Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/National

Kode '2' Pejabat Pertanahan Minta Fee Pengurusan HGB Summarecon Terungkap KPK

Rimba NainggolanDiterbitkan 15 Sep 2026 - 20.03 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kode '2' Pejabat Pertanahan Minta Fee Pengurusan HGB Summarecon Terungkap KPK
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan sertifikat tanah di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dalam perkara ini, seorang pejabat pertanahan diketahui menggunakan sandi kode "2" untuk meminta uang pelicin miliaran rupiah terkait pengurusan lahan bermasalah.

Perkara tersebut bermula dari pengajuan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) dan pemecahan HGB menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan yang dikelola Summarecon di Kabupaten Bogor. Sebagian lahan tersebut diketahui masih bersengketa hingga bergulir ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

Untuk memuluskan proses administrasi, pihak perantara Summarecon berinisial YA dan LEV mendekati ERW guna menjalin komunikasi dengan SON, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor. Pada awal Agustus 2026, SON melalui ERW meminta fee dengan kode "2" sebagai syarat pembukaan blokir dan penerbitan sertifikat tanah yang bersengketa.

Juru bicara KPK, Taufik, dalam konferensi pers pada Selasa (15/9/2026), menjelaskan bahwa kode "2" tersebut merepresentasikan nominal uang sebesar Rp2 miliar. Pihak Summarecon kemudian menawar permintaan itu hingga disepakati di angka Rp1,5 miliar.

Baca Juga

Area Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda Dipersempit

Area Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda Dipersempit

Realisasi kesepakatan berlangsung pada 27 Agustus 2026. Direktur Utama Summarecon berinisial ADR diduga menyerahkan uang Rp1,5 miliar kepada ERW melalui perantara YA dan LEV. Setelah menerima dana tersebut, ERW menyerahkan uang tunai sebesar Rp200 juta kepada SON saat bertemu di sebuah kafe di kawasan Jakarta Selatan.

Jaringan Aliran Dana dan Barang Bukti Sitaan

Selain transaksi terkait Summarecon, penyidik KPK mengungkap aliran dana dari pihak lain dalam kasus di lingkungan pertanahan ini. PT BPA diduga menyetorkan uang pengurusan senilai Rp2,1 miliar kepada ERW, yang kemudian diteruskan sebesar Rp1,8 miliar kepada ARF.

ARF diidentifikasi berperan sebagai pihak pengepul dana dari ERW maupun MF. Seluruh uang yang dikumpulkan ARF selanjutnya diserahkan kepada FEZ, pihak swasta yang tercatat sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, yang bertindak sebagai penampung akhir. Pada mutasi rekening milik ARF per 7 September 2026, penyidik juga mendapati adanya catatan setoran tunai mencapai Rp10 miliar.

Baca Juga

Kebakaran Hutan Kalbar Meluas, Tembus 48 Ribu Hektare

Kebakaran Hutan Kalbar Meluas, Tembus 48 Ribu Hektare

KPK turut menemukan penerimaan lain sebesar Rp8 miliar yang melibatkan LMP bersama ARF. Uang tunai tersebut tersimpan di dalam sembilan koper berwarna merah yang berlabel nama LMP.

Dari rangkaian operasi tangkap tangan yang dilakukan, tim penyidik KPK mengamankan total barang bukti elektronik serta uang tunai sekitar Rp106,3 miliar. Di kediaman ARF, penyidik menyita uang tunai dalam beberapa koper merah dengan rincian Rp31,86 miliar, USD 2.611.500, SGD 1.974.500, SAR 910, dan RM 981.

Penyitaan uang tunai juga dilakukan di beberapa lokasi lain, yakni sebesar Rp896 juta di rumah LEV, Rp49,5 juta di rumah SON, serta Rp8 juta di kediaman ZNM.

Sumber: Liputan6

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPK

Berita Terbaru Lainnya

Area Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda DipersempitKebakaran Hutan Kalbar Meluas, Tembus 48 Ribu HektareWN China di Raja Ampat Ditangkap Imigrasi Usai Tombak Penyu-Memasaknya Jadi SopIKN Siaga 1! Api Kebakaran di 319 Hektare Lahan Belum PadamFakta-Fakta KMP Virgo Transport 8 Terbalik dan Tenggelam di Laut JawaHelikopter Jepang Bantu Padamkan Kebakaran Hutan KalbarPadamkan Kebakaran Lahan di Majalengka, Petugas Temukan Warga Tewas TerbakarEdarkan 3 Jenis Narkoba, Wanita di Cilegon Ditangkap Polisi

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap