Langkah tidak biasa diambil oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam mengatasi maraknya aksi kriminalitas jalanan. Melalui inisiatif pribadinya, ia menawarkan sayembara berhadiah uang tunai berkisar antara Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi siapa saja warga yang berhasil menangkap pelaku begal. Pendekatan populis ini seketika memicu perbincangan hangat di tengah masyarakat. Di satu sisi, langkah ini dipandang sebagai pemantik keberanian warga, namun di sisi lain, ia membuka ruang perdebatan mengenai batas aman antara partisipasi publik dan aksi main hakim sendiri.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa dana hadiah tersebut bersumber dari kantong pribadinya terlebih dahulu sebelum nantinya mempertimbangkan penggunaan anggaran daerah jika diperlukan. Politikus Gerindra ini menyamakan sayembara tersebut dengan tradisi pemberian penghargaan di sekolah atau perlombaan antardaerah yang bertujuan memicu semangat. Menurut logikanya, iming-iming uang akan memotivasi warga untuk aktif melakukan ronda malam dan menyerahkan pelaku ke polisi alih-alih menghajarnya hingga tewas. Namun, ada syarat ketat yang ia tetapkan: hadiah hanya akan diberikan jika terduga pelaku diserahkan dalam kondisi tidak babak belur, meskipun toleransi untuk luka ringan masih diberikan.
Menteri Pertanian Siapkan Nama Calon Wakil Menteri Baru Pendampingnya

Merespons kebijakan tersebut, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto memberikan lampu hijau. Pihak kepolisian melihat sayembara ini sebagai stimulus positif untuk menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling). Kapolda mengimbau warga yang sedang senggang untuk ikut berjaga, sembari memastikan bahwa aparat kepolisian tetap bersiaga melakukan patroli rutin. Pihak kepolisian bahkan menawarkan layanan pengawalan bagi masyarakat yang merasa tidak aman saat harus beraktivitas pada malam hari.
Kendati demikian, para akademisi melihat adanya risiko besar di balik kebijakan instan ini. Guru Besar Hukum Pidana Universitas Islam Bandung, Prof. Nandang Sambas, memperingatkan bahaya munculnya fenomena saling tuduh di masyarakat demi mengejar hadiah uang. Menurutnya, pendekatan ini berpotensi menggiring wilayah tersebut menuju kondisi "negara preman" di mana hukum rimba berkuasa. Ia menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dan menyarankan agar pemerintah lebih fokus memperkuat kapasitas aparat penegak hukum yang bertindak secara terukur dan memiliki landasan hukum yang jelas.
Aksi Kepala Badan Gizi Nasional Baru Sidak Dapur Makan Bergizi Gratis Jam Dua Pagi

Senada dengan pandangan tersebut, pakar kebijakan publik dari Universitas Padjadjaran, Prof. Asep Sumaryana, menilai sayembara ini secara tidak langsung dapat mendegradasi wewenang kepolisian sebagai penjaga ketertiban. Persyaratan kondisi fisik begal yang harus tetap baik saat diserahkan juga dikhawatirkan memicu perpecahan opini di masyarakat antara kubu yang setuju dan yang menolak kekerasan. Di sisi lain, Kapolrestabes Bandung Kombes Dedi menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan kota melalui patroli rutin dengan mengerahkan dua pertiga kekuatan personelnya secara bergantian, sekaligus membantah kabar bohong mengenai adanya peta zonasi rawan begal yang sempat meresahkan warga.






