Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral NewsBerita UtamaNewsPopuler
Beranda/Nasional

Kopilot Malaysia Airlines Selundupkan Narkoba ke Indonesia, Terima Upah Rp219 Juta

Uria KilaDiterbitkan 4 Agu 2026 - 22.00 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kopilot Malaysia Airlines Selundupkan Narkoba ke Indonesia, Terima Upah Rp219 Juta
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Kasus penyelundupan narkotika internasional kembali terungkap dengan melibatkan oknum kru penerbangan. Kali ini, seorang kopilot maskapai asing, Malaysia Airlines, bernama Mohd Saufi bin Othman yang berusia 39 tahun, harus berhadapan dengan proses hukum di Indonesia. Saufi ditangkap setelah diketahui melakukan aksi penyelundupan barang haram tersebut ke wilayah Indonesia. Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus narkotika lintas negara yang melibatkan oknum dari industri penerbangan komersial, yang seharusnya menjunjung tinggi aspek keselamatan dan kepatuhan hukum.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral News
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, tindakan penyelundupan yang dilakukan oleh Mohd Saufi bin Othman bukanlah aksi yang pertama kali. Pria berusia 39 tahun tersebut mengaku telah melakukan
penyelundupan narkoba
ke Indonesia sebanyak tiga kali. Dari ketiga aksi penyelundupan tersebut, Saufi membawa barang haram itu sebanyak dua kali ke Jakarta dan satu kali ke daerah lain di Indonesia. Saufi juga mengakui bahwa dirinya bertindak atas perintah dari seorang bandar narkoba. Untuk aksi penyelundupan yang ketiga, ia mendapatkan upah sebesar RM 50.000, atau jika dikonversikan ke dalam mata uang rupiah nilainya mencapai sekitar Rp 219.400.825.

Keterangan mengenai rincian upah dan frekuensi penyelundupan ini disampaikan oleh Kasubdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Awaludin Amin, pada hari Selasa (4/8/2026). Selain memproses kasus penyelundupan, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan medis terhadap tersangka. Hasil tes menunjukkan bahwa Saufi positif mengonsumsi tiga jenis narkoba sekaligus. Akibat temuan tersebut, muncul dugaan kuat dari pihak berwenang bahwa kopilot Malaysia Airlines ini berada di bawah pengaruh narkoba saat menjalankan tugasnya dalam penerbangan. Kondisi ini tentu sangat membahayakan keselamatan penerbangan dan para penumpang yang dibawanya.

Baca Juga

Tujuh Siswa SRMA 26 Makassar Raih Prestasi Akademik di Tiga Ajang Nasional

Tujuh Siswa SRMA 26 Makassar Raih Prestasi Akademik di Tiga Ajang Nasional

Di samping barang bukti narkoba, petugas juga menemukan barang bukti lain yang cukup mengejutkan di tangan Mohd Saufi bin Othman. Petugas menemukan sebuah botol kecil yang berisi urine cadangan di dalam penguasaan tersangka. Urine cadangan tersebut diduga kuat sengaja dipersiapkan oleh Saufi sebagai bagian dari upayanya untuk memalsukan hasil tes urine. Hal ini dilakukannya untuk mengantisipasi apabila sewaktu-waktu pihak otoritas bandara melakukan pemeriksaan urine secara mendadak terhadap para kru pesawat saat bertugas. Penemuan botol urine cadangan ini mengindikasikan adanya upaya perencanaan yang matang dari tersangka untuk menghindari deteksi penggunaan narkoba.

Proses hukum terhadap kopilot ini berlanjut setelah pihak Bea Cukai secara resmi menyerahkan Mohd Saufi bin Othman kepada pihak Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk diproses secara hukum. Sementara itu, pihak maskapai tempat tersangka bekerja juga telah memberikan respons resmi terkait kasus ini. Dilansir dari laporan media Bernama dan Free Malaysia Today pada hari Jumat (31/7), manajemen Malaysia Airlines menegaskan komitmen mereka untuk bersikap kooperatif dengan otoritas yang berwenang di Indonesia. Kerja sama ini akan dilakukan sepenuhnya sesuai dengan hukum serta peraturan yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga

Bulog Jamin Tidak Salurkan Beras Subsidi untuk Dapur Makan Bergizi Gratis

Bulog Jamin Tidak Salurkan Beras Subsidi untuk Dapur Makan Bergizi Gratis

Selain berkomitmen untuk kooperatif dengan aparat penegak hukum Indonesia, Malaysia Airlines juga menyatakan bahwa mereka sedang melakukan peninjauan internal secara menyeluruh atas masalah yang melibatkan karyawannya tersebut. Pihak maskapai kembali menegaskan bahwa mereka sama sekali tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum atau tindakan menyimpang yang dilakukan oleh karyawannya. Kasus yang menjerat Mohd Saufi bin Othman ini kini sepenuhnya berada di bawah penanganan Bareskrim Polri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam jaringan penyelundupan narkoba internasional.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bareskrim PolriBea CukaiPenyelundupan NarkobaMalaysia AirlinesMohd Saufi bin Othman

Berita Terbaru Lainnya

Tujuh Siswa SRMA 26 Makassar Raih Prestasi Akademik di Tiga Ajang NasionalBulog Jamin Tidak Salurkan Beras Subsidi untuk Dapur Makan Bergizi GratisKemendagri Perkuat Pembiayaan dan Perizinan Program 3 Juta Rumah di Jawa TimurBanjir Rendam Kota Padang Imbas Hujan Deras, Sejumlah Kendaraan HanyutPria di Kapuas Bakar Kamar Kos akibat Perselisihan Asmara, Empat Orang TerlukaToyota Kembangkan New Hilux Generasi Kesembilan dengan Empat Pembaruan UtamaBelanja Negara Capai Rp 1.656 Triliun hingga Triwulan II 2026, Didorong Program Makan Bergizi GratisRiset Mahasiswa Ungkap Peluang Ekonomi dan Tantangan Rantai Pasok Program MBG di Desa

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

Ketenagakerjaan

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

27 Jul 2026

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

Berita

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

27 Jul 2026

Polisi Bawa Empat Kantong Barang Bukti dari Olah TKP Lanjutan di Mordent Clinic

Hukum & Kriminal

Polisi Bawa Empat Kantong Barang Bukti dari Olah TKP Lanjutan di Mordent Clinic

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  3. 3Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
  4. 4Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026Ketenagakerjaan 路 27 Jul 2026
  5. 5Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai KeluhanBerita 路 27 Jul 2026
Berita Utama
News

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap