil Monitoring Program Kopdes Merah PutihHarga Minyak Dunia Meledak Jebol Level US$100, Tertinggi Sejak JuliApi Kebakaran Lahan Menjalar ke TPA Galuga, Lebih 42 Ha TerbakarPolisi Ungkap Alasan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Belum Lewat Jalur UdaraSaksi Korupsi Lombok Barat Tak Hadir akibat Debu Vulkanik Anak KrakatauKebakaran di TPA Galuga Belum Padam Usai 3 Hari, Ini KendalanyaBerita Duka, Akademisi dan Penulis Airlangga Pribadi Kusman Meninggal Dunia

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap