Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral NewsBerita UtamaNewsPopuler
Beranda/Nasional

Pria di Kapuas Bakar Kamar Kos akibat Perselisihan Asmara, Empat Orang Terluka

Ding Anyi ApuiDiterbitkan 4 Agu 2026 - 21.40 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pria di Kapuas Bakar Kamar Kos akibat Perselisihan Asmara, Empat Orang Terluka
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Bagaimana sebuah perselisihan asmara bisa berujung pada aksi nekat pembakaran kamar kos yang melukai empat orang, termasuk seorang anak balita, di Kabupaten Kapuas? Kasus tragis ini bermula dari ancaman yang akhirnya diwujudkan oleh seorang pria berinisial H alias D (26). Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga kuat sengaja membakar sebuah kamar kos di Jalan Pemuda, Kompleks Perumahan Pemuda Permai Blok F, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Peristiwa memilukan yang dipicu oleh konflik hubungan ini menyebabkan empat orang yang berada di dalam ruangan tersebut mengalami luka bakar cukup serius.

Berdasarkan kronologi kejadian, ketegangan antara pelaku dan salah satu korban sudah mulai memuncak beberapa hari sebelum

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral News
kebakaran
terjadi. Pada Kamis, 16 Juli 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, tersangka H alias D terlibat pertengkaran hebat dengan seorang korban perempuan berinisial RS. Dalam keributan tersebut, tersangka sempat melontarkan ancaman ekstrem bahwa ia akan membakar kamar barak tempat RS tinggal. Untuk menakut-nakuti atau mempersiapkan aksinya, tersangka datang membawa satu botol plastik yang berisi sekitar satu liter bahan bakar jenis Pertalite. Namun, pada sore itu, ancaman pembakaran tersebut tidak langsung diwujudkan. Tersangka memutuskan pergi dan meninggalkan botol berisi Pertalite itu begitu saja di dalam kamar kos RS.
Baca Juga

Tujuh Siswa SRMA 26 Makassar Raih Prestasi Akademik di Tiga Ajang Nasional

Tujuh Siswa SRMA 26 Makassar Raih Prestasi Akademik di Tiga Ajang Nasional

Tiga hari berselang, tepatnya pada hari Minggu malam, 19 Juli 2026, H alias D kembali mendatangi kediaman RS sekitar pukul 19.00 WIB. Saat tersangka datang, situasi di dalam kamar kos tersebut sedang dihuni oleh empat orang. Mereka adalah RS, dua orang lainnya berinisial LA dan LM, serta seorang anak kecil berinisial MAK yang masih berusia lima tahun. Kehadiran tersangka malam itu menjadi awal mula petaka yang terjadi beberapa jam kemudian, ketika ancaman yang sempat tertunda akhirnya benar-benar dilakukan.

Sekitar pukul 23.30 WIB pada malam yang sama, api tiba-tiba berkobar di dalam kamar kos tersebut. Kebakaran ini diduga kuat sengaja disulut oleh tersangka dengan memanfaatkan bahan bakar Pertalite yang sebelumnya telah ditinggalkan di dalam ruangan. Kobaran api yang cepat membesar di ruang sempit membuat para penghuni yang ada di dalamnya tidak sempat menyelamatkan diri sepenuhnya tanpa terluka. Akibat dari aksi pembakaran ini, empat orang korban鈥擱S, LA, LM, dan anak balita MAK鈥攎engalami luka bakar pada tubuh mereka. Informasi mengenai detail tingkat keparahan luka bakar para korban maupun kondisi terkini mereka belum dijabarkan secara rinci dalam laporan awal, namun keempatnya dipastikan membutuhkan penanganan medis akibat luka yang diderita.

Baca Juga

Bulog Jamin Tidak Salurkan Beras Subsidi untuk Dapur Makan Bergizi Gratis

Bulog Jamin Tidak Salurkan Beras Subsidi untuk Dapur Makan Bergizi Gratis

Kasus ini kini ditangani oleh pihak berwenang, dengan keterlibatan Polres Kapuas dan Danny Arrizal Saputra dalam proses penanganan perkara terhadap tersangka H alias D. Tindakan nekat yang dipicu oleh konflik asmara ini kini menyisakan trauma mendalam bagi para korban, terutama bagi anak berusia lima tahun yang ikut menjadi korban luka dalam insiden tersebut. Hingga saat ini, proses hukum terhadap tersangka H alias D masih terus berjalan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah membahayakan nyawa orang lain.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

kebakarankriminalKalimantan TengahPolres Kapuas

Berita Terbaru Lainnya

Tujuh Siswa SRMA 26 Makassar Raih Prestasi Akademik di Tiga Ajang NasionalBulog Jamin Tidak Salurkan Beras Subsidi untuk Dapur Makan Bergizi GratisKemendagri Perkuat Pembiayaan dan Perizinan Program 3 Juta Rumah di Jawa TimurKopilot Malaysia Airlines Selundupkan Narkoba ke Indonesia, Terima Upah Rp219 JutaBanjir Rendam Kota Padang Imbas Hujan Deras, Sejumlah Kendaraan HanyutToyota Kembangkan New Hilux Generasi Kesembilan dengan Empat Pembaruan UtamaBelanja Negara Capai Rp 1.656 Triliun hingga Triwulan II 2026, Didorong Program Makan Bergizi GratisRiset Mahasiswa Ungkap Peluang Ekonomi dan Tantangan Rantai Pasok Program MBG di Desa

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

Ketenagakerjaan

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

27 Jul 2026

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

Berita

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

27 Jul 2026

Polisi Bawa Empat Kantong Barang Bukti dari Olah TKP Lanjutan di Mordent Clinic

Hukum & Kriminal

Polisi Bawa Empat Kantong Barang Bukti dari Olah TKP Lanjutan di Mordent Clinic

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  3. 3Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
  4. 4Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026Ketenagakerjaan 路 27 Jul 2026
  5. 5Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai KeluhanBerita 路 27 Jul 2026
Berita Utama
News

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap