Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasiKeuanganSainsEdukasiManajemenReligiBerita NasionalBerita DaerahBerita BudayaHukum & KriminalBeritaKetenagakerjaanPertanianEkonomi dan BisnisEkonomi & BisnisPopuler
Beranda/Keuangan

Kredivo dan KrediFazz Penuhi Panggilan OJK Usut Dugaan Pelanggaran Penagihan di Purworejo

Bambang HandayaniDiterbitkan 28 Jul 2026 - 08.06 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kredivo dan KrediFazz Penuhi Panggilan OJK Usut Dugaan Pelanggaran Penagihan di Purworejo
Foto/Ilustrasi: mediaindonesia.com.
A-A+

Manajemen platform pembiayaan digital Kredivo dan KrediFazz secara resmi telah memenuhi panggilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis, 23 Juli 2026. Pemanggilan oleh pihak regulator ini bertujuan untuk mendengarkan pemaparan langsung dari perusahaan terkait perkembangan penanganan dugaan pelanggaran penagihan yang terjadi di Purworejo

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasi
. Dalam pertemuan tersebut, manajemen membeberkan secara rinci mengenai kronologi kejadian, hasil pendalaman awal, hingga rencana strategis untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas penagihan ke depannya. Langkah pemenuhan panggilan ini menjadi wujud nyata komitmen entitas perusahaan untuk selalu patuh terhadap arahan regulator sekaligus mengedepankan prinsip perlindungan konsumen. Pertemuan dengan OJK ini terjadi satu hari setelah tercapainya kesepakatan damai antara pengguna layanan dan petugas penagihan yang dimediasi oleh pihak Kepolisian Resor Purworejo pada 22 Juli 2026.

Meskipun perselisihan di lapangan telah diselesaikan melalui jalur mediasi kepolisian, Kredivo dan KrediFazz memastikan bahwa proses investigasi internal perusahaan masih terus berlanjut. Investigasi ini mutlak dilakukan guna memverifikasi seluruh fakta yang ada dan meninjau kembali tingkat kepatuhan operasional terhadap standar operasional prosedur serta kode etik yang berlaku. Sebagai tindak lanjut awal yang didasarkan pada fakta dan informasi terverifikasi, pihak manajemen telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan petugas penagihan yang dilaporkan terlibat dalam insiden tersebut. Penonaktifan ini dilakukan karena tindakan agen yang bersangkutan dinilai memiliki risiko tinggi dan berpotensi kuat melanggar standar operasional prosedur serta aturan etika penagihan yang telah ditetapkan oleh perusahaan.

Baca Juga

Al-Hilal Siapkan Rp1,4 Triliun untuk Luis D铆az, Bayern Muenchen Menolak Keras

Al-Hilal Siapkan Rp1,4 Triliun untuk Luis D铆az, Bayern Muenchen Menolak Keras

Menjelaskan posisi entitas dalam kasus ini, Head of Marketing Kredivo, Indina Andamari, mengklarifikasi bahwa petugas penagihan yang terlibat dalam kejadian di Purworejo tersebut merupakan agen dari mitra agensi penagihan pihak ketiga. Agen tersebut bertugas mewakili KrediFazz karena produk pinjaman yang digunakan oleh pengguna adalah fasilitas pinjaman tunai KrediFazz yang diakses melalui aplikasi Kredivo. Indina menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen penuh untuk menangani laporan dugaan pelanggaran ini secara serius sejak awal mula kasus mencuat. Dalam siaran pers yang diterima pada Senin, 27 Juli, ia menyatakan bahwa sebagai entitas yang menjunjung tinggi perlindungan konsumen, setiap laporan dipastikan mendapat penanganan yang objektif dan adil bagi semua pihak yang terlibat. Pihaknya berjanji akan mengusut setiap dugaan pelanggaran hingga tuntas ke akar masalahnya.

Saat ini, fokus utama perusahaan adalah mendalami informasi secara intensif dan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait. Setiap tindak lanjut lanjutan yang akan diambil dipastikan senantiasa berlandaskan pada hasil investigasi yang bersifat menyeluruh dan faktual, sehingga prosesnya berjalan seimbang dan transparan bagi seluruh pihak terdampak. Perhatian ekstra terhadap kasus ini tidak lepas dari posisi Kredivo dan KrediFazz sebagai pemain besar di industri pembiayaan digital. Kedua entitas ini tercatat melayani belasan juta pengguna dengan jutaan transaksi yang terjadi setiap bulannya. Proses penagihan rutin pun dilakukan terhadap puluhan ribu akun pengguna yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Dengan skala operasional yang begitu masif, manajemen memandang kejadian ini sebagai peristiwa yang sangat eksepsional dan sama sekali tidak mencerminkan standar operasional serta praktik penagihan yang dijalankan selama ini.

Baca Juga

Mahasiswa Fasilkom UI Kembangkan Tofly, Platform Persiapan TOEFL ITP Berbasis AI

Mahasiswa Fasilkom UI Kembangkan Tofly, Platform Persiapan TOEFL ITP Berbasis AI

Direktur Utama KrediFazz, Anita Wijanto, turut angkat bicara mengenai langkah strategis perusahaan pasca-insiden. Ia menyampaikan bahwa sejak awal mula perusahaan beroperasi, pengawasan terhadap seluruh proses penagihan selalu ditempatkan sebagai prioritas utama dalam aktivitas operasional. Menyikapi kejadian ini, jajaran manajemen sedang melakukan evaluasi menyeluruh yang bertujuan untuk memperkuat proses pengawasan kepatuhan dan tata kelola terhadap seluruh pihak, khususnya yang terlibat langsung dalam proses penagihan di lapangan. Langkah evaluasi ini juga disebut sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan terhadap industri pembiayaan digital secara keseluruhan. Anita menambahkan bahwa KrediFazz dan Kredivo berkomitmen untuk senantiasa bersikap kooperatif, menindaklanjuti seluruh arahan dari OJK terkait penyelesaian proses ini, dan memastikan terwujudnya tata kelola perusahaan yang baik di masa mendatang.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

ojkKredivoFintechKrediFazzPurworejo

Berita Terbaru Lainnya

Al-Hilal Siapkan Rp1,4 Triliun untuk Luis D铆az, Bayern Muenchen Menolak KerasMahasiswa Fasilkom UI Kembangkan Tofly, Platform Persiapan TOEFL ITP Berbasis AIPhiladelphia 76ers Resmi Rekrut Kentavious Caldwell-Pope dengan Kontrak Satu MusimJadwal Samsat Keliling Jadetabek 29 Juli 2026 dan Info Pajak KendaraanJadwal Perempat Final VNL 2026 Putra 29 Juli, Slovenia vs Turki dan Jepang vs CinaJadwal MLS All Stars vs Liga MX All Stars 2026 dan Alasan Absennya Lionel MessiDBS Intip Peluang Investasi dari Lonjakan Belanja Modal AI dan EnergiBursa Saham Asia-Pasifik Menguat Jelang Pengumuman Suku Bunga The Fed

Paling Banyak Dibaca

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

Olahraga

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

Teknologi

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

25 Jul 2026

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

Politik

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  2. 2Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
  3. 3Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBAOlahraga 路 25 Jul 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid CloudTeknologi 路 25 Jul 2026
Keuangan
Sains
Edukasi
Manajemen
Religi
Berita Nasional
Berita Daerah
Berita Budaya
Hukum & Kriminal
Berita
Ketenagakerjaan
Pertanian
Ekonomi dan Bisnis
Ekonomi & Bisnis

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap