Program deradikalisasi di Indonesia kini telah mengalami perluasan fokus pembinaan yang cukup signifikan. Apabila sebelumnya program ini hanya menitikberatkan pada aspek pelatihan dan pembinaan ideologi semata, kini langkah tersebut telah merambah jauh ke aspek kemandirian ekonomi bagi para pesertanya. Upaya perluasan ini diwujudkan melalui sebuah kolaborasi strategis lintas instansi yang secara khusus melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Densus 88 Anti Teror Polri, serta badan usaha PT Sang Hyang Seri (SHS). Kolaborasi strategis dari berbagai instansi ini bertujuan untuk memberdayakan para mantan narapidana terorisme agar dapat kembali produktif. Dalam pelaksanaan program pembinaan tersebut, para mantan narapidana terorisme ini secara resmi disebut dengan istilah Mitra Deradikalisasi.








