Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Politik

Kemendagri dan KPK Sambangi Sepuluh Wilayah Demi Cegah Korupsi Kepala Daerah

Bambang HandayaniDiterbitkan 26 Jul 2026 - 10.24 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kemendagri dan KPK Sambangi Sepuluh Wilayah Demi Cegah Korupsi Kepala Daerah
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Upaya membersihkan birokrasi di tingkat daerah kini memasuki babak baru dengan pendekatan yang lebih jemput bola. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memilih untuk tidak sekadar menunggu laporan, melainkan aktif turun ke lapangan guna membentengi para kepala daerah dari jerat korupsi. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menuntut Kemendagri untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan secara ketat.

Dalam keterangannya pada Jumat, 24 Juli 2026, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjelaskan bahwa pembekalan mengenai integritas dan pencegahan korupsi sebenarnya sudah diberikan sejak awal masa jabatan kepala daerah melalui kegiatan retret khusus. Namun, menyadari tingginya risiko penyimpangan, Kemendagri kini memperluas jangkauan edukasi dengan merancang rangkaian kunjungan langsung ke sepuluh titik klaster wilayah di Indonesia. Program turun ke daerah ini sebelumnya telah diawali di Papua di bawah koordinasi Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk bersama Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Rencana safari pencegahan korupsi ini dirancang untuk menyasar para pengambil kebijakan kunci di daerah. Tidak hanya kepala daerah dan wakilnya, pertemuan di sepuluh klaster tersebut juga wajib dihadiri oleh pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, hingga kepala dinas yang mengelola sektor-sektor rawan. Sektor-sektor yang menjadi fokus pengawasan ketat ini meliputi dinas pekerjaan umum, pendidikan, kesehatan, keuangan, pengelolaan aset, pengadaan barang dan jasa, serta manajemen sumber daya manusia aparatur sipil negara.

Baca Juga

KPK Geledah Rumah Direktur PT CMC Terkait Kasus Rejang Lebong

KPK Geledah Rumah Direktur PT CMC Terkait Kasus Rejang Lebong

Pembagian sepuluh klaster wilayah tersebut dirancang secara sistematis untuk mencakup seluruh pelosok negeri. Klaster pertama mencakup Aceh dan Sumatera Utara, diikuti klaster kedua yang terdiri dari Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau. Klaster ketiga meliputi Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, dan Kepulauan Bangka Belitung. Untuk wilayah Jawa, pembagiannya terdiri dari klaster keempat (DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten), klaster kelima (Jawa Tengah dan DIY), serta klaster keenam (Jawa Timur dan Bali). Sementara itu, wilayah timur dan tengah diakomodasi dalam klaster ketujuh (NTB dan NTT), klaster kedelapan (seluruh provinsi di Kalimantan), klaster kesembilan (seluruh provinsi di Sulawesi), dan klaster kesepuluh yang mencakup Maluku serta Maluku Utara.

Selain mengandalkan pengawasan tatap muka, Kemendagri juga memperkuat sistem digital penunjang transparansi. Melalui kolaborasi dengan KPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sistem Monitoring Center for Prevention (MCP) terus dioptimalkan. Kemendagri juga memaksimalkan pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta menanamkan nilai-nilai ASN BerAKHLAK demi menekan ruang gerak praktik lancung di lingkungan birokrasi daerah.

Baca Juga

Reaksi KPK saat Silmy Karim Ajukan Praperadilan Terkait Penyitaan

Reaksi KPK saat Silmy Karim Ajukan Praperadilan Terkait Penyitaan

Meski berbagai instrumen pencegahan berbasis teknologi telah disiapkan, Tito Karnavian mengingatkan bahwa benteng pertahanan terkuat tetap berada pada moralitas masing-masing individu. Mantan Kapolri tersebut menyatakan keprihatinannya atas kasus hukum yang masih menjerat sejumlah pemimpin daerah dan meminta agar kasus-kasus tersebut menjadi peringatan keras. Baginya, komitmen pribadi dari setiap kepala daerah untuk menjaga integritas jauh lebih menentukan ketimbang sistem pengawasan apa pun yang diterapkan oleh pemerintah pusat.

Kegiatan penguatan koordinasi pencegahan korupsi ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat teras kementerian, di antaranya Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir dan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Cheka Virgowansyah, serta perwakilan dari komisi antirasuah. Melalui aksi kolaboratif ini, pemerintah daerah diharapkan dapat segera memetakan titik-titik rawan korupsi di wilayah mereka dan menyusun rencana aksi perbaikan tata kelola yang konkret dan terukur.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKKemendagriPencegahan KorupsiKepala DaerahTito Karnavian

Berita Terbaru Lainnya

WN China Ditangkap di Ngurah Rai, Selundupkan 10,4 Kg EmasDetik-detik Gas 3 Kg Meledak di Warteg Jakbar hingga Warga BerhamburanModus Live Streaming Pornografi di TikTok Terbongkar, Penonton Diarahkan ke TeviDireksi PT CNI Diperiksa dalam Kasus Korupsi NikelPolisi Sisir 3 Perairan Cari Jurnalis Hilang Kontak di Selat SundaKebakaran TPA Galuga Bogor, KLH Pasang Sistem Monitoring Kualitas UdaraAnak Krakatau Erupsi Lagi, Ini Sebab Letusan Tak TerlihatKPK Geledah Rumah Direktur PT CMC Terkait Kasus Rejang Lebong

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap