Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasiKeuanganSainsEdukasiManajemenReligiBerita NasionalBerita DaerahBerita BudayaHukum & KriminalBeritaKetenagakerjaanPertanianEkonomi dan BisnisEkonomi & BisnisPopuler
Beranda/Kriminal

Mahasiswi Surakarta Jadi Korban Pornografi Deepfake AI Berawal dari Ancaman Media Sosial

Rimba NainggolanDiterbitkan 28 Jul 2026 - 00.38 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Mahasiswi Surakarta Jadi Korban Pornografi Deepfake AI Berawal dari Ancaman Media Sosial
Foto/Ilustrasi: kumparan.com.
A-A+

Tindak kejahatan siber berupa penyebaran konten pornografi hasil rekayasa kecerdasan buatan, atau yang sering disebut sebagai deepfake AI, menimpa seorang mahasiswi berinisial E. Perempuan yang sedang menempuh pendidikan di salah satu kampus negeri di Kota Surakarta tersebut mendapati wajahnya dimanipulasi secara digital. Wajah E diedit sedemikian rupa dan ditempelkan pada foto tubuh perempuan lain yang sedang dalam kondisi tanpa busana. Konten asusila hasil rekayasa teknologi tersebut kemudian disebarluaskan oleh pihak tidak bertanggung jawab melalui sejumlah akun media sosial hingga merambah ke aplikasi perpesanan Telegram. Menanggapi situasi ini, pihak korban telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan insiden tersebut kepada pihak berwajib.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasi
Rangkaian peristiwa tidak menyenangkan ini mulai terjadi pada awal tahun, tepatnya pada tanggal 1 Januari 2026. Saat itu, korban tiba-tiba dihubungi oleh sebuah akun di platform Instagram yang menggunakan nama Kelas Dunia Digital. Akun tersebut secara sepihak berusaha menjalin kedekatan dengan korban. Namun, E memutuskan untuk tidak merespons upaya komunikasi tersebut. Karena merasa diabaikan dan tidak mendapat tanggapan, pemilik akun tersebut mulai melontarkan ancaman. Pelaku secara terang-terangan mengancam bahwa apabila korban tidak segera membalas pesannya, maka akan ada sebuah ancaman berupa bom waktu pertama yang terjadi.

Ancaman tersebut rupanya bukan sekadar gertakan kosong. Hanya berselang beberapa hari setelah pesan bernada ancaman itu diterima, muncul sebuah akun Instagram lain yang mengunggah foto-foto pornografi hasil editan menggunakan wajah korban. Akun kedua ini juga secara aktif menghubungi E. Teror digital ini semakin meningkat pada tanggal 5 Februari dengan kemunculan akun ketiga. Akun baru ini menghubungi E untuk memberikan informasi bahwa foto-foto tidak senonoh korban telah disebarkan secara luas melalui aplikasi Telegram. Untuk meyakinkan korban, pelaku turut mengirimkan file mentahan yang berisi foto asli milik korban berdampingan dengan foto yang sudah dimanipulasi secara digital.

Baca Juga

Harga Komoditas Kompak Melemah, Batu Bara Tertahan Risiko Gangguan Pasokan RI

Harga Komoditas Kompak Melemah, Batu Bara Tertahan Risiko Gangguan Pasokan RI

Kuasa hukum korban, Zaenal Petir, memberikan keterangan pada hari Senin, 27 Juli, terkait perkembangan kasus ini. Ia menduga kuat bahwa foto maupun video hasil manipulasi kecerdasan buatan tersebut pada awalnya bersumber dan didistribusikan oleh sebuah akun pengelola di Telegram. Siapa sosok pengelola di balik akun penyebar tersebut masih menjadi fokus utama pendalaman oleh tim penyidik. Lebih miris lagi, kejahatan ini ternyata melibatkan banyak korban. Zaenal menerangkan bahwa kurang lebih ada tujuh perempuan lain yang turut menjadi korban dengan modus operandi yang sama persis. Secara keseluruhan, para korban rata-rata merupakan perempuan berstatus mahasiswi yang sedang berkuliah di wilayah Semarang dan Solo.

Di platform Instagram, diduga terdapat puluhan foto dan video yang menampilkan wajah dari orang yang berbeda-beda. Setelah dilakukan proses penelusuran profil atau profiling, terungkap sebuah fakta krusial bahwa para korban ini ternyata saling mengenal satu sama lain. Mereka memiliki latar belakang pendidikan yang sama, yakni pernah bersekolah di SMA 1 Cepu. Hubungan pertemanan mereka sudah terjalin sejak masa sekolah, bahkan mereka pernah mengerjakan tugas sekolah bersama saat masih duduk di kelas 11. Petunjuk mengenai lingkaran pertemanan ini membuat sosok yang diduga sebagai calon tersangka mulai terlihat jelas oleh pihak penyidik.

Baca Juga

Laba Bersih Indosat Melonjak Jadi Rp 3,2 Triliun pada Semester I 2026

Laba Bersih Indosat Melonjak Jadi Rp 3,2 Triliun pada Semester I 2026

Akibat rentetan kejadian ini, E mengalami dampak psikologis yang sangat berat. Zaenal menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak pernah melakukan perbuatan seperti yang terekam dalam foto maupun video tersebut, dan semuanya murni merupakan hasil editan AI. Meski menyadari hal itu palsu, korban tetap mengalami syok dan trauma berat akibat peredaran konten tersebut di media sosial. E bahkan sempat mengalami stres selama satu pekan penuh dan rasa traumanya masih bertahan hingga saat ini. Laporan kasus ini telah masuk ke Direktorat Siber Polda Jawa Tengah yang kini tinggal menunggu proses pemeriksaan saksi setelah melakukan profiling. Di sisi lain, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Artanto, menyatakan bahwa dirinya belum menerima laporan terkait kasus tersebut dan sedang meminta konfirmasi langsung serta menunggu informasi dari Direktur Siber.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

deepfake AIkejahatan siberpornografiPolda JatengSurakarta

Berita Terbaru Lainnya

Al-Hilal Siapkan Rp1,4 Triliun untuk Luis D铆az, Bayern Muenchen Menolak KerasMahasiswa Fasilkom UI Kembangkan Tofly, Platform Persiapan TOEFL ITP Berbasis AIPhiladelphia 76ers Resmi Rekrut Kentavious Caldwell-Pope dengan Kontrak Satu MusimJadwal Samsat Keliling Jadetabek 29 Juli 2026 dan Info Pajak KendaraanJadwal Perempat Final VNL 2026 Putra 29 Juli, Slovenia vs Turki dan Jepang vs CinaJadwal MLS All Stars vs Liga MX All Stars 2026 dan Alasan Absennya Lionel MessiDBS Intip Peluang Investasi dari Lonjakan Belanja Modal AI dan EnergiBursa Saham Asia-Pasifik Menguat Jelang Pengumuman Suku Bunga The Fed

Paling Banyak Dibaca

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

Olahraga

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

Teknologi

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

25 Jul 2026

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

Politik

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  2. 2Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
  3. 3Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBAOlahraga 路 25 Jul 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid CloudTeknologi 路 25 Jul 2026
Keuangan
Sains
Edukasi
Manajemen
Religi
Berita Nasional
Berita Daerah
Berita Budaya
Hukum & Kriminal
Berita
Ketenagakerjaan
Pertanian
Ekonomi dan Bisnis
Ekonomi & Bisnis

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap