Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasiKeuanganSainsEdukasiManajemenReligiBerita NasionalBerita DaerahBerita BudayaHukum & KriminalBeritaKetenagakerjaanPertanianEkonomi dan BisnisEkonomi & BisnisPopuler
Beranda/Nasional

KPK Tegaskan Pemanggilan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Kasus Suap Bupati Kuansing Sesuai Kebutuhan Penyidikan

Uria KilaDiterbitkan 1 Agu 2026 - 12.00 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
KPK Tegaskan Pemanggilan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Kasus Suap Bupati Kuansing Sesuai Kebutuhan Penyidikan
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan suap yang menyeret Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby. Penjelasan ini sekaligus merespons pertanyaan mengenai pemanggilan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebagai saksi dalam perkara tersebut. Lembaga antirasuah ini menegaskan bahwa keputusan untuk memanggil Raja Juli sama sekali tidak ditentukan oleh persoalan keberanian lembaga. Pemanggilan saksi dalam setiap kasus dipastikan berjalan murni bersandar pada kebutuhan penyidikan yang sedang berlangsung.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasi

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyatakan bahwa proses penegakan hukum dan pemanggilan saksi dilakukan secara profesional. Ia menekankan bahwa langkah penyidik semata-mata didorong oleh kebutuhan untuk mengungkap perkara, bukan karena adanya tekanan atau tantangan dari pihak mana pun. Kehadiran seorang saksi hanya akan diminta apabila keterangannya memang krusial untuk memperjelas konstruksi perkara yang sedang ditangani oleh tim penyidik.

Saat ini, tim penyidik KPK masih terus mendalami perkara dugaan suap tersebut dengan berfokus pada beberapa aspek teknis. Salah satu fokus utama adalah melakukan verifikasi terhadap jumlah uang yang diduga dipungut di sebuah koperasi unit desa (KUD). Di samping itu, penyidik juga sedang bekerja secara intensif untuk menganalisis berbagai barang bukti yang berhasil diperoleh dari serangkaian penggeledahan yang telah dilakukan sebelumnya.

Baca Juga

Perkembangan Proyek Tol Prosiwangi Tahap 1, Ruas Gending-Besuki Segera Beroperasi

Perkembangan Proyek Tol Prosiwangi Tahap 1, Ruas Gending-Besuki Segera Beroperasi

Perkara hukum yang menjerat kepala daerah ini berawal dari sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar oleh tim KPK di dua lokasi berbeda, yakni di Kabupaten Kuantan Singingi dan Jakarta. Operasi senyap tersebut dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2026. Dalam penindakan itu, KPK mengamankan sebanyak 10 orang yang diduga terkait dengan tindak pidana. Kegiatan ini tercatat sebagai operasi tangkap tangan ke-14 yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut sepanjang tahun 2026.

Sehari setelah pelaksanaan operasi tangkap tangan, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby bersama dengan Sekretaris Daerah Kuantan Singingi Zulkarnain menyerahkan diri ke KPK. Setelah melalui proses pemeriksaan lanjutan, KPK secara resmi menetapkan status tersangka pada tanggal 1 Juli 2026. Terdapat tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Suhardiman Amby, Zulkarnain, serta Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant yang bernama Ardiles.

Ketiga tersangka tersebut dijerat atas dugaan keterlibatan dalam praktik suap yang berkaitan dengan proses jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Tindak pidana ini diduga berlangsung selama periode tahun 2021 hingga 2026. Selain kasus jual beli jabatan, KPK juga menduga bahwa Suhardiman Amby menerima gratifikasi. Penerimaan gratifikasi tersebut berkaitan dengan proses pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di wilayah tersebut.

Baca Juga

Polisi Bidik Tersangka Kasus Teror Karangan Bunga Terhadap dr Oky Pratama

Polisi Bidik Tersangka Kasus Teror Karangan Bunga Terhadap dr Oky Pratama

Keterkaitan nama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam pusaran informasi kasus ini bermula dari pertemuannya dengan Suhardiman Amby. Pada tanggal 3 Juli 2026, Raja Juli memberikan penjelasan bahwa dirinya sempat menerima audiensi dari Suhardiman pada tanggal 2 Juni 2026. Dalam pertemuan tersebut, kepala daerah itu meninggalkan sebuah amplop yang diletakkan tertutup oleh map di dalam ruang pertemuan. Menyadari adanya barang yang ditinggalkan, Raja Juli memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan amplop tersebut tanpa mengetahui isi di dalamnya.

Proses pengembalian amplop itu sempat mengalami penundaan akibat adanya kendala jadwal. Amplop tersebut akhirnya dikembalikan kepada Suhardiman pada tanggal 12 Juni 2026 melalui perantara ajudannya di Kabupaten Kuantan Singingi. Selanjutnya, pada 3 Juli 2026, Raja Juli melaporkan penolakan gratifikasi tersebut kepada pihak KPK. Namun, pada tanggal 17 Juli 2026, KPK memberikan pernyataan bahwa mereka tidak menerima laporan tersebut. Alasannya, pemberian yang dilaporkan oleh Menteri Kehutanan itu sudah menjadi bagian dari proses penyidikan kasus yang sedang berjalan.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKKorupsiKuantan SingingiSuhardiman AmbyRaja Juli Antoni

Berita Terbaru Lainnya

SMBC Indonesia Bukukan Laba Bersih Rp1,4 Triliun pada Semester I-2026Progres Pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan sebagai Jalur Alternatif ke BandungPerkembangan Proyek Tol Prosiwangi Tahap 1, Ruas Gending-Besuki Segera BeroperasiDaftar Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, dan BP per 1 Agustus 2026Jangan Tergiur Dana Cepat, Ini Ciri Pinjaman Daring yang Perlu DiwaspadaiPertamina dan Pemprov Jabar Kolaborasi Olah Sampah Jadi Energi BersihPuluhan Perusahaan Konstruksi Anggota AKI Terancam Gulung Tikar Akibat Beban Arus Kas dan Kenaikan HargaPolisi Bidik Tersangka Kasus Teror Karangan Bunga Terhadap dr Oky Pratama

Paling Banyak Dibaca

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

Olahraga

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

Teknologi

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

25 Jul 2026

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

Politik

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  2. 2Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
  3. 3Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBAOlahraga 路 25 Jul 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid CloudTeknologi 路 25 Jul 2026
Keuangan
Sains
Edukasi
Manajemen
Religi
Berita Nasional
Berita Daerah
Berita Budaya
Hukum & Kriminal
Berita
Ketenagakerjaan
Pertanian
Ekonomi dan Bisnis
Ekonomi & Bisnis

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap