Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral NewsBerita UtamaNewsPopuler
Beranda/Nasional

Kemendagri Perkuat Pembiayaan dan Perizinan Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur

Bambang HandayaniDiterbitkan 4 Agu 2026 - 22.10 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kemendagri Perkuat Pembiayaan dan Perizinan Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur
Foto/Ilustrasi: kumparan.com.
A-A+

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh terhadap penguatan ekosistem pembiayaan perumahan. Langkah strategis ini dilakukan dalam rangka mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah, khususnya di wilayah Provinsi Jawa Timur (Jatim). Dukungan konkret dari Kemendagri ini diwujudkan melalui berbagai langkah pembinaan kepada pemerintah daerah (Pemda), penguatan dokumen perencanaan pembangunan, percepatan layanan perizinan, hingga pelaksanaan sinkronisasi data perumahan agar seluruh program dapat berjalan secara tepat sasaran serta efisien di lapangan.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral News

Komitmen kuat tersebut disampaikan secara langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus saat memberikan kata sambutan dalam acara Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Tirta Graha Perumda Air Minum Surya Sembada, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, pada Senin (3/8/2026). Acara yang berlangsung secara kolaboratif ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Direktur Consumer Banking Bank Rakyat Indonesia (BRI) Aris Hartanto, Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho, serta anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono.

Dalam pemaparannya, Akhmad Wiyagus menjelaskan bahwa salah satu bentuk dukungan nyata dari Kemendagri adalah dengan memastikan percepatan Program 3 Juta Rumah ini masuk dan terintegrasi secara sistematis ke dalam dokumen perencanaan serta penganggaran di tingkat daerah. Dokumen-dokumen penting tersebut meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis (Renstra) yang dimiliki oleh setiap perangkat daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Integrasi ini sangat krusial agar pelaksanaan program pembangunan rumah di daerah memiliki landasan hukum dan dukungan anggaran yang kuat.

Baca Juga

Tujuh Siswa SRMA 26 Makassar Raih Prestasi Akademik di Tiga Ajang Nasional

Tujuh Siswa SRMA 26 Makassar Raih Prestasi Akademik di Tiga Ajang Nasional

Selain melakukan penguatan pada aspek perencanaan dan penganggaran daerah, Kemendagri juga aktif memberikan pembinaan kepada pemerintah daerah mengenai kebijakan pemberian insentif bagi pembangunan perumahan. Pembinaan ini berfokus pada pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kebijakan pembebasan ini ditujukan secara khusus untuk memberikan kemudahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang membutuhkan hunian layak, serta bagi para pengembang yang berkomitmen membangun perumahan untuk kalangan MBR tersebut.

Di sisi lain, Kemendagri juga terus mendorong percepatan dalam hal pelayanan administratif perizinan untuk memperlancar proses konstruksi di daerah. Kemendagri meminta pemerintah daerah untuk mempercepat proses penerbitan PBG bagi MBR dengan target waktu penyelesaian tidak melebihi 10 hari kerja. Untuk menyelaraskan langkah ini secara regulatif, Kemendagri mendorong dilakukannya penyesuaian terhadap Peraturan Kepala Daerah (Perkada) di masing-masing wilayah, sehingga seluruh regulasi lokal dapat mendukung penuh percepatan pembangunan perumahan secara efektif.

Baca Juga

Bulog Jamin Tidak Salurkan Beras Subsidi untuk Dapur Makan Bergizi Gratis

Bulog Jamin Tidak Salurkan Beras Subsidi untuk Dapur Makan Bergizi Gratis

Terakhir, demi menjamin agar program ini tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan, Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya sinkronisasi data perumahan secara menyeluruh. Sinkronisasi data ini membutuhkan koordinasi yang erat dan terpadu antara Badan Pusat Statistik (BPS), Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta dinas-dinas yang membidangi urusan perumahan di daerah. Proses koordinasi dan pemutakhiran data ini diharapkan dapat berjalan secara berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan hingga ke tingkat desa dan kelurahan di seluruh Jawa Timur.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KemendagriJawa TimurProgram 3 Juta RumahPembiayaan Perumahan

Berita Terbaru Lainnya

Tujuh Siswa SRMA 26 Makassar Raih Prestasi Akademik di Tiga Ajang NasionalBulog Jamin Tidak Salurkan Beras Subsidi untuk Dapur Makan Bergizi GratisKopilot Malaysia Airlines Selundupkan Narkoba ke Indonesia, Terima Upah Rp219 JutaBanjir Rendam Kota Padang Imbas Hujan Deras, Sejumlah Kendaraan HanyutPria di Kapuas Bakar Kamar Kos akibat Perselisihan Asmara, Empat Orang TerlukaToyota Kembangkan New Hilux Generasi Kesembilan dengan Empat Pembaruan UtamaBelanja Negara Capai Rp 1.656 Triliun hingga Triwulan II 2026, Didorong Program Makan Bergizi GratisRiset Mahasiswa Ungkap Peluang Ekonomi dan Tantangan Rantai Pasok Program MBG di Desa

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

Ketenagakerjaan

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

27 Jul 2026

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

Berita

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

27 Jul 2026

Polisi Bawa Empat Kantong Barang Bukti dari Olah TKP Lanjutan di Mordent Clinic

Hukum & Kriminal

Polisi Bawa Empat Kantong Barang Bukti dari Olah TKP Lanjutan di Mordent Clinic

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  3. 3Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
  4. 4Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026Ketenagakerjaan 路 27 Jul 2026
  5. 5Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai KeluhanBerita 路 27 Jul 2026
Berita Utama
News

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap