Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluruskan kabar mengenai dugaan kebakaran di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (29/8/2026). Kepulan asap yang sempat memicu kedatangan petugas pemadam kebakaran dipastikan bukan bersumber dari kobaran api.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa tidak ada peristiwa kebakaran di kantor lembaga antirasuah tersebut. Kemunculan asap bermula dari aktivitas pengasapan (fogging) di area gedung yang secara tidak sengaja memicu alarm sistem pemadam otomatis.
"Kami konfirmasi, bahwa tidak ada kebakaran di Gedung Merah Putih KPK. Kami sedang melakukan fogging di area gedung, kemudian dari asap fogging tersebut terdeteksi oleh alat fire fighting, yang kemudian merespons dengan mengeluarkan asap secara otomatis," jelas Budi.
Waka DPR Soroti Gadis 15 Tahun Pengungsi Gempa NTT Diperkosa, Harus Diantisipasi

Reaksi sistem proteksi tersebut terjadi di area basement, khususnya di dalam ruang baterai Uninterruptible Power Supply (UPS). Sistem fire fighting di ruangan tersebut memang dirancang otomatis mengeluarkan zat pemadam berupa asap guna memitigasi risiko apabila terdeteksi potensi percikan pada perangkat elektronik.
Sebelumnya, petugas pemadam kebakaran menerima laporan adanya kebakaran di Gedung Merah Putih pada pukul 11.25 WIB. Sebanyak tiga unit armada damkar dengan kekuatan 14 personel langsung dikerahkan dan tiba di lokasi sekitar pukul 11.32 WIB.
WALHI Kebakaran TPA yang Berulang Jadi Bukti Buruknya Tata Kelola Sampah

Setelah memastikan situasi aman tanpa adanya titik api, petugas damkar bersama Tim Biro Umum KPK langsung melakukan proses penyedotan dan pembuangan sisa asap dari area basement. Pengecekan lanjutan pada area gedung lainnya juga dilakukan untuk memastikan tidak ada gangguan pada fasilitas operasional.






