Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Hukum

KPK Bantah Tudingan Kriminalisasi dari Mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah

Yolanda TobanDiterbitkan 25 Jul 2026 - 13.35 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
KPK Bantah Tudingan Kriminalisasi dari Mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia - Nasional
A-A+

Sebuah ironi hukum kini tengah tersaji di panggung pemberantasan korupsi tanah air. Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah, yang biasanya memimpin perburuan para pelaku kejahatan kerah putih, kini justru harus merasakan dinginnya sel tahanan sebagai tersangka. Kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya memicu reaksi keras dari dirinya sendiri. Febrie merasa bahwa dirinya telah dikriminalisasi oleh lembaga yang pernah dipimpinnya tersebut. Namun, tudingan miring ini segera dimentahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menegaskan bahwa seluruh proses hukum berjalan secara profesional dan objektif.

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Ely Kusumastuti, menyatakan dengan tegas bahwa pihaknya tidak melihat adanya indikasi kriminalisasi dalam penanganan kasus yang menyeret mantan petinggi Korps Adhyaksa tersebut. Menurut Ely, para penyidik di Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menjalankan tugas mereka dengan integritas tinggi dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Pernyataan ini sekaligus menepis keraguan publik mengenai kemungkinan adanya motif personal atau rekayasa kasus di balik penetapan status tersangka Febrie.

Baca Juga

Dua Anggota DPRD Pemalang Dipanggil KPK Terkait Kasus Bupati Anom

Dua Anggota DPRD Pemalang Dipanggil KPK Terkait Kasus Bupati Anom

Lebih lanjut, Ely menjelaskan bahwa penanganan perkara ini tidak berjalan di ruang gelap tanpa pengawasan. Sebaliknya, proses hukum terhadap Febrie berada di bawah pengamatan ketat dari berbagai lembaga eksternal penegak hukum. Selain KPK yang melakukan supervisi aktif, pemantauan juga dilakukan secara intensif oleh rekan-rekan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas) serta Komisi Kejaksaan. Pengawasan berlapis dari berbagai instansi ini dinilai menjadi jaminan kuat bahwa hak-hak tersangka tetap dihormati dan tidak ada ruang untuk tindakan sewenang-wenang.

Di sisi lain, sudut pandang berbeda ditunjukkan oleh Febrie Ardiansyah yang melayangkan protes keras sesaat setelah dirinya resmi ditahan. Mantan jaksa senior ini merasa prosedur yang diterapkan padanya tidak lazim dan terkesan terburu-buru. Ia mengklaim telah berdiskusi dengan tim penyidik dan berpendapat bahwa alat bukti yang disodorkan masih membutuhkan pendalaman serta konfirmasi lebih lanjut. Febrie membandingkan proses yang dialaminya dengan standar operasional yang biasa berlaku di Gedung Bundar, di mana gelar perkara atau ekspose harus dilakukan berulang kali sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka. Meski merasa menjadi korban kriminalisasi, ia menyatakan siap menghadapi proses hukum demi menghormati keputusan pimpinan.

Baca Juga

KPK Buru Keterangan Stafsus Menhut soal Pengembalian Amplop Bupati Kuansing

KPK Buru Keterangan Stafsus Menhut soal Pengembalian Amplop Bupati Kuansing

Kini, Febrie harus menjalani masa penahanan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Pemindahan lokasi penahanan ini didasarkan pada permintaan bantuan penitipan tahanan yang diajukan oleh Kejagung kepada KPK. Pihak KPK memastikan bahwa proses administrasi hingga penempatan Febrie di rutan telah berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku tanpa ada perlakuan khusus. Perseteruan narasi antara mantan penegak hukum kelas atas ini dan sistem peradilan yang kini menjeratnya menjadi ujian krusial bagi transparansi dan akuntabilitas hukum di Indonesia.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKKriminalisasiKorupsiKejagungFebrie Ardiansyah

Berita Terbaru Lainnya

Mendag Wanti-Wanti UMKM Lokal, RI Diserbu Produk Asing Bermodal BesarDua Anggota DPRD Pemalang Dipanggil KPK Terkait Kasus Bupati AnomPesan Prabowo ke Kontingen Asian Games 2026, Jaga Semangat Pantang Menyerah demi BangsaSopir Alphard di Surabaya Tabrak Gerobak Bakso dan 10 Kendaraan, Ditangkap WargaKPK Buru Keterangan Stafsus Menhut soal Pengembalian Amplop Bupati KuansingKortas Tipidkor Ungkap Hasil Monitoring Program Kopdes Merah PutihHarga Minyak Dunia Meledak Jebol Level US$100, Tertinggi Sejak JuliApi Kebakaran Lahan Menjalar ke TPA Galuga, Lebih 42 Ha Terbakar

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap