Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme terus berupaya mengoptimalkan pelaksanaan program deradikalisasi di tanah air. Langkah ini diwujudkan dengan memperkuat kerja sama lintas lembaga yang berfokus pada layanan rehabilitasi sosial, pendampingan berkesinambungan, serta reintegrasi sosial bagi para penerima manfaat. Upaya bersama ini dirancang agar individu yang terpapar paham radikal dapat kembali diterima dan berfungsi secara normal di tengah kehidupan bermasyarakat.
Penguatan sinergi tersebut menjadi agenda dan fokus utama dalam pertemuan antara Menteri Sosial








