Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Borgol

Ding Anyi ApuiDiterbitkan 25 Jul 2026 - 20.00 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Borgol
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Pemandangan tidak biasa terlihat di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Jumat malam, 24 Juli. Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, resmi menyandang status sebagai tahanan. Namun, prosesi penahanan sosok yang pernah memimpin pemberantasan korupsi di korps tersebut tampak sangat kontras jika dibandingkan dengan tersangka pada umumnya. Tidak ada rompi tahanan berwarna merah muda yang mencolok, ataupun borgol besi yang melingkari pergelangan tangannya saat melangkah keluar gedung.

Sekitar pukul 23.05 WIB, Febrie tampak melangkah keluar dengan pengawalan ketat dari penyidik Korps Adhyaksa serta didampingi tim penasihat hukumnya. Alih-alih mengenakan seragam tahanan khas Kejaksaan Agung, ia justru mengenakan kemeja batik lengan panjang yang rapi. Penampilan klimis tanpa atribut pesakitan ini langsung menarik perhatian publik, mengingat lembaga hukum tersebut biasanya sangat ketat menerapkan protokol visual bagi siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepada para jurnalis yang telah menunggunya, Febrie secara terbuka mengakui status barunya. Ia membenarkan bahwa dirinya telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan langsung menjalani penahanan malam itu. Meski demikian, Febrie mengungkapkan adanya diskusi mendalam dengan pihak jaksa penyidik. Menurut pandangannya, alat bukti yang diajukan oleh tim penyidik masih memerlukan pendalaman lebih lanjut sebelum penahanan dilakukan secara terburu-buru. Ia menekankan pentingnya konfirmasi alat bukti agar proses hukum tidak berjalan secara sewenang-wenang.

Baca Juga

KPK Buru Keterangan Stafsus Menhut soal Pengembalian Amplop Bupati Kuansing

KPK Buru Keterangan Stafsus Menhut soal Pengembalian Amplop Bupati Kuansing

Sebelum resmi ditahan, Febrie harus melewati proses pemeriksaan maraton sejak siang hari sekitar pukul 13.00 WIB. Pemeriksaan intensif tersebut dilakukan oleh Tim 9, sebuah tim khusus yang dibentuk oleh Kejaksaan Agung untuk mengusut dugaan korupsi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan pejabat tinggi ini. Febrie sendiri menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum ini karena hal tersebut merupakan keputusan dari pimpinan lembaga.

Langkah hukum terhadap Febrie ini diperkuat dengan terbitnya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru yang secara khusus membidik dugaan pencucian uang. Sprindik dengan nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 ini resmi ditandatangani pada 20 Juli 2026. Dasar penerbitan surat penyidikan baru ini adalah pelimpahan barang bukti fantastis dari Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri, yang meliputi emas batangan seberat 74 kilogram serta uang asing senilai ratusan miliaran rupiah.

Baca Juga

Kortas Tipidkor Ungkap Hasil Monitoring Program Kopdes Merah Putih

Kortas Tipidkor Ungkap Hasil Monitoring Program Kopdes Merah Putih

Penyidikan kasus ini juga melebar ke pihak-pihak lain yang diduga mengetahui aliran dana tersebut. Beberapa hari sebelumnya, tepatnya pada Rabu, 22 Juli, Tim 9 telah memanggil tiga orang saksi untuk dimintai keterangan, yaitu Don Ritto, NH, dan TS. Demi menjaga transparansi dan sinergi antarlembaga dalam penanganan kasus kakap ini, Kejaksaan Agung turut melibatkan unsur eksternal seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Kejaksaan, Kortas Tipikor Polri, hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungFebrie AdriansyahTPPUKorupsiHukum

Berita Terbaru Lainnya

Mendag Wanti-Wanti UMKM Lokal, RI Diserbu Produk Asing Bermodal BesarDua Anggota DPRD Pemalang Dipanggil KPK Terkait Kasus Bupati AnomPesan Prabowo ke Kontingen Asian Games 2026, Jaga Semangat Pantang Menyerah demi BangsaSopir Alphard di Surabaya Tabrak Gerobak Bakso dan 10 Kendaraan, Ditangkap WargaKPK Buru Keterangan Stafsus Menhut soal Pengembalian Amplop Bupati KuansingKortas Tipidkor Ungkap Hasil Monitoring Program Kopdes Merah PutihHarga Minyak Dunia Meledak Jebol Level US$100, Tertinggi Sejak JuliApi Kebakaran Lahan Menjalar ke TPA Galuga, Lebih 42 Ha Terbakar

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap