Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluruskan kabar yang menyebutkan terjadinya insiden kebakaran di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa tidak ada kobaran api di gedung tersebut, melainkan respons otomatis dari sistem proteksi kebakaran yang terpicu oleh aktivitas pengasapan (fogging).
Budi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di area basement 1, tepatnya di dalam ruang baterai Uninterruptible Power Supply (UPS). Saat kegiatan fogging sedang berjalan, sensor pada perangkat pencegah kebakaran (fire fighting) mendeteksi kepekatan asap itu sebagai potensi bahaya. Sistem keselamatan gedung lantas secara otomatis mengeluarkan kabut pemadam untuk mengamankan perangkat elektronik dari risiko percikan api.
Abu Vulkanis Anak Krakatau Menyebar ke Jakarta, PAM Jaya Pastikan Air Aman

Sebelumnya, petugas pemadam kebakaran menerima laporan kejadian melalui panggilan telepon pada pukul 11.25 WIB. Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) kemudian mengerahkan 3 unit mobil pemadam beserta 14 personel ke lokasi gedung di Jalan Kuningan Persada, RT 01 RW 06, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Petugas damkar tiba di lokasi dan mulai melakukan penanganan pada pukul 11.34 WIB untuk membantu proses evakuasi kepulan asap dari ruang baterai UPS. Seluruh operasi penanganan dan pembersihan asap di lantai bawah tanah tersebut dinyatakan selesai pada pukul 12.05 WIB.
Mentan Amran Raih Kinerja Terbaik di Kabinet Merah Putih Dua Tahun Berturut-turut

Pascapenanganan dari petugas damkar, Tim Biro Umum KPK melanjutkan proses penyedotan sisa partikel asap (vacuum) di ruangan terkait. Pemeriksaan di area sekitar juga dilakukan secara menyeluruh guna memitigasi potensi risiko serta memastikan kondisi seluruh fasilitas pendukung gedung tetap aman beroperasi.






