Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisPeristiwaNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanNewsPopuler
Beranda/Ekonomi

Kemenperin Larang Jual Beli Google Pixel di Indonesia, Evaluasi Aturan TKDN

Ding Anyi ApuiDiterbitkan 13 Agu 2026 - 04.55 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kemenperin Larang Jual Beli Google Pixel di Indonesia, Evaluasi Aturan TKDN
Foto/Ilustrasi: finance.detik.com.
A-A+

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana melarang praktik jual beli ponsel Google Pixel di Indonesia. Langkah ini menyusul pelarangan serupa yang sebelumnya diterapkan pada penjualan iPhone 16. Penyebab utama pelarangan ini adalah produk buatan Google tersebut belum mengantongi sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang menjadi syarat wajib izin edar resmi di pasar domestik.

Kemenperin menegaskan tidak akan segan memblokir Mobile Equipment Identity (IMEI) pada perangkat yang diperjualbelikan secara tidak resmi. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menyatakan bahwa produk Google Pixel tidak boleh diperjualbelikan di Indonesia selama belum memiliki sertifikat TKDN dan memenuhi skema yang telah ditetapkan. Meski demikian, masyarakat tetap diizinkan membeli perangkat tersebut dari luar negeri melalui mekanisme barang bawaan penumpang atau barang kiriman pos sesuai Pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021. Batas maksimal yang ditetapkan adalah dua unit per penumpang dalam satu tahun. Sepanjang tahun 2024, hampir 22.000 unit Google Pixel tercatat masuk ke Indonesia melalui jalur tersebut. Kemenperin mengimbau masyarakat untuk tidak membeli perangkat yang masuk lewat jalur ini di pasar lokal, meskipun telah memiliki IMEI dari Bea Cukai.

Untuk memperoleh sertifikat TKDN, terdapat tiga mekanisme yang dapat ditempuh oleh produsen. Mekanisme pertama adalah perhitungan persentase nilai produk dengan ambang batas minimal 40 persen. Mekanisme kedua adalah melalui aplikasi digital, dan mekanisme ketiga melalui jalur inovasi. Sebagai contoh pada mekanisme inovasi, Apple telah membangun Apple Developer Academy di Jakarta dan merencanakan fasilitas serupa di Bali, meskipun rencana di Bali belum terealisasi. Kebijakan TKDN ini didorong untuk menciptakan keadilan bagi seluruh investor di Indonesia serta meningkatkan penciptaan nilai tambah dalam negeri.

Baca Juga

Danantara Bakal Bangun PSEL Rp3 Triliun, Tuntaskan Polemik Sampah DIY

Danantara Bakal Bangun PSEL Rp3 Triliun, Tuntaskan Polemik Sampah DIY

Di sisi lain, penerapan aturan TKDN sebelumnya sempat mendapat sorotan dari Aliansi Ekonom Indonesia yang beranggotakan 400 ekonom. Mereka mendesak pemerintah untuk mengevaluasi dan melonggarkan kebijakan tersebut. Aliansi ini merujuk pada penelitian ERIA (2023) dan CSIS (2023) yang menyebutkan bahwa kebijakan TKDN yang kaku berdampak pada kenaikan biaya produksi, memperburuk iklim investasi, menurunkan produktivitas industri, hingga menghilangkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Merespons desakan dari publik, industri, investor, dan ekonom, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita bersama jajaran Kemenperin telah mengevaluasi dan mereformasi kebijakan TKDN. Febri Hendri Antoni, dalam keterangan tertulis pada Rabu (10/9/2025), menjelaskan bahwa reformasi ini menghasilkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) baru tentang Tata Cara Perhitungan TKDN. Melalui skema baru ini, proses sertifikasi dipangkas dari yang sebelumnya memakan waktu lebih dari 20 hari kerja menjadi hanya 10 hari kerja. Untuk industri kecil, sertifikasi bahkan dapat diselesaikan dalam tiga hari melalui mekanisme deklarasi mandiri.

Baca Juga

LPEM FEB UI, Lulusan Sarjana Manajemen, Hukum, dan Ekonomi Paling Banyak Menganggur

LPEM FEB UI, Lulusan Sarjana Manajemen, Hukum, dan Ekonomi Paling Banyak Menganggur

Regulasi terbaru ini juga menetapkan nilai TKDN minimal 25 persen bagi perusahaan yang berinvestasi dan menyerap tenaga kerja lokal, serta tambahan hingga 20 persen bagi perusahaan yang melakukan riset dan pengembangan. Sertifikat TKDN yang diterbitkan kini berlaku hingga lima tahun dengan mekanisme pengawasan yang lebih ketat. Guna mencegah praktik manipulasi sertifikasi dan kecurangan yang berpotensi menjadi celah korupsi, Kemenperin juga telah membentuk Tim Pengawas khusus di bawah Inspektorat Jenderal.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

SmartphoneKemenperin

Berita Terbaru Lainnya

Skema Sewa Baterai Motor Listrik Dinilai Menguntungkan Pengemudi Ojol, tetapi Kurang Efisien bagi KomuterNadiem Makarim Optimistis Putusan Kasus Korupsi Chromebook Bakal Dikoreksi Pengadilan TinggiDestry dan Ujian Berat Menjaga Kredibilitas Bank IndonesiaTNI AL Pastikan Latihan Pelayaran RI-China di Pantai Taiwan Bukan Latihan PerangDanantara Bakal Bangun PSEL Rp3 Triliun, Tuntaskan Polemik Sampah DIYErick Thohir Berterima Kasih kepada Prabowo atas Kepercayaan Transformasi KemenporaHasil Laga Pramusim Arsenal vs Como, Bruno Guimaraes Lakukan Debut, The Gunners MenangLPEM FEB UI, Lulusan Sarjana Manajemen, Hukum, dan Ekonomi Paling Banyak Menganggur

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

Kesehatan Saluran Cerna Menjadi Kunci Tumbuh Kembang Anak pada 1000 Hari Pertama Kehidupan

Nasional

Kesehatan Saluran Cerna Menjadi Kunci Tumbuh Kembang Anak pada 1000 Hari Pertama Kehidupan

7 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  3. 3Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisPeristiwaNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanNews

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap