Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Hukum

KPK Bantah Tuduhan Kriminalisasi dalam Penahanan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Togar SiregarDiterbitkan 25 Jul 2026 - 11.15 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
KPK Bantah Tuduhan Kriminalisasi dalam Penahanan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Foto/Ilustrasi: Kumparan
A-A+

Ketika seorang mantan penegak hukum kelas kakap harus berganti peran menjadi tersangka, batas antara penegakan hukum dan tuduhan kriminalisasi sering kali menjadi kabur. Itulah yang kini tengah dihadapi oleh mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Setelah resmi ditahan atas dugaan kasus pencucian uang yang berkaitan dengan korupsi PT ASABRI, Febrie menyuarakan keberatannya dan merasa dirinya tengah dikriminalisasi oleh sistem. Namun, dari sudut pandang lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), proses hukum ini berjalan di atas rel yang semestinya.

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Ely Kusumastuti, menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak melihat adanya indikasi kriminalisasi dalam penanganan perkara tersebut. Selama menjalankan fungsi supervisi, KPK menilai para penyidik telah bekerja secara profesional sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Pernyataan ini menjadi jawaban langsung atas keraguan yang dilontarkan oleh Febrie sesaat sebelum dirinya dibawa ke rumah tahanan.

Menariknya, KPK menekankan bahwa penanganan kasus ini tidak berjalan secara tertutup atau hanya melibatkan satu instansi saja. Pengawasan terhadap jalannya penyidikan dilakukan secara berlapis demi menjaga transparansi. Selain Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, proses ini juga dipantau ketat oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri serta Komisi Kejaksaan. Keterlibatan banyak lembaga pengawas ini diyakini memperkecil ruang bagi adanya rekayasa kasus atau tindakan sewenang-wenang.

Baca Juga

Dua Anggota DPRD Pemalang Dipanggil KPK Terkait Kasus Bupati Anom

Dua Anggota DPRD Pemalang Dipanggil KPK Terkait Kasus Bupati Anom

Ely juga membantah adanya kejanggalan dalam alur penanganan perkara, termasuk proses pelimpahan berkas dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung. Menurutnya, koordinasi aktif telah terjalin sejak awal penyidikan bergulir. Perwakilan KPK secara intensif mendiskusikan perkembangan kasus ini bersama para penyidik guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur baku. Kehadiran KPK di setiap tahapan krusial ini diklaim menjadi jaminan bahwa tidak ada proses hukum yang menyimpang.

Di sisi lain, Febrie Adriansyah yang kini mendekam di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih memiliki pandangan yang bertolak belakang. Ia menilai alat bukti yang diajukan oleh penyidik masih sangat mentah dan belum layak untuk dijadikan dasar penahanan. Febrie bahkan membandingkan prosedur yang dialaminya dengan standar ketat yang biasa ia terapkan saat masih memimpin di Gedung Bundar Jampidsus. Baginya, penahanan seseorang seharusnya baru dilakukan setelah seluruh alat bukti dikonfirmasi secara mendalam dan melalui beberapa kali forum ekspose perkara agar tidak menimbulkan kezaliman.

Baca Juga

Sopir Alphard di Surabaya Tabrak Gerobak Bakso dan 10 Kendaraan, Ditangkap Warga

Sopir Alphard di Surabaya Tabrak Gerobak Bakso dan 10 Kendaraan, Ditangkap Warga

Perbedaan sudut pandang ini memperlihatkan dinamika menarik dalam penegakan hukum di Indonesia. Di satu sisi, seorang mantan pejabat tinggi kejaksaan menuntut ketelitian dan kehati-hatian ekstra yang biasa ia terapkan dahulu. Di sisi lain, konsorsium lembaga pengawas meyakini bahwa prosedur kolektif yang telah dilewati sudah cukup kuat untuk melanjutkan proses hukum. Pada akhirnya, pengadilanlah yang akan menjadi ruang pembuktian apakah penahanan ini murni langkah hukum yang profesional ataukah sebuah bentuk kriminalisasi seperti yang dituduhkan.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKFebrie AdriansyahJampidsusKorupsi ASABRIKasus Hukum

Berita Terbaru Lainnya

Mendag Wanti-Wanti UMKM Lokal, RI Diserbu Produk Asing Bermodal BesarDua Anggota DPRD Pemalang Dipanggil KPK Terkait Kasus Bupati AnomPesan Prabowo ke Kontingen Asian Games 2026, Jaga Semangat Pantang Menyerah demi BangsaSopir Alphard di Surabaya Tabrak Gerobak Bakso dan 10 Kendaraan, Ditangkap WargaKPK Buru Keterangan Stafsus Menhut soal Pengembalian Amplop Bupati KuansingKortas Tipidkor Ungkap Hasil Monitoring Program Kopdes Merah PutihHarga Minyak Dunia Meledak Jebol Level US$100, Tertinggi Sejak JuliApi Kebakaran Lahan Menjalar ke TPA Galuga, Lebih 42 Ha Terbakar

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap