Bagaimana sebuah perselisihan asmara bisa berujung pada aksi nekat pembakaran kamar kos yang melukai empat orang, termasuk seorang anak balita, di Kabupaten Kapuas? Kasus tragis ini bermula dari ancaman yang akhirnya diwujudkan oleh seorang pria berinisial H alias D (26). Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga kuat sengaja membakar sebuah kamar kos di Jalan Pemuda, Kompleks Perumahan Pemuda Permai Blok F, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Peristiwa memilukan yang dipicu oleh konflik hubungan ini menyebabkan empat orang yang berada di dalam ruangan tersebut mengalami luka bakar cukup serius.
Berdasarkan kronologi kejadian, ketegangan antara pelaku dan salah satu korban sudah mulai memuncak beberapa hari sebelum








