Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasiKeuanganSainsEdukasiManajemenReligiBerita NasionalBerita DaerahBerita BudayaHukum & KriminalBeritaKetenagakerjaanPertanianEkonomi dan BisnisEkonomi & BisnisPopuler
Beranda/Ekonomi

Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah IFG Ditargetkan Rampung Bertahap hingga Awal 2027

Yolanda TobanDiterbitkan 1 Agu 2026 - 09.58 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah IFG Ditargetkan Rampung Bertahap hingga Awal 2027
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

BP BUMN dan BPI Danantara terus memacu transformasi industri asuransi milik negara melalui langkah konsolidasi perusahaan-perusahaan asuransi yang berada di bawah naungan Indonesia Financial Group (IFG). Proses penyatuan sejumlah entitas asuransi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini dirancang agar dapat diselesaikan secara bertahap pada tahun 2026 dan ditargetkan rampung sepenuhnya pada awal tahun 2027 mendatang. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem asuransi yang jauh lebih tangguh dan terintegrasi di Indonesia.

Dalam rangka menyelaraskan langkah strategis tersebut, Kepala BP BUMN yang juga menjabat sebagai COO Danantara Indonesia

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasi
,
Dony Oskaria
, telah menggelar pertemuan khusus dengan Direktur Utama IFG, Hexana Tri Sasongko. Pertemuan antara kedua pemimpin ini difokuskan untuk membahas berbagai aspek krusial terkait penggabungan. Pembahasan mencakup integrasi bisnis, penguatan tata kelola perusahaan, optimalisasi permodalan, hingga pengembangan sinergi antarentitas yang nantinya akan menjadi bagian dari struktur perusahaan hasil konsolidasi.

Saat ini, rencana aksi korporasi tersebut sedang berada dalam tahap finalisasi kajian secara menyeluruh. Proses kajian ini didampingi secara langsung oleh konsultan independen guna memastikan objektivitas dan ketepatan langkah. Kajian mendalam tersebut mencakup beberapa poin penting, antara lain penentuan entitas yang akan digabungkan, rancangan skema transaksi, tahapan pelaksanaan, serta pemenuhan seluruh aspek regulasi dan tata kelola yang berlaku. Secara paralel, beberapa inisiatif internal yang ada di dalam ekosistem IFG sendiri dilaporkan sudah mulai memasuki tahapan transaksi.

Baca Juga

Harga Pertamax Turun Menjadi Rp15.950 per Liter Mulai 1 Agustus 2026

Harga Pertamax Turun Menjadi Rp15.950 per Liter Mulai 1 Agustus 2026

Dalam menentukan skema transaksi yang kelak akan diterapkan, pihak manajemen mempertimbangkan berbagai aspek secara hati-hati dan terukur. Pertimbangan tersebut mencakup skala dan model bisnis, tingkat efisiensi operasional, kecukupan modal, kualitas portofolio, kesiapan dari sisi organisasi, serta kepatuhan terhadap ketentuan regulasi di industri keuangan. Seluruh pertimbangan ini diarahkan untuk membentuk perusahaan asuransi yang lebih sehat, efisien, serta memiliki kapasitas bisnis dan pengelolaan risiko yang jauh lebih kuat.

Untuk meminimalkan potensi risiko di masa mendatang, IFG saat ini juga tengah melakukan tahapan uji tuntas secara komprehensif. Uji tuntas ini dilakukan oleh konsultan independen dan mencakup berbagai aspek fundamental, mulai dari bisnis, keuangan, operasional, aktuaria, investasi, teknologi informasi, perpajakan, risiko, kepatuhan, hingga aspek hukum. Proses uji tuntas yang ketat ini menjadi dasar utama bagi manajemen untuk mengidentifikasi potensi masalah masa lalu sekaligus menetapkan langkah mitigasi yang tepat, sehingga tidak membebani entitas baru hasil konsolidasi nantinya.

Terkait dengan portofolio perusahaan, optimalisasi portofolio merupakan salah satu bagian penting yang dievaluasi secara saksama dalam proses uji tuntas tersebut. Opsi tindak lanjut berikutnya, termasuk langkah pembersihan portofolio apabila memang diperlukan, akan ditentukan berdasarkan kondisi dari masing-masing entitas. Keputusan tersebut juga akan mengacu pada hasil kajian independen, penerapan prinsip kehati-hatian, serta persetujuan resmi dari para pemegang saham dan pihak regulator terkait.

Baca Juga

Maybank Indonesia Bukukan Laba Rp698 Miliar pada Semester I 2026

Maybank Indonesia Bukukan Laba Rp698 Miliar pada Semester I 2026

Langkah konsolidasi dan perampingan perusahaan asuransi serta penjaminan ini merupakan bagian dari inisiatif strategis Danantara Indonesia. Dalam pelaksanaannya, IFG bertindak sebagai koordinator utama khusus pada sektor asuransi dan penjaminan. Pelaksanaan penataan ini dilakukan melalui koordinasi yang erat dengan Danantara Indonesia, pihak regulator, dan berbagai pemangku kepentingan terkait lainnya demi memperkuat kapasitas industri asuransi nasional.

Pada akhir proses konsolidasi, struktur entitas yang terbentuk akan menjadi jauh lebih ramping dan terfokus. Struktur baru tersebut direncanakan hanya akan menyisakan masing-masing satu entitas asuransi umum konvensional, satu entitas asuransi umum syariah, satu entitas asuransi jiwa konvensional, dan satu entitas asuransi jiwa syariah. Selain itu, konsolidasi ini juga akan membentuk masing-masing satu entitas penjaminan konvensional, satu entitas penjaminan syariah, satu entitas yang khusus mengerjakan penugasan Undang-Undang Nomor 33/34, serta satu entitas penunjang asuransi.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BUMNDony OskariaDanantara IndonesiaIFGKonsolidasi AsuransiHexana Tri Sasongko

Berita Terbaru Lainnya

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta PemainMemahami Kecemasan Orang Tua terhadap Pergaulan Remaja dan Cara Tepat MengelolanyaKepala BGN Sudaryono Temukan Anomali Rekening SPPG, Dana Rp 311,2 Miliar Dikembalikan ke Kas NegaraHotel di Jalan Letjen S. Parman Jakarta Barat Terbakar, Damkar Kerahkan 14 Unit Mobil PemadamDihantam Krisis Kepercayaan, Gianni Infantino Kehilangan Dukungan di FIFAHarga Pertamax Turun Menjadi Rp15.950 per Liter Mulai 1 Agustus 2026Peran Beras Bergizi Premium sebagai Penyangga Kebutuhan Program Makan Bergizi GratisPemerintah Kabupaten Bekasi Dorong Guru dan Orang Tua Edukasi Anak soal Bahaya Internet

Paling Banyak Dibaca

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

Olahraga

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

Teknologi

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

25 Jul 2026

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

Politik

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  2. 2Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
  3. 3Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBAOlahraga 路 25 Jul 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid CloudTeknologi 路 25 Jul 2026
Keuangan
Sains
Edukasi
Manajemen
Religi
Berita Nasional
Berita Daerah
Berita Budaya
Hukum & Kriminal
Berita
Ketenagakerjaan
Pertanian
Ekonomi dan Bisnis
Ekonomi & Bisnis

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap