Tindak kejahatan siber berupa penyebaran konten pornografi hasil rekayasa kecerdasan buatan, atau yang sering disebut sebagai deepfake AI, menimpa seorang mahasiswi berinisial E. Perempuan yang sedang menempuh pendidikan di salah satu kampus negeri di Kota Surakarta tersebut mendapati wajahnya dimanipulasi secara digital. Wajah E diedit sedemikian rupa dan ditempelkan pada foto tubuh perempuan lain yang sedang dalam kondisi tanpa busana. Konten asusila hasil rekayasa teknologi tersebut kemudian disebarluaskan oleh pihak tidak bertanggung jawab melalui sejumlah akun media sosial hingga merambah ke aplikasi perpesanan Telegram. Menanggapi situasi ini, pihak korban telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan insiden tersebut kepada pihak berwajib.
Rangkaian peristiwa tidak menyenangkan ini mulai terjadi pada awal tahun, tepatnya pada tanggal 1 Januari 2026. Saat itu, korban tiba-tiba dihubungi oleh sebuah akun di platform Instagram yang menggunakan nama Kelas Dunia Digital. Akun tersebut secara sepihak berusaha menjalin kedekatan dengan korban. Namun, E memutuskan untuk tidak merespons upaya komunikasi tersebut. Karena merasa diabaikan dan tidak mendapat tanggapan, pemilik akun tersebut mulai melontarkan ancaman. Pelaku secara terang-terangan mengancam bahwa apabila korban tidak segera membalas pesannya, maka akan ada sebuah ancaman berupa bom waktu pertama yang terjadi.
Ancaman tersebut rupanya bukan sekadar gertakan kosong. Hanya berselang beberapa hari setelah pesan bernada ancaman itu diterima, muncul sebuah akun Instagram lain yang mengunggah foto-foto pornografi hasil editan menggunakan wajah korban. Akun kedua ini juga secara aktif menghubungi E. Teror digital ini semakin meningkat pada tanggal 5 Februari dengan kemunculan akun ketiga. Akun baru ini menghubungi E untuk memberikan informasi bahwa foto-foto tidak senonoh korban telah disebarkan secara luas melalui aplikasi Telegram. Untuk meyakinkan korban, pelaku turut mengirimkan file mentahan yang berisi foto asli milik korban berdampingan dengan foto yang sudah dimanipulasi secara digital.
Pelaku Pembacokan Nelayan di Sampang Ditangkap, Motif Balas Dendam

Kuasa hukum korban, Zaenal Petir, memberikan keterangan pada hari Senin, 27 Juli, terkait perkembangan kasus ini. Ia menduga kuat bahwa foto maupun video hasil manipulasi kecerdasan buatan tersebut pada awalnya bersumber dan didistribusikan oleh sebuah akun pengelola di Telegram. Siapa sosok pengelola di balik akun penyebar tersebut masih menjadi fokus utama pendalaman oleh tim penyidik. Lebih miris lagi, kejahatan ini ternyata melibatkan banyak korban. Zaenal menerangkan bahwa kurang lebih ada tujuh perempuan lain yang turut menjadi korban dengan modus operandi yang sama persis. Secara keseluruhan, para korban rata-rata merupakan perempuan berstatus mahasiswi yang sedang berkuliah di wilayah Semarang dan Solo.
Di platform Instagram, diduga terdapat puluhan foto dan video yang menampilkan wajah dari orang yang berbeda-beda. Setelah dilakukan proses penelusuran profil atau profiling, terungkap sebuah fakta krusial bahwa para korban ini ternyata saling mengenal satu sama lain. Mereka memiliki latar belakang pendidikan yang sama, yakni pernah bersekolah di SMA 1 Cepu. Hubungan pertemanan mereka sudah terjalin sejak masa sekolah, bahkan mereka pernah mengerjakan tugas sekolah bersama saat masih duduk di kelas 11. Petunjuk mengenai lingkaran pertemanan ini membuat sosok yang diduga sebagai calon tersangka mulai terlihat jelas oleh pihak penyidik.
Ahli Ungkap Penyebab Gempa 5,9 M di Kepulauan Seribu Terasa hingga Sumatera

Akibat rentetan kejadian ini, E mengalami dampak psikologis yang sangat berat. Zaenal menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak pernah melakukan perbuatan seperti yang terekam dalam foto maupun video tersebut, dan semuanya murni merupakan hasil editan AI. Meski menyadari hal itu palsu, korban tetap mengalami syok dan trauma berat akibat peredaran konten tersebut di media sosial. E bahkan sempat mengalami stres selama satu pekan penuh dan rasa traumanya masih bertahan hingga saat ini. Laporan kasus ini telah masuk ke Direktorat Siber Polda Jawa Tengah yang kini tinggal menunggu proses pemeriksaan saksi setelah melakukan profiling. Di sisi lain, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Artanto, menyatakan bahwa dirinya belum menerima laporan terkait kasus tersebut dan sedang meminta konfirmasi langsung serta menunggu informasi dari Direktur Siber.






