Kualitas udara di wilayah DKI Jakarta kembali menunjukkan indikator yang mengkhawatirkan. Merujuk pada data situs pemantau kualitas udara IQAir yang tercatat pada Jumat (31/7) pukul 06.00 WIB, ibu kota Indonesia ini menempati urutan keempat sebagai kota dengan kualitas udara paling buruk di dunia. Indeks Kualitas Udara (AQI) Jakarta menyentuh level 147, sebuah angka yang mengategorikan udara kota ini berstatus tidak sehat bagi kelompok masyarakat sensitif.
Dalam daftar pantauan global tersebut, predikat kota dengan udara terburuk nomor satu dipegang oleh Kinshasa yang berada di Republik Demokratik Kongo, dengan nilai AQI mencapai 174. Menyusul di posisi kedua adalah Kampala di Uganda dengan tingkat AQI 154, lalu Lahore di Pakistan pada urutan ketiga dengan skor AQI 151. Tingginya polusi ini tidak terbatas di Jakarta saja. Kawasan penyangga seperti Tangerang Raya, secara spesifik Kota Tangerang dan Tangerang Selatan, juga tercatat dalam daftar wilayah dengan tingkat pencemaran udara tertinggi di Indonesia. Kondisi lingkungan ini diperparah oleh absennya curah hujan di wilayah Jakarta selama hampir tiga pekan, yang pada akhirnya memicu bencana kekeringan di sejumlah titik.








