Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaTeknologiPendidikanKeuanganBusinessNationalPopuler
Beranda/Ekonomi

Kemenperin Respons Wacana Penurunan Subsidi Motor Listrik Jadi Rp3 Juta

Wahyu SuryaniDiterbitkan 22 Agu 2026 - 09.46 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kemenperin Respons Wacana Penurunan Subsidi Motor Listrik Jadi Rp3 Juta
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan respons resmi terkait rencana penurunan nilai subsidi pembelian sepeda motor listrik. Berdasarkan wacana yang tengah dibahas oleh pemerintah, nilai subsidi pembelian kendaraan bermotor listrik roda dua tersebut direncanakan turun dari yang sebelumnya sebesar Rp5 juta per unit menjadi sebesar Rp3 juta per unit. Perubahan nominal subsidi ini menjadi bagian dari penataan program insentif kendaraan listrik yang disiapkan oleh pemerintah.

Menanggapi wacana penurunan angka subsidi tersebut, Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menyatakan bahwa pihak Kementerian Perindustrian akan mengikuti apa pun keputusan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait besaran subsidi motor listrik tersebut. Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya untuk menyelaraskan langkah dengan keputusan Kementerian Keuangan dalam pelaksanaan penyaluran bantuan pembelian motor listrik tersebut.

Selain mengenai nominal dana bantuan per unit kendaraan, Faisol Riza menyebutkan bahwa pemerintah sampai saat ini masih menunggu kepastian resmi terkait jumlah kuota penerima subsidi motor listrik. Ketika ditanya mengenai apakah penurunan besaran nilai subsidi dari Rp5 juta menjadi Rp3 juta per unit akan diikuti dengan peningkatan kuota penerima subsidi, Faisol memberi sinyal bahwa kemungkinan penambahan kuota penerima tersebut terbuka lebar untuk diputuskan oleh pemerintah.

Baca Juga

BEI Rencanakan Ubah Batas Minimum Harga Saham Rp50 untuk Perbaiki Likuiditas Pasar

BEI Rencanakan Ubah Batas Minimum Harga Saham Rp50 untuk Perbaiki Likuiditas Pasar

Faisol Riza juga menjelaskan bahwa kalangan asosiasi industri sebelumnya telah menyampaikan usulan kepada pihak pemerintah agar kuota penerima subsidi motor listrik dapat ditambah. Terhadap usulan yang diajukan oleh asosiasi industri tersebut, Faisol menyampaikan bahwa pemerintah masih akan membahas usulan penambahan kuota penerima subsidi secara bersama-sama dalam pembahasan lanjutan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menyampaikan keterangan bahwa pemerintah merencanakan pemberian insentif sebesar Rp3 juta untuk setiap pembelian unit motor listrik yang diproduksi di dalam negeri. Secara keseluruhan, program insentif pembelian motor listrik produksi dalam negeri tersebut ditargetkan dapat mencakup kuota hingga 1 juta unit motor listrik, dengan total alokasi anggaran yang disiapkan oleh pemerintah mencapai sebesar Rp3 triliun.

Baca Juga

Tawuran di Manggarai, KRL Bogor-Jakarta Cuma Sampai Stasiun UI

Tawuran di Manggarai, KRL Bogor-Jakarta Cuma Sampai Stasiun UI

Mengenai jadwal implementasi program di lapangan, Faisol Riza menegaskan bahwa waktu pelaksanaan subsidi motor listrik akan mengikuti rencana yang telah disampaikan oleh Menkeu Purbaya sebelumnya, yaitu direncanakan mulai diberlakukan pada September 2026. Di samping itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga telah dijadwalkan bertemu dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita guna membahas sejumlah hal penting, termasuk di antaranya mematangkan rencana kebijakan subsidi motor listrik tersebut.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian KeuanganKemenperin

Berita Terbaru Lainnya

BEI Rencanakan Ubah Batas Minimum Harga Saham Rp50 untuk Perbaiki Likuiditas PasarTawuran di Manggarai, KRL Bogor-Jakarta Cuma Sampai Stasiun UIBPBD, Karhutla di Gunung Arjuno-Welirang Berhasil DipadamkanRektor Unsoed Akhmad Sodiq dan Warek Jadi Tersangka Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Usai OTT KPKPolisi Gandeng KPAI Usut Dugaan Promosi Liquid Vape oleh Bigmo yang Libatkan AnakHUT Ke-397 Kebumen Kental dengan Nuansa Adat Jawa dan Semangat KebersamaanKebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta di Gambir Berhasil DipadamkanDuduk Perkara Rektor Unsoed Sodiq Peras Ortu Calon Maba tapi Tak Diluluskan

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

Teknologi

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  3. 3Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaTeknologiPendidikanKeuanganBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap