Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Hukum

Kejaksaan Agung Resmi Menahan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah atas Dugaan Korupsi

Rimba NainggolanDiterbitkan 25 Jul 2026 - 20.05 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kejaksaan Agung Resmi Menahan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah atas Dugaan Korupsi
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Gedung Bundar Kejaksaan Agung yang biasanya menjadi panggung bagi Febrie Adriansyah untuk membongkar berbagai skandal korupsi kakap, kini justru menjadi tempat penahanan dirinya sendiri. Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut kini resmi menyandang status tersangka dan ditahan oleh lembaga yang pernah ia pimpin. Langkah hukum ini menandai babak baru yang sangat dramatis sekaligus ironis dalam sejarah penegakan hukum internal Korps Adhyaksa, yang kini harus mengusut mantan petingginya atas dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Langkah kaki Febrie saat keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, pada Jumat (24/7) malam menjadi sorotan tajam. Sekitar pukul 23.05 WIB, dengan kawalan ketat petugas, ia digiring menuju mobil tahanan yang sudah bersiap membawanya. Di hadapan awak media, Febrie sempat menyuarakan pembelaan diri. Ia merasa penahanan terhadap dirinya terlalu cepat dilakukan mengingat proses pemeriksaan alat bukti belum sepenuhnya rampung. Namun, ia menegaskan tetap menghormati keputusan pimpinan Kejagung dan siap menghadapi proses hukum selanjutnya.

Baca Juga

Mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga Meninggal Dunia

Mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga Meninggal Dunia

Proses pemeriksaan terhadap Febrie sendiri berlangsung cukup panjang sejak siang hari. Mantan Jampidsus itu dilaporkan tiba di markas penyidik Korps Adhyaksa sekitar pukul 13.00 WIB untuk memenuhi panggilan Tim 9 Kejagung. Kedatangannya yang senyap membuat para jurnalis yang meliput di lokasi sama sekali tidak menyadari kehadirannya. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa Febrie hadir tepat waktu untuk menjalani pemeriksaan yang awalnya dijadwalkan dengan kapasitas sebagai saksi.

Penyidikan kasus TPPU yang menyeret Febrie ini kian menguat setelah Kejagung menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru khusus dengan nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 20 Juli 2026. Sprindik tersebut dikeluarkan setelah Tim 9 menerima limpahan barang bukti bernilai fantastis dari Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri. Barang bukti yang diserahkan berupa emas seberat 74 kilogram serta uang asing dalam berbagai mata uang yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah, yang diduga kuat berkaitan erat dengan kejahatan finansial tersebut.

Baca Juga

Direksi PT CNI Diperiksa dalam Kasus Korupsi Nikel

Direksi PT CNI Diperiksa dalam Kasus Korupsi Nikel

Untuk mengusut tuntas aliran dana dan keterlibatan pihak lain, penyidik juga telah memanggil sejumlah saksi penting lainnya. Sebelum Febrie ditahan, Tim 9 telah memeriksa tiga orang saksi pada Rabu (22/7), yakni Don Ritto, NH, dan TS. Kejagung juga berkomitmen menjaga akuntabilitas penanganan kasus ini dengan melibatkan berbagai lembaga pengawas eksternal. Langkah sinergi ini diwujudkan dengan mengundang tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Kejaksaan, Kortas Tipikor Polri, serta Lembaga Penyidik Saksi dan Korban (LPSK) guna memantau jalannya penyidikan secara transparan.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungFebrie AdriansyahPencucian UangTPPUKorupsi

Berita Terbaru Lainnya

Pemprov DKI Alokasikan Rp 250 Juta untuk Kajian Ikan Sapu-Sapu di Perubahan APBD 2026Hampir 50 Persen Dana Presiden untuk Penanganan Gempa NTT sudah DisalurkanNgenes! Tragedi 19 Kebakaran Kapal di Laut RI Biang Keroknya SamaDuo Maling Gagal Ditangkap Warga di Bogor, Sempat Kabur ke Semak-semakMantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga Meninggal DuniaLedakan LPG di Tambora, Satu Orang Luka BakarWN China Ditangkap di Ngurah Rai, Selundupkan 10,4 Kg EmasDetik-detik Gas 3 Kg Meledak di Warteg Jakbar hingga Warga Berhamburan

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap