Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Usai Diperiksa di Kejaksaan Agung

Uria KilaDiterbitkan 25 Jul 2026 - 14.55 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Usai Diperiksa di Kejaksaan Agung
Foto/Ilustrasi: Liputan 6
A-A+

Gedung Utama Kejaksaan Agung kembali menjadi saksi bisu dari sebuah peristiwa penting dalam dinamika penegakan hukum di Indonesia. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada sosok Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Sosok yang sebelumnya dikenal sebagai pimpinan dalam pemberantasan berbagai kasus korupsi besar kini harus menghadapi kenyataan pahit. Langkah kakinya di koridor korps Adhyaksa tidak lagi sebagai pejabat yang memberi instruksi, melainkan sebagai pihak yang harus menjalani proses hukum secara langsung hingga berujung pada penahanan.

Keputusan penahanan ini diambil setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan yang berjalan secara intensif. Penyidik di Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Febrie Adriansyah di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Setelah proses interogasi dan pengumpulan keterangan dinilai memenuhi syarat oleh tim penyidik, otoritas berwenang segera mengambil tindakan tegas dengan melakukan penahanan resmi. Tindakan ini menegaskan bahwa setiap prosedur hukum dijalankan sesuai dengan standar operasional yang berlaku tanpa adanya perlakuan khusus.

Baca Juga

KPK Buru Keterangan Stafsus Menhut soal Pengembalian Amplop Bupati Kuansing

KPK Buru Keterangan Stafsus Menhut soal Pengembalian Amplop Bupati Kuansing

Ironi memang kerap kali mewarnai panggung hukum di tanah air, dan kasus ini menjadi salah satu contoh yang paling mencolok. Sebagai mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah dulunya adalah figur sentral yang mengomandoi penyelidikan dan penyidikan kasus-kasus tindak pidana khusus, terutama korupsi skala raksasa yang merugikan negara. Kini, roda nasib tampaknya berputar drastis bagi dirinya. Ruang pemeriksaan yang dulu mungkin sering ia gunakan untuk memantau kasus-kasus besar, kini justru menjadi tempat dirinya sendiri dimintai pertanggungjawaban oleh rekan sejawatnya di korps kejaksaan.

Tindakan penahanan yang dilakukan di lingkungan internal Kejaksaan Agung ini mengirimkan pesan kuat kepada publik. Peristiwa ini menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum, bahkan bagi mereka yang pernah menduduki posisi puncak dalam struktur lembaga penegak hukum itu sendiri. Proses pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung ini membuktikan bahwa mekanisme pengawasan dan penegakan hukum internal tetap berjalan tanpa memandang bulu atau jabatan masa lalu dari pihak yang diperiksa.

Baca Juga

Kortas Tipidkor Ungkap Hasil Monitoring Program Kopdes Merah Putih

Kortas Tipidkor Ungkap Hasil Monitoring Program Kopdes Merah Putih

Meskipun detail mengenai kasus yang menjeratnya terus dikembangkan oleh penyidik, penahanan Febrie Adriansyah telah menarik perhatian luas dari berbagai kalangan masyarakat. Publik kini menanti bagaimana proses hukum ini akan bergulir selanjutnya di pengadilan. Langkah Kejaksaan Agung dalam menahan mantan pejabat terasnya sendiri ini diharapkan dapat berjalan secara transparan dan objektif, guna menjaga kredibilitas institusi di mata masyarakat yang mendambakan keadilan yang setara bagi setiap warga negara.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungFebrie AdriansyahJampidsusPenahananKasus Hukum

Berita Terbaru Lainnya

KPK Buru Keterangan Stafsus Menhut soal Pengembalian Amplop Bupati KuansingKortas Tipidkor Ungkap Hasil Monitoring Program Kopdes Merah PutihHarga Minyak Dunia Meledak Jebol Level US$100, Tertinggi Sejak JuliApi Kebakaran Lahan Menjalar ke TPA Galuga, Lebih 42 Ha TerbakarPolisi Ungkap Alasan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Belum Lewat Jalur UdaraSaksi Korupsi Lombok Barat Tak Hadir akibat Debu Vulkanik Anak KrakatauKebakaran di TPA Galuga Belum Padam Usai 3 Hari, Ini KendalanyaBerita Duka, Akademisi dan Penulis Airlangga Pribadi Kusman Meninggal Dunia

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap