Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Hukum

Ketika Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Mempertanyakan Keabsahan Penahanan Dirinya

Uria KilaDiterbitkan 25 Jul 2026 - 10.35 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Ketika Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Mempertanyakan Keabsahan Penahanan Dirinya
Foto/Ilustrasi: Liputan 6
A-A+

Roda nasib berputar dengan cepat di koridor hukum Kejaksaan Agung. Febrie Adriansyah, sosok yang dahulu memimpin penegakan hukum sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), kini harus merasakan dinginnya ruang tahanan dari sudut pandang yang sama sekali berbeda. Pada hari Jumat, 24 Juli 2026, ia resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Langkah penahanan ini memicu reaksi keras dari dirinya sendiri, yang merasa prosedur hukum yang diterimanya saat ini jauh dari standar ideal yang pernah ia terapkan dahulu ketika masih berkuasa di institusi tersebut.

Usai menjalani pemeriksaan intensif di institusi yang pernah dipimpinnya, Febrie secara terbuka menyatakan keberatannya atas keputusan penyidik untuk langsung menjebloskannya ke tahanan. Menurut pandangannya, alat bukti yang diajukan oleh tim penyidik masih sangat mentah dan membutuhkan verifikasi serta pendalaman lebih lanjut. Ia menilai keputusan penahanan tersebut terlalu terburu-buru karena bukti-bukti yang ada belum dikonfirmasi secara matang. Bagi mantan petinggi Kejaksaan Agung ini, landasan hukum untuk menahannya saat ini belum memenuhi syarat kelayakan yang cukup.

Febrie kemudian membandingkan proses hukum yang dialaminya sekarang dengan standar operasional yang ia jalankan semasa menjabat di Gedung Bundar. Ia mengenang bagaimana penanganan perkara di bawah kepemimpinannya selalu mengedepankan ketelitian maksimal demi menghindari kezaliman hukum terhadap seseorang. Menurutnya, penetapan status tersangka dan penahanan di masa lalu tidak pernah dilakukan secara instan. Setiap alat bukti harus dikonfirmasi dan diperdalam terlebih dahulu, bahkan dilakukan ekspose perkara berkali-kali hingga tim meyakini keabsahan langkah hukum tersebut.

Baca Juga

Dua Anggota DPRD Pemalang Dipanggil KPK Terkait Kasus Bupati Anom

Dua Anggota DPRD Pemalang Dipanggil KPK Terkait Kasus Bupati Anom

Dalam diskusinya dengan jaksa pemeriksa, Febrie terus menekankan pentingnya pendalaman bukti tersebut. Ia menyayangkan hilangnya tradisi ketat yang biasa diterapkan di Gedung Bundar dalam menyaring alat bukti sebelum mengambil tindakan represif seperti penahanan. Baginya, tahapan ekspose perkara secara berulang bukan sekadar formalitas administratif, melainkan benteng pertahanan objektivitas hukum agar hak-hak seseorang tidak dirugikan secara sepihak oleh kekuasaan penyidik yang tergesa-gesa.

Meskipun menaruh keberatan yang mendalam terhadap metode kerja penyidik saat ini, Febrie menyatakan dirinya tidak akan menghindar dari proses hukum yang berjalan. Ia menegaskan kesiapannya untuk menghadapi segala proses hukum selanjutnya. Meskipun merasa diperlakukan tidak adil akibat prosedur yang dinilainya melompati standar kelayakan penahanan, ia memilih untuk menghormati keputusan yang telah diambil oleh pimpinan Kejaksaan Agung dan bersiap membela diri di jalur hukum yang sah demi membuktikan posisinya.

Baca Juga

Pesan Prabowo ke Kontingen Asian Games 2026, Jaga Semangat Pantang Menyerah demi Bangsa

Pesan Prabowo ke Kontingen Asian Games 2026, Jaga Semangat Pantang Menyerah demi Bangsa

Kasus yang menimpa mantan Jampidsus ini menjadi sorotan publik sekaligus refleksi mendalam mengenai konsistensi penerapan hukum di Indonesia. Ketika seorang mantan penegak hukum tingkat tinggi mempertanyakan keabsahan prosedur yang digunakan terhadap dirinya sendiri, hal ini memicu pertanyaan lebih luas tentang bagaimana standar keadilan diterapkan kepada warga negara biasa. Proses hukum yang dihadapi Febrie kini akan menjadi ujian penting bagi transparansi dan profesionalisme Kejaksaan Agung dalam menangani kasus internalnya sendiri.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungFebrie AdriansyahPencucian UangTPPUJampidsus

Berita Terbaru Lainnya

Mendag Wanti-Wanti UMKM Lokal, RI Diserbu Produk Asing Bermodal BesarDua Anggota DPRD Pemalang Dipanggil KPK Terkait Kasus Bupati AnomPesan Prabowo ke Kontingen Asian Games 2026, Jaga Semangat Pantang Menyerah demi BangsaSopir Alphard di Surabaya Tabrak Gerobak Bakso dan 10 Kendaraan, Ditangkap WargaKPK Buru Keterangan Stafsus Menhut soal Pengembalian Amplop Bupati KuansingKortas Tipidkor Ungkap Hasil Monitoring Program Kopdes Merah PutihHarga Minyak Dunia Meledak Jebol Level US$100, Tertinggi Sejak JuliApi Kebakaran Lahan Menjalar ke TPA Galuga, Lebih 42 Ha Terbakar

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap