Berita Viral Terkini

Kemendagri dan KPK Petakan Sepuluh Klaster Wilayah untuk Cegah Korupsi Daerah

Ding Anyi ApuiPublished 25 Jul 2026 - 08.160 Reads
Bagikan WhatsAppX
Kemendagri dan KPK Petakan Sepuluh Klaster Wilayah untuk Cegah Korupsi Daerah
Ilustrasi Politik. Foto: Liputan 6.
A-A+

Maraknya kasus korupsi di tingkat daerah yang berujung pada operasi senyap penegak hukum memicu langkah darurat dari pemerintah pusat. Hingga Juli 2026, tercatat sudah ada 17 operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, dengan mayoritas sasaran adalah para pemimpin daerah. Salah satu kasus terbaru yang mencuri perhatian adalah penangkapan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Rentetan kasus ini mempertegas bahwa sistem pengawasan di tingkat daerah masih memerlukan pembenahan mendasar agar tidak terus melahirkan tersangka baru.

Menyikapi kondisi tersebut, Kementerian Dalam Negeri bersama lembaga antirasuah merancang strategi pencegahan yang lebih agresif. Langkah ini dirumuskan dalam pertemuan antara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan jajaran pimpinan KPK di Jakarta pada Jumat, 24 Juli 2026. Rapat koordinasi tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto, Deputi Bidang Penindakan Asep Guntur Rahayu, serta Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Ely Kusumastuti. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat benteng integritas bagi para kepala daerah beserta jajaran pejabat di bawahnya.

Alih-alih hanya menunggu kasus bergulir di Jakarta, kedua lembaga sepakat untuk mendatangi langsung daerah-daerah melalui pembagian sepuluh klaster wilayah di seluruh Indonesia. Safari pencegahan korupsi ini dijadwalkan mulai berjalan pada pekan depan dengan memanfaatkan kantor gubernur setempat sebagai pusat kegiatan. Setiap klaster nantinya akan menggabungkan koordinasi antara dua hingga lima provinsi yang letaknya berdekatan, sehingga proses pengawasan dapat berjalan lebih efisien dan merata.

Also Read

Langkah Senyap Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Menuju Sel Tahanan KPK

Dalam setiap pertemuan klaster, Kemendagri dan KPK akan mengumpulkan para pemangku kebijakan kunci. Mereka yang diwajibkan hadir meliputi kepala daerah, wakil kepala daerah, pimpinan DPRD, sekretaris daerah, hingga kepala dinas yang memimpin sektor-sektor rawan korupsi. Sektor-sektor yang menjadi perhatian utama pengawasan ini antara lain pekerjaan umum, pendidikan, kesehatan, pengelolaan keuangan dan aset, pengadaan barang dan jasa, hingga manajemen sumber daya manusia serta pelayanan publik.

Adapun pembagian sepuluh klaster tersebut mencakup seluruh wilayah Nusantara secara sistematis. Sumatra dibagi menjadi tiga klaster yang mencakup wilayah utara, tengah, dan selatan. Pulau Jawa dikelompokkan menjadi klaster Jawa Bagian Barat, Jawa Bagian Tengah, serta Jawa Timur dan Bali. Sementara itu, wilayah kepulauan lainnya dikelompokkan ke dalam klaster Nusa Tenggara, Kalimantan yang terdiri dari lima provinsi, Sulawesi dengan enam provinsi, serta klaster Maluku yang mencakup Maluku dan Maluku Utara. Melalui pendekatan zonasi ini, diharapkan koordinasi pencegahan korupsi dapat menjangkau seluruh pelosok dengan lebih cepat.

Also Read

Menteri Pertanian Siapkan Nama Calon Wakil Menteri Baru Pendampingnya

Selain memberikan pembinaan langsung, kolaborasi ini juga membawa misi penting dalam penyelamatan anggaran daerah. Kemendagri akan memetakan, memonitor, dan menginventarisasi anggaran belanja daerah yang dinilai tidak efisien untuk segera dirasionalisasi. Melalui penyisiran anggaran yang ketat ini, pemerintah berkomitmen untuk menutup celah kebocoran dana publik sekaligus memastikan bahwa setiap rupiah APBD benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk memperkaya oknum pejabat.

Berita Terbaru Lainnya

Paling Banyak Dibaca