Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) saat ini tengah melakukan penelaahan mendalam terhadap permohonan perlindungan yang diajukan untuk seorang saksi bernama Ferry Hongkiriwang. Permohonan perlindungan ini diajukan secara resmi oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia. Langkah ini diambil sehubungan dengan status hukum Ferry Hongkiriwang yang menjadi saksi penting dalam penanganan kasus hukum yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus),








